Subulussalam– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Desa Buluh Dori, Kecamatan Simpang Kiri, yang dilaksanakan pada Jumat, (14/02/2025), di Balai Desa Buluh Dori, diwarnai dengan perdebatan sengit mengenai ketidak Transparanan Anggaran Desa Tahun 2024.
Musrembang yang bertujuan untuk membahas anggaran desa tahun 2025 ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Babhinsa, pendamping kecamatan, PD Pendamping Desa, ketua Korkot, tokoh agama, serta sejumlah tokoh Masyarakat Desa.
Perdebatan semakin memanas antara PJ Kepala Desa Buluh Dori dan beberapa tokoh masyarakat terkait penggunaan anggaran Dana Desa pada tahun 2024 yang tidak transparan. Sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh tokoh masyarakat tidak mendapat jawaban memadai dari PJ Kepala Desa, Ali Dosty, A.Md.Pd, yang membuat suasana rapat semakin tegang.
Berikut beberapa poin yang menjadi sorotan masyarakat:
1. Anggaran Rehap Atap Mushola sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) yang tidak jelas lokasi pelaksanaannya.
2. Bantuan Seng 35 Kepala Keluarga (KK) dengan anggaran Rp 70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah), yang membuat masyarakat mempertanyakan siapa saja yang menjadi penerima bantuan dan berapa jumlah seng yang diterima oleh setiap kepala keluarga.
3. Kegiatan Gotong Royong Tahunan dengan anggaran Rp 15.157.862,80 (lima belas juta seratus lima puluh delapan ribu delapan ratus dua puluh rupiah), yang tidak terlaksana sesuai dengan anggaran yang telah direncanakan.
4. Bantuan Pompa Tangki Semprot dengan anggaran Rp 189.000.000 (seratus delapan puluh sembilan juta rupiah) untuk 252 penerima. Tokoh masyarakat mempertanyakan siapa saja yang menerima bantuan ini dan bagaimana distribusinya.
5. Pembelian Tanah Aula Desa dengan anggaran sebesar Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah), yang belum jelas rincian pembeliannya.
6. Anggaran yang Belum Terealisasi sebesar Rp 16.000.000 (enam belas juta rupiah), yang membuat masyarakat meminta kejelasan apakah dana tersebut akan dikembalikan.
Selama rapat, sejumlah tokoh masyarakat juga mengungkapkan kekecewaan karena pendamping kecamatan tidak dilibatkan dalam kegiatan tahun 2024 dan tidak mendapatkan respons dari PJ Kepala Desa ketika dihubungi.
Kekecewaan semakin dalam karena PJ Kepala Desa Buluh Dori tidak memberikan jawaban yang jelas atau memadai atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Para tokoh masyarakat menekankan pentingnya evaluasi lebih lanjut mengenai transparansi anggaran desa, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa yang lebih baik di masa depan. [ER-K]