DAS Kluet Menghadapi Ancaman Serius, Masyarakat Hilir Menanggung Risiko

KHAIRUL MIZA

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 20:36 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh| Oposisi News 86 – Diskusi Publik bertajuk “DAS Kluet: Neraka di Hulu, Siksa di Hilir” yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Pelajar Kluet Selatan (IMPAKS) pada 8 Mei 2026 menegaskan bahwa persoalan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kluet jauh melampaui isu lingkungan biasa.

Forum ini memperlihatkan bagaimana degradasi ekosistem hulu sungai akibat eksploitasi sumber daya alam berdampak sistemik terhadap hilir, menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Diskusi yang dipimpin oleh PJ IMPAKS Nyak Irfansyahrefi dan Ketua Panitia Wirda Juma Hendra ini menghadirkan akademisi, aktivis lingkungan, tokoh masyarakat, mahasiswa, serta pegiat advokasi hukum. Dalam sambutannya, Nyak Irfansyahrefi menekankan bahwa DAS Kluet tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan alam semata.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tekanan terhadap sungai ini adalah persoalan kemanusiaan yang memengaruhi ekonomi dan masa depan generasi. Ia menekankan urgensi penguatan kesadaran kolektif dan advokasi berbasis pengetahuan serta partisipasi masyarakat dalam mendorong kebijakan pembangunan yang berkeadilan ekologis.

Para peserta diskusi menyoroti dampak nyata aktivitas ekstraktif di hulu, termasuk galian C dan pembukaan lahan secara masif, yang mempercepat sedimentasi sungai, banjir berkepanjangan, dan penurunan kualitas air. Kondisi ini secara langsung merugikan hilir sungai, menurunkan produktivitas pertanian, mengancam kesehatan warga, dan menimbulkan ketimpangan sosial.

Fenomena ini menjadi bukti bahwa kerusakan lingkungan adalah persoalan struktural yang menyentuh tatanan sosial, ekonomi, dan hukum di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Fachrul Razi Usulkan 22 Februari Hari Syuhada Aceh Saat Hadiri Haul ke-22 Almarhum Panglima GAM Tgk. Abdullah Syafi'i di Cubo

Musrafiyan, S.H., M.H., Legal and Advocacy Officer Yayasan HAkA, menegaskan bahwa kerusakan DAS Kluet tidak bisa dilepaskan dari lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

Ia menyoroti inkonsistensi penerapan regulasi lingkungan, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2023 tentang Kawasan Hutan dan DAS. Menurutnya, ketika tata kelola lemah, eksploitasi hulu sungai semakin terbuka, sementara hilir menanggung penderitaan ekologis dan sosial.

Ia menegaskan bahwa pendekatan penanganan DAS harus menyeluruh, dari hulu ke hilir, dan berbasis prinsip keadilan ekologis yang ketat.

Selain kritik terhadap pemerintah, forum ini menyoroti dilema masyarakat yang hidup bergantung pada kegiatan ekonomi berbasis ekstraksi sumber daya alam.

Alternatif penghidupan yang terbatas membuat masyarakat terjebak pada pilihan yang merusak lingkungan demi kebutuhan jangka pendek.

Hal ini memperlihatkan perlunya intervensi kebijakan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mendorong ekonomi hijau, konservasi, dan rehabilitasi ekosistem.

Peran mahasiswa dalam diskusi menegaskan urgensi perspektif kritis terhadap keadilan ekologis. Mereka menanyakan siapa yang meraup keuntungan dari eksploitasi DAS dan siapa yang menanggung kerugian.

Pertanyaan ini menuntut pemerintah dan pelaku usaha untuk bertanggung jawab dan menegakkan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DAS dan ketentuan terkait AMDAL bagi proyek strategis di sepanjang aliran sungai.

Baca Juga :  PENGUMUMAN

Diskusi publik ini menjadi panggilan keras bagi negara, masyarakat, dan generasi muda untuk memikul tanggung jawab bersama. Kerusakan di hulu sungai akan selalu menghasilkan penderitaan di hilir jika tidak ada kebijakan tegas dan intervensi berkelanjutan.

Forum ini mendorong lahirnya rekomendasi nyata bagi penguatan advokasi lingkungan, pemulihan ekosistem, dan perumusan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat serta keberlangsungan alam.

Persoalan DAS Kluet menunjukkan bahwa krisis lingkungan tidak dapat diselesaikan secara parsial. Diperlukan pendekatan holistik yang melibatkan negara, masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil untuk memastikan keberlanjutan ekosistem, sekaligus menjamin hak-hak masyarakat hilir yang selama ini menjadi korban dari eksploitasi hulu sungai.

Ancaman terhadap DAS Kluet bukan lagi sekadar isu ekologis, tetapi ancaman nyata terhadap keselamatan dan masa depan warga yang bergantung pada sungai ini sebagai sumber kehidupan.

Regulasi yang ada harus ditegakkan secara konsisten, dan kebijakan pembangunan tidak boleh mengorbankan hak ekosistem maupun hak-hak masyarakat.

Forum ini menjadi pengingat bahwa perlindungan lingkungan adalah tanggung jawab kolektif dan intervensi nyata harus segera dijalankan sebelum “neraka di hulu” sepenuhnya menjadi “siksa di hilir.” [Khairul Miza]

Berita Terkait

Teror Terhadap Wartawan FRN Aceh Makin Brutal!
THR Penjaga Tower Diduga Diabaikan, Kewajiban Hukum Dipertanyakan dan Tanggung Jawab Korporasi Disorot
Pimpinan Umum & Pemimpin Redaksi Media Oposisi News 86.com, Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Tahun 2026
Pemkab Nagan Raya Gelar Temu Karya Sinkronisasi RPJM Bersama Kita Kreatif USK
Vonis 6 Tahun untuk Buronan Korupsi, Jaksa Nilai Putusan Terlalu Ringan dan Ajukan Banding
STOP PERSS WARTAWAN MEDIA OPOSISI NEWS 86.COM
STOP PERSS WARTAWAN MEDIA OPOSISI NEWS 86.COM
STOP PERSS WARTAWAN MEDIA OPOSISI NEWS 86.COM

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:00 WIB

Anggota Posramil 02/Plampang Gelar Patroli Malam Demi Jaga Keamanan Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 16:53 WIB

Menembus Medan dan Panas Terik, TNI Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Kayu Madu

Senin, 11 Mei 2026 - 16:47 WIB

‎Koramil 1607-03/Ropang Dukung Kelancaran Penetapan DPS Pilkades Desa Padesa

Senin, 11 Mei 2026 - 16:34 WIB

Peringati Usia ke 80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Senin, 11 Mei 2026 - 16:26 WIB

Kasus Ijazah Palsu Oknum DPRD “R” Resmi Didaftarkan di Pengadilan Negeri

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:03 WIB

‎Sinergi Menjaga Malam, Koramil 1607-12/Moyo Hilir Hadir untuk Masyarakat ‎

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:54 WIB

‎Babinsa Hadir di Tengah Warga, Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:40 WIB

Menembus Sunyi Demi Negeri, Babinsa Lunyuk Perkuat Keamanan Wilayah Binaan

Berita Terbaru

JAWA TIMUR

Bersih Desa Picisan, Wujud Syukur dan Kekompakan Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 22:19 WIB