Terkait Uang Biaya Rujukan Ini Penjelasan Petugas Rumah Sakit Cut Mutia

REDAKSI 2

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 21:27 WIB

50536 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Utara – Miris nasib Mutia Sari (19) warga Desa Mesjid Bluek , Kec. Muerah Mulia , Kab . Aceh Utara , yang merupakan korban Laka Lantas terpaksa harus di rujuk ke RSUZA Banda Aceh. Tragedi Laka lantas yang di alami Mutia Sari pada Rabu malam , 22/5/2024 , sekira pukul 19 – 30 di Bayu Aceh Utara akibat nya dia mengalami luka yang cukup siriuas sehingga membuatnya harus di rawat di rumah sakit.

Sekira pukul 20 -00 wib Mutia di bawa oleh orang tuanya ke Rumah Sakit Umum Daerah Cut mutia untuk mendapatkan perawatan medis , setibanya di IGD RSUCM Mutia langsung ditangani oleh petugas kesehatan untuk pemeriksaan dan pengobatan tahap awal .

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di ruang IGD selama empat jam mutia hanya di bersihkan luka di kepala serta luka di badannya dan cuma di pasang infus , kemudian pihak rumah sakit merujuk Mutia ke Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh , dengan menjelaskan biaya ambulance kepada keluarganya Rp 750 ribu .

Muhammad , orang tua Mutia yang juga wartawan aktif di salah satu media online kepada media ,Jum’at 23/5/2024 menuturkan ,
dia merasa kesal dengan pelayanan yang di RSUCM , karena menurut nya tidak sesuai dengan dengan visi misi Rumah sakit ,
Yaitu melayani dan meningkatkan kesehatan kepada masyarakat ,,ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Berikan Motivasi Petani Labu Air

Muhammad melanjutkan , anak saya bukan kecelakaan tunggal tetapi di tabrak dari belakang akibatnya anak saya mengalami luka yang cukup siriuas di bagian kepala dan badannya , sehingga harus dilarikan ke rumah sakit, akibat luka yang cukup berat di bagian kepala maka pihak rumah sakit harus merujuk RSUZA Banda Aceh ,  kemudian   petugas rumah sakit menyampaikan penjelesan kepada saya selaku orang tua pasien tentang  biaya ambulance sebesar Rp 750 ribu ,, tuturnya .

Dia melanjutkan, yang sangat saya sesalkan adalah setelah saya menyelesaikan biaya ambulance tersebut , pihak petugas rumah sakit tidak memberikan kwitansi atau bukti pembayaran yang saya bayarkan , aneh seakan saya di peras oleh pihak rumah sakit ,,pungkas nya.

Sementara Humas rumah sakit Cut Mutia Dr . Harry Laksamana , saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan WhatsApp , Jum,at 23/5/2024 , menuturkan
Pasien diterima di IGD RSU cut Meutia pada jam 20.05 wib dengan keadaan penurunan kesadaran dengan luka robek di kepala dan wajah dan patah pada kaki kiri, dilakukan pemeriksaan dokter IGD , konsultasi dan visit dr ahli bedah diberikan terapi berupa situasional hecting ( penjahitan situasi ) untuk menutup luka sambil mengontrol dan menghentikan pendarahan dikarenakan luka robek dengan tulang ter ekspose tidak boleh dilakukan penjahitan penuh dan oleh karena mesti dilakukan tindakan bedah saraf memerlukan rujukan ke RSU yg punya fasilitas dan SDM bedah saraf ,,ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Aceh Utara, Kecam Tindakan Oknum Perangkat Gampong di Aceh Selatan Tega Aniaya Wartawan

Humas menambahkan , memang kami sedikit lambat dalam pengambilan keputusan karena menunggu kedatangan ayah pasien , Sambil menunggu pasien tetap diobservasi dan diberikan obat obat anti kejang anti sakit, anti tetanus dan antibiotik sambil menjaga posisi pasien agar tetap dalam posisi aman.

Kemudian sekira pukul 00.30 wib ayah pasien tiba di IGD dan dijelaskan tentang alasan rujukan, setelah berdiskusi yang lama akhirnya ayah pasien setuju utk dirujuk ke banda Aceh karena alasan penanganan dan tindakan lebih lanjut.

mengenai uang rujukan atau biaya ambulance , karena pasien ini merupakan pasien kecelakaan lalu lintas yang pembiayaannya nanti akan ditanggung boleh jasa Raharja. Jadi prosedur biaya rujukan 750rb ke Zainal Abidin adalah prosedur jasa Raharja yg nantinya akan dibayarkan penuh setelah keluarga mengurus jasa Raharja.

Karena jika ini pasien umum seharusnya sesuai qanun pembiayaan RS dibayarkan Rp 2.018.000 untuk biaya ambulan yang merujuk ke RSU Zainal Abidin dimana didalamnya sudah termasuk uang utk minyak , supir dan perawat pendamping.

Jadi tidak benar jika dikatakan biaya Rp 750.000 rujukan itu adalah pungli atau pemerasan ,,pungkas Dr.Harry (red)

Berita Terkait

Assalamualaikum, Semoga silaturahmi terus Terjaga Amin
Senjata Ilegal Beredar, Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Orang, Satu Buron
Sampah Dibalas Sanksi, TNI Ultimatum Warga Kuta Makmur: Denda Rp50 Juta atau Penjara
1,5 Kg Sabu Digagalkan di Lhokseumawe, Satu Kurir Tertangkap, Tiga Orang Masuk DPO
Ruko Kain di Tanah Jambo Aye Dilalap Api, Kerugian Tembus Rp3 Miliar
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SDN 3 Nibong, Indikasi Penahanan Hak Siswa Mencuat
Harapan di Tengah Kekeringan, Warga Alue Bili Geulumpang Menunggu Solusi Pemerintah
FPG Aceh Utara, Perkuat Sinergi Wartawan di Tingkat Gampong

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB