Subulussalam – Masyarakat Desa Buluh Dori, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, hari ini melaporkan oknum Penjabat (PJ) Kepala Desa mereka ke Inspektorat, terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) untuk anggaran tahun 2024.
Sulaiman dan dua warga Kampong Buluh Dori ini mendatangi Kantor Inspektorat untuk melaporkan dugaan masalah tersebut, sembari membawa contoh tangki semprot yang dipermasalahkan. Mereka mengungkapkan bahwa anggaran desa tahun 2024 pada masa kepemimpinan PJ Kepala Kampung diduga sarat dengan masalah. Menurut mereka, anggaran tersebut tidak jelas peruntukannya dan banyak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk anggaran 2025, beberapa tokoh masyarakat juga mempertanyakan ketidaksesuaian dan tidak terealisasinya berbagai program kegiatan desa yang telah direncanakan. Beberapa program yang tidak terealisasi atau tidak sesuai rencana antara lain pengadaan tangki semprot, rehab seng atap mushola, dan biaya gotong royong. “Setiap pertanyaan yang kami ajukan mengenai anggaran ini tidak pernah mendapat jawaban yang memuaskan. Kami merasa ada yang tidak beres dalam pengelolaan dana desa ini,” ungkap salah satu warga, Sulaiman Berutu, Rabu (26/02/2025).
Selain itu, warga Desa Buluh Dori juga mencurigai adanya indikasi pembelanjaan fiktif dan mark-up anggaran. Salah satu contohnya adalah pengadaan tangki rondap sebanyak 252 unit yang dianggarkan dengan harga Rp. 750.000 per unit, sementara harga pasaran hanya sekitar Rp. 350.000. “Kami pernah mempertanyakan pengelolaan anggaran dana desa pada saat Musrenbangdes tahun 2025, namun PJ Kepala Desa tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai,” tambah Sulaiman.
Masyarakat Desa Buluh Dori berharap agar Inspektorat segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2024 untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan warga. Mereka juga menuntut agar proses administrasi dan pengelolaan dana desa dilakukan dengan transparan dan akuntabel demi kepentingan pembangunan desa yang lebih baik.
Menyikapi laporan ini, pihak Inspektorat Subulussalam menyatakan bahwa mereka akan segera menindaklanjuti laporan warga Desa Buluh Dori setelah menerima disposisi langsung dari Wali Kota Subulussalam. “Kami tidak bisa memastikan waktunya, tetapi laporan ini akan segera kami tindaklanjuti setelah disposisi dari pimpinan,” Ujar Khairul Zaman, perwakilan dari Inspektorat.
Dengan laporan ini, diharapkan proses pemeriksaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa dapat dilakukan lebih ketat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. [ER.K]