Ditpolair Polda Kepri Berhasil Amankan Pelaku Penampungan PMI Non Prosedural.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Sabtu, 27 April 2024 - 16:16 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Batam, Albab.

Batam – Tim Si Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengamankan seorang Pelaku penampungan PMI Non Prosedural dan menyelamatkan 5 (lima) orang calon PMI yang berasal dari Lombok yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi. Sabtu (27/4/2024).

Pengungkapan kasus penampungan PMI secara Non Prosedural ini berdasarkan pengembangan pada kasus sebelumnya yakni pada Maret yang lalu, tim berhasil menggagalkan pengiriman PMI dengan modus menggunakan kapal jaring nelayan, dari pengungkapan tersebut dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan berdasarkan informasi dari masyarakat tim berhasil mengetahui lokasi rumah kontrakan yang digunakan sebagai tempat penampungan PMI secara Non Prosedural. Ucap Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapatkan informasi tersebut pada hari Kamis tanggal 25 April 2024, tim Si Intelair Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri melaksanakan pendalaman dan Mapping Lokasi penampungan PMI Non Prosedural yang berada di Perumahan Melia Indah, kelurahan Kapling kecamatan Tebing Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau. Ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Sosialisasi Penggunaan DD Dan ADD Didesa Penarah

Selanjutnya tim melakukan pengamatan dan penggambaran terhadap rumah tersebut, setelah dipastikan tempat tersebut ada kegiatan penampungan PMI secara Non Prosedural, selanjutnya Pada jam 22.23 wib tim melakukan penggecekan terhadap rumah tersebut, dari hasil pengecekan didapati ada 5 orang PMI non prosedural yang di tampung didalam rumah Inisial A alias Anel dan selanjutnya tim mengamankan pelaku dan korban kemudian pada jam 07.00 wib tim membawa pelaku dan korban beserta barang bukti 1 unit handphone, tiket pesawat, ATM dan tiket Kapal Batam-Karimun dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jelas Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Kapoltabes Barelang Terima Kunjungan Serdik Sespimti Polri.

Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 83 jo pasal 68 Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang – Undang. Tutur Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H.

Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store. []

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024
Assosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ) Mengucapkan Hut Oposisi News Ke-3
Paslon Bupati Ing iskandarsyah – Rocky Marciano Bawole Resmi Mendaftar Ke KPUD Karimun
Paslon BARA Merupakan Pendaftar ke 3 Di Kantor KPUD Karimun.
Membangun Eksosistem, PT Timah Terus Berkomitmen Melestarikan Lingkungan Berkelanjutan 
Melalui Inovasi Sosial, PT. Timah Berikan Dampak Meluas Bagi Masyarakat Lingkar Tambang 
Olah Barang Bekas Menjadi Rupiah, PT Timah Berikan Bantuan Alat Pertukangan ke Pemuda Bangka Selatan
Meningkatkan Komptensi Guru Di Bidang Literasi, PT Timah Gelar Program Mengajar Para Guru – Guru 

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:48 WIB

DPRK Galus Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025 – 2030.

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:00 WIB

Beredarnya Video???. Plt. Kapus Pining Benarkan Dr Tidak Ada. !!!

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:28 WIB

Desa Kute Bukit Berduka, Tiga Rumah Warga Setempat Hangus Dilalap Si Jago Merah

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:55 WIB

BNNK Galus Gelar Kegiatan Sosialisasi P4GN Di Desa Singgah Mule

Senin, 9 Desember 2024 - 13:18 WIB

BNNK Galus Jalin Kerja Sama Dengan Pemerintah Kampung Pertik, Dalam Kegiatan Bimtek Life Skill Pembuatan Pakan Ternak.

Sabtu, 7 Desember 2024 - 22:50 WIB

Korban kecelakaan Di Pining Dilarikan Ke RSUD Gunakan Mobil Pribadi. Kenapa Tidak Pake Ambulance Puskesmas Pining ‘ Ada Apa’ ???.

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:06 WIB

Tindak Lanjut BNN RI. BNNK Galus, Geledah Kediaman Terduga Bandar Besar Narkotika Jenis Ganja

Rabu, 27 November 2024 - 00:37 WIB

Masa Tenang Pilkada, Gus Kholil: Minta Kepada Semua Pihak Agar Menjaga Keamanan dan Ketertiban.

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Dukung Kegiatan Pertanian TNI Bantu Petani Panen Timun

Sabtu, 18 Jan 2025 - 13:40 WIB

MERANTI PROVINSI RIAU

Solidaritas Ormas Grip Jaya dan Pemuda Pancasila Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Jumat, 17 Jan 2025 - 16:02 WIB