Standar Ganda Polda NTB, Sikapi Kasus Uhel dan Adik Mantan Gubernur 

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:34 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, oposisinews86.com, (3 Juni 2026), – Polda Nusa Tenggara Barat dinilai menerapkan standar ganda terhadap penanganan kasus korupsi masker, di Polresta Mataram.

Tersangka dugaan korupsi Masker bantuan Covid19 dari Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang semasa Gubernur Zulkieflimansyah menjabat, justru diberi fasilitas penangguhan penahanan. Padahal Jaksa dari Kejaksaan Negeri NTB, sudah menyatakan berkas perkara kasus korupsi tersebut, telah P21.

Berbeda dengan kasus yang menimpa Suhaeli Fadil Tohir atau Abah Uhel. Mantan calon Wakil Gubernur berpasangan dengan Zulkieflimansyah tersebut, justru ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik Direktorat Pidana Umum (Ditpidum) Polda NTB, karena kasus penipuan, yang merugikan pelapor hanya Rp 30 juta.

“Tidak ada yang kita bedakan pak. Kami tegak lurus. Akan ada pelimpahan berkas tahap dia, ke Kejaksaan Tinggi. Kami akan serahkan berikut dengan tersangka,” kilah, Kapolresta Mataram, melalui Kasat Reserse, AKP. I Made Dharma Yulia Putra, kepada wartawan, pekan lalu.

Faktanya, hingga kini, tersangka enam korupsi masker yang merugikan negara Rp 1,58 Milyar tersebut masih bebas menghirup udara diluar tahanan. Sementara, Abah Uhel mantan Bupati Lombok Tengah dua periode, malah mendekam di sel tahanan Polda NTB.

Baca Juga :  Kodim 1607/Sumbawa Gelar Upacara Khidmat, Bijak Bermedsos Jadi Sorotan Utama

Satu dari enam tersangka korupsi Masker ini antara lain, Adik Kandung Mantan Gubernur, Zulkieflimansyah, Dewi Noviani. Dewi Noviani sebagai tersangka korupsi pengadaan bantuan Masker Covid19 tersebut, malah diberikan fasilitas penangguhan penahanan oleh penyidik Polresta Mataram.

Standar ganda dalam proses penegakkan hukum Polda NTB, menuai kecamatan banyak pihak. Di media sosial, warganet meminta Polda NTB, menunjukkan profesionalitas dan memastikan agar siapapun akan tunduk dihadapan hukum.

Kapolda NTB melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas), Kombes Pol. Mohammad Kholid, belum memberikan respons terkait dengan beda perlakuan yang diterima para pelaku korupsi Masker tersebut. (Fr)

Berita Terkait

TNI Hadir untuk Rakyat, Babinsa Koramil 1607-04/Alas Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
Keamanan Warga Prioritas, Babinsa Koramil 1607-06/Lape Lopok Rutin Gelar Patroli Wilayah
Sudah Lunas dan Pernah Cair Lagi, Kini Ditolak karena “SLIK Merah”: Begini Tanggapan Kepala Unit BRI Monta Dompu
Kapolda NTB Di Protes NGO Akibat Korupsi Mantan Adik Gubernur
Sinergi TNI Percepat Pembangunan, Molen dan Dump Truck Didrop ke Lokasi Jembatan Armco Kapas Sari
TNI dan Warga Bersatu, Bersihkan Dua Lokasi Jembatan Armco di Dusun Kapas Sari
‎Disiplin dan Tanggung Jawab Jadi Penekanan dalam Pengarahan Personel Kodim 1607/Sumbawa
NGO Sumbawa Kritisi Kapolda NTB Soal Kasus Adik Mantan Gubernur

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:04 WIB

DPC LPAK RI Karimun Siap Jadi Kontrol Sosial, Awasi Penggunaan Anggaran dan Terima Aduan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 15:47 WIB

Bupati Karimun Resmi Buka MTQ Ke-IV Kecamatan Selat Gelam, Dorong Penguatan Nilai Al-Qur’an dan Pembangunan Infrastruktur

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Berita Terbaru