Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !

KABIRO BATAM

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 17:03 WIB

50267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam — Kota Batam, gerbang investasi dan industri, kini diguncang oleh wabah mematikan: Judi Jempot Liar berkedok Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) tembak ikan. Praktik haram ini, yang notabene adalah perjudian jenis Jackpot, secara vulgar merajalela di kawasan vital Batu Ampar dan sejumlah titik lain, dengan arogansi yang menantang aparat dan hukum negara.

Mengangkangi Hukum Tanpa Izin Sepucuk Pun. Temuan investigasi lapangan sangat mencengangkan: lokasi-lokasi Gelper ini disinyalir kuat beroperasi tanpa mengantongi satu pun izin resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota maupun Provinsi Kepulauan Riau.

Sebuah pelanggaran fundamental yang mengindikasikan operasi gelap total di bawah hidung pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alih-alih menggunakan koin atau kartu sesuai Klasifikasi Baku Usaha (KBLI 93293) yang seharusnya, operasional Gelper ini justru menggunakan sistem “Kunci Isi”.

Baca Juga :  Diduga Ilegal (Cut And Fill) Penambangan Bauksit Dan Batu Alam Di Wilayah Nongsa Kepri. Diminta Kepada Menteri LH/ Kepala BPLH RI Hanif Faisal Nurofiq Segera Turun Dan Tindak Tegas

Ini adalah modus transaksi tunai yang sangat terindikasi sebagai praktik judi murni dan ilegal, menunjukkan niat jahat untuk menghindari pengawasan dan regulasi. “Padahal lokasi tersebut belum terverifikasi, sangat nyata mereka sangat berani membuka usahanya,” tutur tim investigasi, menyoroti keberanian yang melampaui batas kewajaran.

Bayangan Oknum ‘Sakti’ DN dan IH
Laporan yang diterima tim investigasi langsung menunjuk pada dua inisial: DN dan IH. Oknum ini diduga kuat menjadi pemilik mesin Jackpot liar tersebut.

Isu yang berembus kencang di Batam adalah bahwa kedua oknum ini memiliki “kekebalan hukum”, memuluskan praktik ilegal mereka berjalan mulus, jauh dari sentuhan operasi penertiban.

Dugaan kuat mengenai adanya bekingan tingkat tinggi inilah yang membuat para pengusaha Gelper liar di Batu Ampar merasa di atas angin.

Baca Juga :  Dirpolairud Polda Kepri Berhasil Amankan 2 Orang Tersangka Jaringan Pengiriman PMI Ilegal Serta Selamatkan 4 Korban.

Mereka beroperasi dengan tenang meskipun melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1981 yang secara tegas melarang segala bentuk dan jenis perjudian, termasuk mesin Jackpot. Ini bukan lagi soal izin, ini adalah tindak pidana perjudian yang nyata!

Institusi Negara Memilih Diam
Upaya media untuk mengonfirmasi perihal izin dan penindakan kepada DPMPTSP dan pihak berwenang lainnya hingga kini belum membuahkan hasil. Keheningan institusi di tengah menjamurnya aktivitas haram ini menimbulkan tanda tanya besar:

Apakah Batam memang telah disandera oleh segelintir oknum yang merasa kebal hukum? Dan sampai kapan Pemerintah Kota dan aparat penegak hukum akan membiarkan praktik haram ini merusak tatanan sosial dan ekonomi di jantung Kepulauan Riau?.
Tuntutlah Konfirmasi: Apakah DN dan IH benar-benar di atas hukum?. [ALBAB]

Berita Terkait

Helo
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA: BAHAS PENANGANAN KASUS KEBAKARAN PT ASL BATAM

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:45 WIB

‎TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Babinsa Ikuti Rapat Persiapan Idul Adha 1447 H

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:24 WIB

Operasi Senyap Satresnarkoba Polres Sumbawa Berhasil Bongkar Peredaran Sabu Antar Kabupaten

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:07 WIB

WAR ON DRUGS* *OTT Pengedar Sabu di Empang, Tim Gabungan TNI-Polri Amankan 70 Gram Sabu

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:27 WIB

‎Cegah Gangguan Kamtibmas, Koramil 1607-09/Utan Rhee Rutin Patroli Wilayah

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:53 WIB

‎Penuh Keakraban dan Kepedulian, Kodim 1607/Sumbawa Gelar Anjangsana Sosial di Panti Asuhan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:10 WIB

Diduga Sebar Tuduhan Palsu, Supervisor SMS Finance Resmi Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:25 WIB

Ciptakan Suasana Aman dan Tertib, Babinsa Usar Mapin Hadiri dan Amankan Kegiatan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:17 WIB

‎mempererat Komunikasi dan Kepedulian, Babinsa Ropang Hadir untuk Keamanan Masyarakat

Berita Terbaru