Desa Penarah Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum Tindak Pidana Korupsin Dan Penerangan Hukum Bagi Masyarakat

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:10 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Desa penarah di bawah ke pemimpinan Abdul rahman, dalam menghadapi berbagai perkembangan dan kemajuan di era digital terus berbenah, diantaranya baru baru ini, desa penarah melaksanakan sosialisasi penerangan hukum tindak pidana korupsi dan penerangan hukum bagi masyarakat, yang di laksanakan ruang serba guna desa penarah,kec. Belat, kab.karimun kepri, senin, 11 /11/24.

Dalam sambutanya kades penarah menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk mmberikan edukasi kepada pemerintah desa terkait pendidikan Anti korupsi dan upaya pencegahan agar seluruh komponen tersebut tidak terjerumus ke tindak pidana korupsi

Sementara, Kades Penarah, Abdul Rahman memberikan apresiasi dan ucapana terima kasih kepada Penyuluh Anti Korupsi LSP KPK RI yang tergabung dalam KOMPAK Kepri karena telah memberikan edukasi terkait persoalan hukum dan tindak pidana korupsi kepada arapatur desa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan seperti ini memberikan manfaat yang besar bagi seluruh aparatur desa khususnya dan masyarakat Desa Penarah secara umum, sebab dengan bekal ilmu yang diberikan narasumber tentu saja menjadi masukkan bagi aparatur kami dalam mengelola pemerintahan desa,” katanya.

Baca Juga :  Keluarga Besar Perumahan PT.Cipta Alam Property Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Karimun Masa Jabatan 2025-2030

Kata Rahman, sasaran dari kegiatan tersebut adalah staf kantor Desa Penarah, BPD Ketua RT-RW dan tokoh masyarakat Desa Penarah.

Rahman berharap, agar semua materi yang disampaikan Penyuluh Anti Korupsi LSP KPK RI tersebut dapat diaplikasikan dalam melaksanakan tugas dan rutinitas sehari-hari bagi seluruh aparatur pemerintahan desa.
Pemdes Penarah menggandeng Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Tanjungbatu dan Penyuluh Anti Korupsi LSP KPK RI yang tergabung dalam Komunitas Penyuluh Anti Korupsi (KOMPAK) Kepri.Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber, Penyuluh Anti Korupsi LSP KPK RI, Apromiza Entoni dan Kacabjari Tanjungbatu Juprizal. Kegiatan itu dibuka Kepala Desa Penarah, Abdul Rahman yang dihadiri perangkat Desa Penarah, BPD, RT-RW dan tokoh masyarakat.

Apromiza Entoni mengatakan, penyuluhan hukum tersebut dilakukan untuk mmberikan edukasi kepada pemerintah desa terkait pendidikan anti korupsi dan upaya pencegahan agar seluruh komponen tersebut tidak terjerumus ke tindak pidana korupsi.

“Penyuluhan hukum ini juga bertujuan untuk meminimalisir resiko atau kecurangan yang terjadi di jajaran pemerintahan khususnya di pemerintahan desa,” ujar Apromiza.

Baca Juga :  Kapolres Karimun: Tindak Tegas!! Tidak Ada Ruang Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Dirinya juga menyebut, penyuluhan hukum tersebut juga memberikan pemahaman sendiri kepada aparatur agar jangan sampai aparat penegak hukum melakukan tindakan represif.

“Yang pasti menanamkan nilai-nilai anti korupsi di dalam diri pribadi seluruh aparatur pemerintahan desa,” katanya.

Dalam menanamkan nilai-nilai anti korupsi tersebut, Juprizal menggunakan akronim ‘JUMAT BERSEPEDA KK’ yang artinya Jujur, Mandiri, Bertanggung jawab, Berani, Sederhana, Peduli, disiplin, adil dan Kerjas Keras.

Dikatakan, kegiatan seperti itu merupakan program wajib komunitas penyuluh anti korupsi LSP KPK RI khususnya KOMPAK Kepri untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat terhadap bahaya dari tindak pidana korupsi.

Dia juga berharap agar Desa Penarah jauh dari praktek-praktek korupsi dengan menumbuhkan nilai-nilai anti korupsi tersebut.

“Harapan saya sebagai Penyuluh Anti Korupsi LSP KPK RI di Kepri yang tergabung dalam KOMPAK KEPRI dan juga berprofesi sebagai auditor agar ke depannya Desa Penarah jauh dari praktek-praktek korupsi dengan menumbuhkan 9 nilai anti korupsi tersebut,” Pungkasnya. [SAJIRUN S]

Berita Terkait

Sudah Beberapa Pekan Barang – Barang Impor Dan Dari Batam Tak Masuk Ke Karimun.
Kapolres Karimun: Tindak Tegas!! Tidak Ada Ruang Aksi Premanisme Berkedok Ormas
Bappeda Kepri Audensi Dengan Bupati Karimun.
TKS Al-Ihsan Karimun, kunjungi Gapoktan Harjosari.
Plt. Sekda Kabupaten Karimun Serahkan SK CPNS Dan PPPK Tahap 1 Formasi 2024.
Dinas PU PR Kabupaten Karimun Mengucapkan Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Karimun Masa Jabatan 2025-2030
Diduga Karimun Dijadikan Tempat Transit Barang Ke Riau Daratan
Dedi Januarto Simatupang Jabat Kasi Pidsus Kejari Karimun

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:25 WIB

Media Oposisi News86.com, Jalin Kemitraan Strategis Dengan PT Satya Agung Melalui Ajang Silaturahmi

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:14 WIB

PT. Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan Vidio Adu Mulut Antara Warga Dengan Perusahaan Yang Beredar di Media

Senin, 19 Mei 2025 - 19:20 WIB

Guru Madrasah di Aceh Utara Keluhkan Sertifikasi Belum Cair Dari Bulan Maret

Senin, 19 Mei 2025 - 08:27 WIB

443 Jenazah Warga Aceh Yang Meninggal Di Ranto Di Pulangkan Secara Gratis Oleh Ketum PAS Akhyar Kamil

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:17 WIB

Peduli tempat ibadah,satgas TMMD Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Kegiatan Rehab Mushola

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:21 WIB

Wali Kota Lhokseumawe: “Kami Terbuka terhadap Kritikan demi Kemajuan Kota”

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:44 WIB

Progres Pembangunan Jalan TMMD ke -124 Kodim 0103/Aceh Utara Capai 23 Persen

Senin, 12 Mei 2025 - 19:46 WIB

Kurir Narkoba Asal Seruway Diringkus Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, 10 Paket Sabu Diamankan

Berita Terbaru