Akan Lapor Dewas, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK yang Salahkan Penyelidik Soal OTT Basarnas

admin

- Redaksi

Minggu, 30 Juli 2023 - 21:43 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto

Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) KPK diminta untuk segera melakukan tindakan dan memeriksa Johanis Tanak. Wakil Koordinator ICW, Agus Sunaryanto, menegaskan bahwa Dewas seharusnya mengambil inisiatif untuk segera memeriksa Johanis Tanak, karena hal ini menjadi permasalahan serius yang merusak citra penegakan hukum oleh KPK. Jika pemeriksaan tidak segera dilakukan, ICW akan melaporkan ke Dewas KPK.

Agus Sunaryanto menyatakan bahwa kasus penetapan tersangka di Basarnas merupakan isu mendasar, karena Pasal 39 UU KPK dengan jelas menyatakan bahwa penyidik dan penyelidik harus bekerja berdasarkan perintah. “Tidak mungkin mereka menetapkan tersangka atau melakukan OTT tanpa ada perintah dari pimpinan,” kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto,dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (30/7/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

ICW tidak memiliki banyak harapan terhadap pimpinan KPK saat ini dalam upaya pemberantasan korupsi. Agus bahkan berpendapat bahwa seharusnya pimpinan KPK mengundurkan diri karena situasinya yang tidak memberikan harapan bagi pemberantasan korupsi. Agar tercipta perbaikan, Agus menyatakan bahwa perlu dilakukan restrukturisasi pimpinan KPK.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Empang Bina Disiplin dan Nasionalisme Siswa Baru Lewat PBB

Dalam kasus OTT di Basarnas, terdapat lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kelima tersangka tersebut terdiri dari tiga pihak swasta sebagai pemberi suap dan dua anggota TNI, yakni Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai penerima suap.

Penetapan tersangka terhadap dua anggota TNI ini mendapat respons dari pihak Puspom TNI yang menyatakan bahwa KPK keliru karena hanya penyidik militer yang dapat menetapkan tersangka dalam hal ini.

Situasi kontroversial ini mencetuskan polemik terkait kasus OTT di Basarnas. Pihak TNI, yang dipimpin oleh Danpuspom TNI Marsda Agung, mendatangi gedung KPK pada tanggal 28 Juli terkait penetapan Kabasarnas sebagai tersangka.

Setelah melakukan pertemuan, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, bersama petinggi TNI memberikan keterangan bersama. Dalam keterangannya, Johanis Tanak meminta maaf kepada TNI atas penanganan kasus korupsi di Basarnas dan menyatakan bahwa tim penyelidik mungkin melakukan kesalahan dalam melibatkan TNI, seharusnya hal tersebut diserahkan kepada TNI bukan KPK.

Baca Juga :  Diduga Terjadi Konspirasi Persengkongkolan Jahat di PN Sumbawa, FPPK Pulau Sumbawa Laporkan ke Kejati NTB

Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata ikut buka suara terkait kisruh operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap di Basarnas. Alexander menyatakan bahwa tidak ada niatan untuk menyalahkan penyelidik, penyidik, atau jaksa KPK. “Mereka telah bekerja sesuai kapasitas dan tugas yang diberikan,” kata Alexander Marwata dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).

Alexander Marwata juga menjadi pimpinan KPK yang mengumumkan kelima tersangka tersebut dalam konferensi pers yang digelar KPK pada tanggal 26 Juli. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut telah didasarkan pada kecukupan alat bukti yang dimiliki.

Menurut Alexander, secara substansi dan materiil sudah cukup alat bukti untuk menetapkan kelima tersangka tersebut. Secara administratif, pihak TNI akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menetapkan Kabasarnas dan Koorsmin sebagai tersangka setelah menerima laporan terjadinya peristiwa pidana dari KPK. Jika ada yang menganggap kekhilafan, itu merupakan kekhilafan dari pimpinan.

(Tim Media)

Berita Terkait

Koramil 1607-07/Lunyuk Gelar Patroli untuk Jaga Kamtibmas di Wilayah Binaan
Babinsa Jotang Beru Dukung Transparansi Penyaluran Bansos Lewat Musdesus Graduasi PKH dan BPNT
Sinergi TNI dan Petani, Kodim 1607/Sumbawa Dukung Optimalisasi Irigasi di Desa Kalabeso
‎Babinsa Tatebal Dukung Upaya Pemerintah Desa dalam Pencegahan Narkoba dan HIV/AIDS
Wujud Kepedulian TNI, Koramil 1607-06/Lape Lopok Hadiri Pertemuan ILP Bersama Dinas Kesehatan Sumbawa
Babinsa Seketeng Kawal Program Makan Bergizi, Wujudkan Generasi Sumbawa Sehat dan Cerdas
Babinsa Bugis Aktif Kawal Musrenbang, Wujudkan Pembangunan Merata di Wilayah Binaan
Wujud Kepedulian TNI untuk Generasi Sehat, Babinsa Plampang Aktif dalam Program GENTING

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 21:21 WIB

Koramil 1607-07/Lunyuk Gelar Patroli untuk Jaga Kamtibmas di Wilayah Binaan

Kamis, 13 November 2025 - 19:18 WIB

Babinsa Jotang Beru Dukung Transparansi Penyaluran Bansos Lewat Musdesus Graduasi PKH dan BPNT

Kamis, 13 November 2025 - 14:21 WIB

Sinergi TNI dan Petani, Kodim 1607/Sumbawa Dukung Optimalisasi Irigasi di Desa Kalabeso

Kamis, 13 November 2025 - 14:13 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Koramil 1607-06/Lape Lopok Hadiri Pertemuan ILP Bersama Dinas Kesehatan Sumbawa

Kamis, 13 November 2025 - 14:10 WIB

Babinsa Seketeng Kawal Program Makan Bergizi, Wujudkan Generasi Sumbawa Sehat dan Cerdas

Kamis, 13 November 2025 - 14:06 WIB

Babinsa Bugis Aktif Kawal Musrenbang, Wujudkan Pembangunan Merata di Wilayah Binaan

Kamis, 13 November 2025 - 14:02 WIB

Wujud Kepedulian TNI untuk Generasi Sehat, Babinsa Plampang Aktif dalam Program GENTING

Kamis, 13 November 2025 - 08:25 WIB

Bela Diri dan Budaya Menyatu: Kodim 1607/Sumbawa Hidupkan Semangat Pencak Silat Militer

Berita Terbaru