Dari Hasil Laut Menjadi Produk Bernilai, Jamaluddin Idham Bantu Alat Pengolah Ikan Untuk Dua Kelompok di Simeulue

Muhadar

- Redaksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:19 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simeulue | Oposisi News 86 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Jamaluddin Idham, SH., MH, menyalurkan bantuan alat pengolah ikan kepada dua kelompok masyarakat di Kabupaten Simeulue, Aceh.

Bantuan tersebut diberikan kepada Kelompok Sentra Manggis dan Kelompok Putri Melur. Peralatan pengolahan ikan itu diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi sekaligus membantu kelompok penerima mengembangkan usaha berbasis hasil perikanan.

Jamaluddin mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong masyarakat Simeulue agar tidak hanya menjual hasil tangkapan dalam bentuk ikan segar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, hasil perikanan akan memiliki nilai ekonomi lebih tinggi apabila diolah menjadi berbagai produk yang memiliki nilai jual dan dapat dipasarkan secara lebih luas.

Baca Juga :  Dari Senayan ke Sawah, Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Pompa Air bagi Petani Aceh Selatan

“Bantuan ini sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas produksi dan pengembangan usaha masyarakat,” kata Jamaluddin, Senin (5/10/2026).

Ia menyebut Simeulue memiliki potensi perikanan yang besar karena berada di wilayah kepulauan dengan sumber daya laut yang melimpah. Namun, potensi tersebut perlu diikuti dengan kemampuan masyarakat dalam mengolah hasil tangkapan.

“Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu kelompok dan masyarakat meningkatkan efektivitas proses pengolahan ikan, sekaligus menunjang produktivitas usaha agar mampu berkembang dan memenuhi kebutuhan pasar,” ujarnya.

Jamaluddin menekankan, program pemberdayaan masyarakat seharusnya tidak berhenti pada pemberian bantuan peralatan. Kelompok penerima diharapkan mampu memanfaatkan fasilitas tersebut secara produktif dan menjadikannya sebagai modal untuk mengembangkan usaha secara mandiri.

Baca Juga :  Menteri Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Republik Indonesia Tinjau Posyandu dan Rumah Gizi di Batu Mbulan

“Pemberdayaan kelompok usaha masyarakat perlu diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” katanya.

Ia berharap Kelompok Sentra Manggis dan Kelompok Putri Melur dapat mengoptimalkan bantuan tersebut untuk meningkatkan produksi, memperluas usaha, serta membuka peluang ekonomi baru bagi anggota kelompok.

“Dukungan terhadap kelompok usaha harus memberikan manfaat yang nyata. Kami berharap bantuan seperti ini dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat usaha masyarakat dan mendorong mereka untuk semakin mandiri secara ekonomi,” ujar Jamaluddin. [Muhadar]

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja di Pining, Satu Terduga Pelaku DPO
Candri Kardi SE Bawa Gagasan Penataan Dusun dan Penguatan Resam Kampung Jawa
Proyek Irigasi Rp3 Miliar di Gayo Lues Kembali Jebol, Setahun Sawah Warga Tak Tergarap
Rasa Memiliki Solidaritas Sesama Insan Pers, Keluarga Besar ASWIN Gayo Lues Hadiri 7 Hari Berpulangnya Rekan Wartawan Tarmizi
Pemkab Gayo Lues Mutasi Puluhan Pejabat Eselon III dan IV, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
Kompol Junaidi Resmi Jabat Wakapolres Gayo Lues, Kapolres Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi
HUT TNI ke-81 di Gayo Lues Diwarnai Kejutan, Kapolres: Sinergitas Harus Terus Dirawat
Dua Hari Aliran Air Terhenti di Porang, Perumda Aih Sejuk Ungkap Pipa Transmisi Terdampak Longsor

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Proyek Jalan Miliaran di Parit Rampak Disorot, Spesifikasi dan Transparansi Pekerjaan Dipertanyakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:52 WIB

Lelah

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:35 WIB

Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:53 WIB

Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:46 WIB

Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:09 WIB

Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:22 WIB

Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66

Berita Terbaru