Pengelolaan Dana BOSP, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Buka Suara

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:02 WIB

50472 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, melalui Kepala Dinas Nasrul Padang, S.Pd, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk SD dan SMP Negeri/Swasta pada 19 Februari 2025 lalu.

Surat Edaran dengan nomor 420/34/75.102/2025 ini, yang bersifat segera, ditujukan untuk memastikan bahwa pengelolaan dana BOSP dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam meminta seluruh sekolah penerima dana BOSP untuk membuat dan memajang Papan Informasi Penggunaan Dana BOSP di tempat yang mudah diakses oleh Publik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan Kewenangan dan Juknis penggunaan Dana BOSP, maka dengan ini kami minta kepada seluruh sekolah-sekolah tingkat SDN/S dan SMPN/S penerima dana Bantuan Operasional Pendidikan untuk membuat dan memajang Papan Informasi Penggunaan Dana BOSP sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana BOSP,” bunyi surat tersebut.

Baca Juga :  Merasa Dicemarkan Nama Baik, Pemilik Warung di Subulussalam Siap Polisikan Kasatpol PP & WH

Papan informasi ini diharapkan dapat dipajang di tempat terbuka agar dapat dilihat oleh semua pihak terkait, baik itu pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, masyarakat, hingga insan pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan dana BOSP sesuai dengan peruntukannya, serta untuk mencegah adanya penyimpangan dalam pengelolaannya.

Nasrul Padang, Rabu (05/03/2025) juga menegaskan, bahwa tenggat waktu untuk pemasangan papan informasi ini adalah pada 5 Maret 2025. Mengingat hampir 95% sekolah telah menarik dana BOSP untuk tiga bulan pertama tahun 2025, dipastikan bahwa tidak ada alasan bagi sekolah untuk tidak mematuhi instruksi tersebut.

Baca Juga :  Penantian Masyarakat Terhadap Pelatihan pertukangan Dan Kelestrian Yang Menguras Dana Desa

Dengan adanya papan informasi yang transparan, diharapkan dapat memberikan dampak positif antara lain: membantu pemerintah dalam menganalisis dan mengevaluasi pengelolaan dana BOSP, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana tersebut, serta mewujudkan sekolah yang lebih transparan dan akuntabel dalam penggunaan anggaran.

“Melalui langkah ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan dana pendidikan yang terbuka dan akuntabel, serta memastikan bahwa dana yang diberikan benar-benar sampai pada tujuan yang tepat,” kata Nasrul Padang.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana BOSP di Kota Subulussalam dapat terwujud dengan baik, sehingga memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan di daerah tersebut. [ER.K]

Berita Terkait

Surat Mutasi ASN Diduga Palsu, BKPSDM Subulussalam Minta Aparat Usut Pelaku Penyebar Hoaks
Pokir DPRK Subulussalam: Antara Kepentingan Publik dan Bayang-Bayang Transaksi Politik
Bayang-Bayang Mafia Tanah di Lahan Transmigrasi Longkib, Negara Diuji Menegakkan Aturan
Sengketa Lahan Longkib Kian Membara, Dugaan Pemalsuan AJB hingga Tindak Pidana Lain Menguat, Penegakan Hukum Diuji
Sengketa 50 Hektar di Longkib Memanas, Nama Ketua Apkasindo Aceh Terseret, Dugaan Pelanggaran Regulasi Mengemuka
Janji yang Diuji Waktu, Kepemimpinan yang Ditagih Publik
Kanopi Ambruk, Integritas Proyek Dipertanyakan
Menjelang Idulfitri, Mantan Wali Kota dan Ketua DPRK Subulussalam Beri Perhatian kepada Rekan Media dan LSM

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:26 WIB

Padusi Tapa: Ketangguhan Seorang Istri Prajurit Mengolah Tradisi Menjadi Kekuatan Ekonomi

Selasa, 28 April 2026 - 19:21 WIB

SPBU Nelayan Milik KNTI Aceh Selatan diresmikan 2 kementerian

Selasa, 28 April 2026 - 19:17 WIB

SPPG Yayasan Ammar Aceh Madani Genjot Peran UD. Alfarisi Sebagai Mitra Strategis

Senin, 27 April 2026 - 13:41 WIB

Penyegaran Birokrasi, H. Mirwan Lantik 24 Pejabat Administrator

Jumat, 24 April 2026 - 20:17 WIB

Izin Operasional Mati, Manajemen RSUD Yuliddin Away Buka Suara

Kamis, 23 April 2026 - 17:19 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

Kejari Aceh Selatan Eksekusi Barang Bukti

Senin, 20 April 2026 - 20:52 WIB

Breaking News,Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU

Berita Terbaru