Dampak Positif Terbitnya Perppu Cipta Kerja

admin

- Redaksi

Senin, 23 Januari 2023 - 20:49 WIB

50245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Berbagai lembaga internasional telah memprediksi kondisi perekonomian Indonesia tahun 2023 akan diliputi ketidakpastian yang tinggi. Sebagai langkah antisipatif menghadapi ketidakpastian tersebut dan sekaligus untuk menjamin terciptanya kepastian hukum, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Idham Manaf, Dekan Pasca Sarjana Universitas Saburai Bandar Lampung mengatakan, penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja merupakan langkah antisipatif pemerintah menghadapi ketidakpastian tersebut dan sekaligus untuk menjamin terciptanya kepastian hukum. Hal ini untuk menjawab kondisi perekonomian nasional tahun 2023 yang diliputi ketidakpastian yang tinggi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberadaan Perppu Cipta Kerja yang telah dikonsultasikan dengan DPR tersebut, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong penambahan lapangan pekerjaan,” ujar Idham melalui keterangan, Senin (23/1).

Idham juga mengatakan, Penetapan Perppu Cipta Kerja juga akan menjamin kesejahteraan para pekerja, terlebih lagi para pekerja yang terkena PHK akan diberikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebesar 45% dari gaji dan mendapatkan pelatihan berupa retraining dan reskilling. Kedua hal tersebut diberikan selama enam bulan kepada para pekerja yang terkena PHK.

Baca Juga :  Babinsa Desa Tatede Mediasi Penyelesaian Permasalahan Ternak Warga

Namun demikian, penerbitan Perppu Cipta Kerja tidak terlepas dari kritik dari sebagian elemen masyarakat. Di tengah polemik tersebut, Pemerintah tetap optimis bahwa Perppu Cipta Kerja akan membawa manfaat untuk masyarakat.

Mendukung hal tersebut, Lesty Putri Utami, Sekretaris Komisi II DRPD Provinsi Lampung mengatakan, Perppu Cipta Kerja diharapkan mampu memberikan efek positif bagi masyarakat seperti iklim investasi kondusif yang akan menyerap lebih banyak lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi yang meningkat dan berbanding lurus dengan berkurangnya pengangguran, produktivitas para pekerja meningkat.

“Jika tujuan-tujuan dari Perppu Cipta Kerja tercapai, maka akan memberikan efek yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, iklim investasi kondusif dan lapangan kerja meningkat,” ucap Lesty melalui keterangan, Senin (23/1).

Selain itu, untuk mendukung sosialisasi Perppu Cipa kerja, Lesty juga mengatakan, terus dilakukan diskusi dan komunikasi kepada masyarakat agar tujuan pemerintah dalam menerbitkan Perppu Cipta kerja dipahami oleh masyarakat, sehingga masyarakat bisa turut mendukung kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Babinsa dan Pemerintah Desa Bersinergi Salurkan Bantuan Beras ke 397 KK

Turut memberikan dukungan terhadap kebijakan Perppu Cipta Kerja, Hermawan, Anggota DPRD Bandar Lampung mengatakan, Pemerintah Pusat telah berupaya untuk perluasan program jaminan dan bantuan sosial yang merupakan komitmen dalam rangka meningkatkan daya saing dan penguatan kualitas sumber daya manusia, serta untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. Dengan demikian melalui dukungan jaminan dan bantuan sosial, total manfaat tidak hanya diterima oleh pekerja, namun juga dirasakan oleh keluarga pekerja.

“Dengan adanya Perppu Cipta Kerja sebagai kebijakan strategis untuk menciptakan dan memperluas kerja melalui peningkatan investasi, mendorong pengembangan dan peningkatan kualitas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Perppu Cipta Kerja diharapkan dapat meningkatkan penciptaan dan perluasan lapangan kerja, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat stabil dan konsisten naik setiap tahunnya,” tutup Hermawan. (Red)

Berita Terkait

Ketua Umum LSM Lingkar Hijau Bongkar Kejanggalan IPR: “Ada Permainan Serius, Jangan Bodohi Masyarakat Sumbawa!”
‎Babinsa Kodim 1607/Sumbawa Gencar Patroli Malam Jaga Keamanan Wilayah ‎
Danramil 1607-04/Alas Hadiri Pembukaan Turnamen Bupati Cup I Tahun 2025 di Desa Mapin Kebak
Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15
TNI Hadir untuk Rakyat: Koramil 1607-04/Alas Distribusikan Beras SPHP ke Masyarakat
‎Babinsa Koramil 1607-03/Ropang Hadir Dukung Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Pelajar SMPN 1 Lantung ‎
‎Patroli Malam Koramil Ropang Wujud Komitmen TNI AD Jaga Keamanan Wilayah
Terungkap! Pelaku Penganiayaan Polisi Terima Uang Rp1 Juta dari Provokator

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:07 WIB

Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru

NASIONAL

Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15

Minggu, 16 Nov 2025 - 17:45 WIB