Desa Penarah Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum Tindak Pidana Korupsin Dan Penerangan Hukum Bagi Masyarakat

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:10 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Desa penarah di bawah ke pemimpinan Abdul rahman, dalam menghadapi berbagai perkembangan dan kemajuan di era digital terus berbenah, diantaranya baru baru ini, desa penarah melaksanakan sosialisasi penerangan hukum tindak pidana korupsi dan penerangan hukum bagi masyarakat, yang di laksanakan ruang serba guna desa penarah,kec. Belat, kab.karimun kepri, senin, 11 /11/24.

Dalam sambutanya kades penarah menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk mmberikan edukasi kepada pemerintah desa terkait pendidikan Anti korupsi dan upaya pencegahan agar seluruh komponen tersebut tidak terjerumus ke tindak pidana korupsi

Sementara, Kades Penarah, Abdul Rahman memberikan apresiasi dan ucapana terima kasih kepada Penyuluh Anti Korupsi LSP KPK RI yang tergabung dalam KOMPAK Kepri karena telah memberikan edukasi terkait persoalan hukum dan tindak pidana korupsi kepada arapatur desa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan seperti ini memberikan manfaat yang besar bagi seluruh aparatur desa khususnya dan masyarakat Desa Penarah secara umum, sebab dengan bekal ilmu yang diberikan narasumber tentu saja menjadi masukkan bagi aparatur kami dalam mengelola pemerintahan desa,” katanya.

Baca Juga :  Baju Seragam Osis 230 Ribu Dan Baju Pramuka 240 Ribu per Pasang.

Kata Rahman, sasaran dari kegiatan tersebut adalah staf kantor Desa Penarah, BPD Ketua RT-RW dan tokoh masyarakat Desa Penarah.

Rahman berharap, agar semua materi yang disampaikan Penyuluh Anti Korupsi LSP KPK RI tersebut dapat diaplikasikan dalam melaksanakan tugas dan rutinitas sehari-hari bagi seluruh aparatur pemerintahan desa.
Pemdes Penarah menggandeng Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Tanjungbatu dan Penyuluh Anti Korupsi LSP KPK RI yang tergabung dalam Komunitas Penyuluh Anti Korupsi (KOMPAK) Kepri.Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber, Penyuluh Anti Korupsi LSP KPK RI, Apromiza Entoni dan Kacabjari Tanjungbatu Juprizal. Kegiatan itu dibuka Kepala Desa Penarah, Abdul Rahman yang dihadiri perangkat Desa Penarah, BPD, RT-RW dan tokoh masyarakat.

Apromiza Entoni mengatakan, penyuluhan hukum tersebut dilakukan untuk mmberikan edukasi kepada pemerintah desa terkait pendidikan anti korupsi dan upaya pencegahan agar seluruh komponen tersebut tidak terjerumus ke tindak pidana korupsi.

“Penyuluhan hukum ini juga bertujuan untuk meminimalisir resiko atau kecurangan yang terjadi di jajaran pemerintahan khususnya di pemerintahan desa,” ujar Apromiza.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja GKPB Karimun Di Hadiri Sekretaris Umum Majelis Pusat.

Dirinya juga menyebut, penyuluhan hukum tersebut juga memberikan pemahaman sendiri kepada aparatur agar jangan sampai aparat penegak hukum melakukan tindakan represif.

“Yang pasti menanamkan nilai-nilai anti korupsi di dalam diri pribadi seluruh aparatur pemerintahan desa,” katanya.

Dalam menanamkan nilai-nilai anti korupsi tersebut, Juprizal menggunakan akronim ‘JUMAT BERSEPEDA KK’ yang artinya Jujur, Mandiri, Bertanggung jawab, Berani, Sederhana, Peduli, disiplin, adil dan Kerjas Keras.

Dikatakan, kegiatan seperti itu merupakan program wajib komunitas penyuluh anti korupsi LSP KPK RI khususnya KOMPAK Kepri untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat terhadap bahaya dari tindak pidana korupsi.

Dia juga berharap agar Desa Penarah jauh dari praktek-praktek korupsi dengan menumbuhkan nilai-nilai anti korupsi tersebut.

“Harapan saya sebagai Penyuluh Anti Korupsi LSP KPK RI di Kepri yang tergabung dalam KOMPAK KEPRI dan juga berprofesi sebagai auditor agar ke depannya Desa Penarah jauh dari praktek-praktek korupsi dengan menumbuhkan 9 nilai anti korupsi tersebut,” Pungkasnya. [SAJIRUN S]

Berita Terkait

Salah Satu Staf Humas PT. Timah Abaikan Undang-Undang KIP
Satpol Airud Polres Karimun Evakuasi Korban Selamat Akibat Laka Laut Di Perairan Traffic Line Internasional
MTQ Desa Penarah Secara Resmi Dibuka oleh Anggota DPRD Karimun
Polres Karimun Kerahkan Ratusan Personel Dalam Operasi Lilin Seligi Tahun 2024.
KSOP Kelas I TBK Gelar Apel Kesiapan Dan Pembukaan Posko Nataru.
Alamak???. Kadis Lingkungan Hidup Dan Mantan LH Ditetapkan Jadi Tersangka.
Asosiasi Anggota BPD Se- Kabupaten Bintan Laksanakan Kunjungan kerja di Desa Gemuruh
PT TImah Tbk Kolaborasi Dengan Dinas Kesehatan Dalam Memberikan Penyuluhan Gizi Terhadap Anak-anak

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:48 WIB

DPRK Galus Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025 – 2030.

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:00 WIB

Beredarnya Video???. Plt. Kapus Pining Benarkan Dr Tidak Ada. !!!

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:28 WIB

Desa Kute Bukit Berduka, Tiga Rumah Warga Setempat Hangus Dilalap Si Jago Merah

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:55 WIB

BNNK Galus Gelar Kegiatan Sosialisasi P4GN Di Desa Singgah Mule

Senin, 9 Desember 2024 - 13:18 WIB

BNNK Galus Jalin Kerja Sama Dengan Pemerintah Kampung Pertik, Dalam Kegiatan Bimtek Life Skill Pembuatan Pakan Ternak.

Sabtu, 7 Desember 2024 - 22:50 WIB

Korban kecelakaan Di Pining Dilarikan Ke RSUD Gunakan Mobil Pribadi. Kenapa Tidak Pake Ambulance Puskesmas Pining ‘ Ada Apa’ ???.

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:06 WIB

Tindak Lanjut BNN RI. BNNK Galus, Geledah Kediaman Terduga Bandar Besar Narkotika Jenis Ganja

Rabu, 27 November 2024 - 00:37 WIB

Masa Tenang Pilkada, Gus Kholil: Minta Kepada Semua Pihak Agar Menjaga Keamanan dan Ketertiban.

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Dukung Kegiatan Pertanian TNI Bantu Petani Panen Timun

Sabtu, 18 Jan 2025 - 13:40 WIB

MERANTI PROVINSI RIAU

Solidaritas Ormas Grip Jaya dan Pemuda Pancasila Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Jumat, 17 Jan 2025 - 16:02 WIB