Skandal Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD KSB, Dikbud Sumbawa Periksa BKPM Bina Bersama

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:28 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa, oposisinews86.com, (12 Maret 2026),- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa mengambil langkah tegas terkait polemik dugaan penggunaan ijazah Paket C palsu oleh salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berinisial R. Sebagai bentuk tindak lanjut, Dikbud resmi memanggil pihak pengelola PKBM Bina Bersama untuk memberikan klarifikasi mendalam.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah muncul indikasi bahwa ijazah kesetaraan yang digunakan oknum legislator tersebut saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD KSB 2024 lalu tidak melalui prosedur pendidikan yang sah atau diduga dimanipulasi.

Kepala Dikbud Sumbawa, melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF), Fathul Yamin, S.Pd. saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kamis (12/3/2026), menyatakan bahwa pemanggilan pengelolah PKBM Bina Bersama terkait dengan surat yang masuk ke Dikbud oleh Kantor Hukum Muhammad Noor, S.H bertujuan untuk pemeriksaan kelengkapan berkas oknum legislator inisial R selama proses belajar mengajar di PKBM Bina Bersama 2015-2018 lalu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan mencocokkan data yang ada di pangkalan data pendidikan (Dapodik) dengan dokumen fisik yang dimiliki oleh lembaga penyelenggara,” katanya.

Baca Juga :  Danramil Utan Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD dalam Kegiatan Non Fisik TMMD ke-125 di Kalabeso

Fathul Yamin menyampaikan, pihaknya juga perlu memastikan keabsahan dokumen tersebut. Pemanggilan PKBM Bina Bersama adalah langkah prosedural untuk memeriksa buku induk siswa, daftar hadir, hingga proses ujian yang bersangkutan pada tahun kelulusan 2017/2018.

“Penyelidikan internal ini akan menitikberatkan pada beberapa poin krusial, antara lain, Validitas NISN, Memastikan nomor tersebut terdaftar dan sinkron dengan identitas oknum R. Kemudian rekam jejak akademik, meninjau apakah yang bersangkutan benar-benar mengikuti proses belajar mengajar atau hanya muncul saat penerbitan ijazah, dan memastikan PKBM Bina Bersama memiliki izin operasional yang aktif saat ijazah tersebut diterbitkan,” ujarnya.

Fathul Yamin menegaskan, jika dalam proses verifikasi ditemukan bukti kuat adanya maladministrasi atau pemalsuan dokumen, hal ini tidak hanya mencoreng citra dunia pendidikan di Kabupaten Sumbawa, tetapi juga berimplikasi hukum serius bagi oknum anggota DPRD KSB tersebut.

“Kami menegaskan Dikbud Sumbawa secara terbuka dan transparan akan serius menyikapi ini sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya, dugaan penggunaan ijazah Paket C palsu oleh oknum anggota DPRD KSB inisial R resmi dilaporkan ke aparat penegak hukum. Laporan itu dilayangkan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Muhammad Nor, S.H., dan Partners ke Polres setempat, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga :  Kriminalisasi Jurnalis? Pengacara Muda Sebut Penetapan Tersangka A Cacat Hukum

Laporan pengaduan ini disampaikan berdasarkan hasil pemantauan dan kajian atas adanya dugaan ketidaksesuaian prosedur, keabsahan, dan legalitas dokumen ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket C yang digunakan oleh oknum anggota DPRD KSB inisial R periode 2024–2029.

Menurut pelapor, dugaan tersebut mencakup indikasi tidak terpenuhinya persyaratan administratif pendidikan hingga dugaan dokumen yang tidak terdaftar dalam sistem pendidikan nasional. Pelapor menyebut ada sejumlah kejanggalan yang patut diuji secara hukum.

Dalam laporan itu disebutkan, R tercatat sebagai peserta Pendidikan Kesetaraan Program Paket C di PKBM Bina Bersama, Kabupaten Sumbawa, sekitar tahun 2017–2018. Ia dinyatakan lulus dan memperoleh ijazah bernomor DN-PC 0010061 tertanggal 7 Juni 2018 yang ditandatangani Ketua PKBM atas nama Mastar Hamid, S.Sos.

Ijazah tersebut kemudian digunakan sebagai syarat administratif pencalonan anggota DPRD KSB dalam Pemilu Legislatif 2024. R dinyatakan lolos sebagai calon, ikut kontestasi, hingga akhirnya terpilih sebagai anggota DPRD periode 2024–2029. (Red)

Berita Terkait

Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat
‎Dukung Program MBG, Koramil Utan Hadiri Launching SPPG di Kecamatan Utan
Modus Calo Dapur MBG Terbongkar, Polda NTB dan BGN Minta Warga Lebih Waspada
Polres Sumbawa Musnahkan 845,37 Gram Sabu, Kapolres Tegaskan Perang Tanpa Henti terhadap Narkoba
‎Babinsa Padesa Monitoring Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pilkades
‎Kasdim Baru Kodim 1607/Sumbawa Disambut Melalui Upacara Korps Raport
‎Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Dandim 1607/Sumbawa Hadiri Pemusnahan Narkotika
Survei Lembaga Independen Tempatkan LSM Komando di Puncak Kepercayaan Publik, Klaim Tolak Dana APBD dan Bantuan Asing Jadi Sorotan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:37 WIB

Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:51 WIB

Modus Calo Dapur MBG Terbongkar, Polda NTB dan BGN Minta Warga Lebih Waspada

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:46 WIB

Polres Sumbawa Musnahkan 845,37 Gram Sabu, Kapolres Tegaskan Perang Tanpa Henti terhadap Narkoba

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:15 WIB

‎Babinsa Padesa Monitoring Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pilkades

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:07 WIB

‎Kasdim Baru Kodim 1607/Sumbawa Disambut Melalui Upacara Korps Raport

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:30 WIB

‎Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Dandim 1607/Sumbawa Hadiri Pemusnahan Narkotika

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:06 WIB

Survei Lembaga Independen Tempatkan LSM Komando di Puncak Kepercayaan Publik, Klaim Tolak Dana APBD dan Bantuan Asing Jadi Sorotan

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:59 WIB

‎Koramil 1607-03/Ropang Gelar Patroli Rutin Demi Menjaga Stabilitas Keamanan

Berita Terbaru