Giatkan Tertib Ukur dan dan Pengawasan Metrologi, Pemkab Aceh Utara Lakukan MoU dengan Pemko Banda Aceh

REDAKSI 2

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 12:50 WIB

50316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melakukan penandatanganan kerjasama atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan Pemko Banda Aceh dalam bidang peningkatan pelayanan tera dan tera ulang alat UTTP (ukur, timbang, tera dan perlengkapannya).

Penandatangan MoU dimaksud berlangsung dalam satu pertemuan silaturahmi di Pendopo Walikota Banda Aceh, Kamis malam, 7 Maret 2024. Pada kesempatan itu hadir Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, Penjabat Walikota Banda Aceh Amiruddin, SE, MSi, Plt Kepala Dinas Perdaginkop dan UKM Aceh Utara Cut Zullinda, AP, SSos, MSi, Sekretaris DPRK Aceh Utara Fakhrurradhi, SH, MH, serta sejumlah pejabat terkait dalam jajaran Pemko Banda Aceh.

MoU ditandai dengan seremoni penandatanganan naskah kerjasama yang dilakukan oleh Pj Bupati Aceh Utara dan Pj Walikota Banda Aceh. Naskah tersebut memuat butir-butir tentang kerjasama dalam pelayanan tera dan tera ulang alat UTTP dan pengawasan kemetrologian, yakni bidang urusan yang menyangkut perlindungan konsumen pada perdagangan dalam negeri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Bupati Aceh Utara dalam sambutannya antara lain menyampaikan apresiasi terlaksananya Kesepakatan Bersama antara Pemkab Aceh Utara dengan Pemko Banda Aceh tentang pelayanan tera, tera ulang, alat ukur, takar, timbang dan pelengkapannya. “Mudah-mudahan setelah acara ini kegiatan pelayanan metrologi legal dapat diterapkan pada seluruh lini bidang perdagangan di Aceh Utara, sehingga ketepatan ukuran benar-benar terjamin,” harapnya.

Baca Juga :  HUT TNI ke-79, Brigif 25/Siwah dapat Surprise dari Polres Aceh Utara

Kegiatan kemetrologian, kata dia, merupakan pondasi penting untuk membangun daya saing nasional. Kegiatan metrologi di Indonesia diatur dalam UU Nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal. Hal itu juga diatur dalam beberapa peraturan lainnya, seperti dalam UU Perlindungan Konsumen, UU Kesehatan, UU Perindustrian, UU Perdagangan, dan UU Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.
Sejak diterbitkannya UU Nomor 23 Tahun 2014 maka kegiatan metrologi legal khususnya urusan pelayanan tera, tera ulang, dan pengawasan menjadi urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

“Berdasarkan amanat tersebut, maka kita selaku Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota harus melaksanakan Urusan Metrologi Legal, khususnya pelayanan tera, tera ulang dan pengawasan. “Meskipun Kabupaten Aceh Utara belum memiliki unit Metrologi legal, SDM serta sarana dan prasarana Kemetrologian, maka diharapkan dengan adanya kesepakatan bersama di tahun 2024 ini, Kabupaten Aceh Utara juga bisa mencapai daerah tertib ukur,” harap Mahyuzar.

“Jangan sampai masyarakat terkena imbas pidana karena timbangan yang digunakan tidak sesuai Undang-Undang dan sudah menjadi kewajiban kita sebagai penyelenggara pemerintahan untuk mewujudkan tertib ukur tersebut.”

Penjabat Walikota Banda Aceh Amiruddin, SE, MSi, mengatakan pihaknya siap menerima dan bermitra dengan Pemkab Aceh Utara dalam berbagai kerja sama lainnya. Lebih-lebih lagi dalam bidang-bidang yang menyentuh langsung pelayanan masyarakat dan kelancaran pelaksanaan pemerintahan serta kelangsungan pembangunan. Dengan prinsip saling menguntungkan bagi kedua daerah.

Plt Kepala Dinas Perdaginkop dan UKM Kabupaten Aceh Utara Cut Zullinda, AP, SSos, MSi, mengatakan dengan adanya MoU tersebut diharapkan pelayanan terhadap tera dan tera ulang alat UTTP dan pengawasan kemetrologian dapat terlaksana sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, serta UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam menjalankan sistem perdagangan.
“MoU ini kita lakukan dengan Pemko Banda Aceh karena Pemkab Aceh Utara belum dapat melaksanakan pelayanan tera karena masih terbatasnya SDM dan sarana prasarana di bidang kemetrologian,” ungkap Zullinda.
Sedangkan Pemko Banda Aceh dalam pelayanan UTTP dan Kemetrologian sudah memiliki sejumlah perangkat yang mumpuni, di antaranya telah memiliki cap tanda tera dan juga memiliki SDM Penera.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 0103/Aceh Utara Beri Motivasi Kepada Masyarakat Pembibitan Azolla.

“Dengan adanya MoU ini kita ke depan berupaya untuk meningkatkan pelayanan tera dan tera ulang alat UTTP yang lebih baik dalam rangka melindungi masyarakat dari kecurangan yang disebabkan oleh alat ukur atau alat timbang yang tidak benar. “Dengan membaiknya alat UTTP, maka proses jual-beli akan berlangsung dengan lebih baik dari segi penentuan nilai ukur atau volume suatu barang,” kata Zullinda.
“Dengan adanya MoU ini kita juga bisa menjalin silaturrahmi dan meningkatkan kerjasama dalam pelayanan tera dan tera ulang alat UTTP dan pengawasan kemetrologian, sehingga penjual dan pembeli di Aceh Utara nantinya sama-sama tidak merasa diuntungkan ataupun dirugikan menyangkut masalah timbangan.”

Berita Terkait

Assalamualaikum, Semoga silaturahmi terus Terjaga Amin
Senjata Ilegal Beredar, Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Orang, Satu Buron
Sampah Dibalas Sanksi, TNI Ultimatum Warga Kuta Makmur: Denda Rp50 Juta atau Penjara
1,5 Kg Sabu Digagalkan di Lhokseumawe, Satu Kurir Tertangkap, Tiga Orang Masuk DPO
Ruko Kain di Tanah Jambo Aye Dilalap Api, Kerugian Tembus Rp3 Miliar
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SDN 3 Nibong, Indikasi Penahanan Hak Siswa Mencuat
Harapan di Tengah Kekeringan, Warga Alue Bili Geulumpang Menunggu Solusi Pemerintah
FPG Aceh Utara, Perkuat Sinergi Wartawan di Tingkat Gampong

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB