Skandal Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD KSB, Dikbud Sumbawa Periksa BKPM Bina Bersama

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:28 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa, oposisinews86.com, (12 Maret 2026),- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa mengambil langkah tegas terkait polemik dugaan penggunaan ijazah Paket C palsu oleh salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berinisial R. Sebagai bentuk tindak lanjut, Dikbud resmi memanggil pihak pengelola PKBM Bina Bersama untuk memberikan klarifikasi mendalam.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah muncul indikasi bahwa ijazah kesetaraan yang digunakan oknum legislator tersebut saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD KSB 2024 lalu tidak melalui prosedur pendidikan yang sah atau diduga dimanipulasi.

Kepala Dikbud Sumbawa, melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF), Fathul Yamin, S.Pd. saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kamis (12/3/2026), menyatakan bahwa pemanggilan pengelolah PKBM Bina Bersama terkait dengan surat yang masuk ke Dikbud oleh Kantor Hukum Muhammad Noor, S.H bertujuan untuk pemeriksaan kelengkapan berkas oknum legislator inisial R selama proses belajar mengajar di PKBM Bina Bersama 2015-2018 lalu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan mencocokkan data yang ada di pangkalan data pendidikan (Dapodik) dengan dokumen fisik yang dimiliki oleh lembaga penyelenggara,” katanya.

Baca Juga :  Babinsa Berora Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Mini Bini Laki Cup 2025 di Dusun Serange

Fathul Yamin menyampaikan, pihaknya juga perlu memastikan keabsahan dokumen tersebut. Pemanggilan PKBM Bina Bersama adalah langkah prosedural untuk memeriksa buku induk siswa, daftar hadir, hingga proses ujian yang bersangkutan pada tahun kelulusan 2017/2018.

“Penyelidikan internal ini akan menitikberatkan pada beberapa poin krusial, antara lain, Validitas NISN, Memastikan nomor tersebut terdaftar dan sinkron dengan identitas oknum R. Kemudian rekam jejak akademik, meninjau apakah yang bersangkutan benar-benar mengikuti proses belajar mengajar atau hanya muncul saat penerbitan ijazah, dan memastikan PKBM Bina Bersama memiliki izin operasional yang aktif saat ijazah tersebut diterbitkan,” ujarnya.

Fathul Yamin menegaskan, jika dalam proses verifikasi ditemukan bukti kuat adanya maladministrasi atau pemalsuan dokumen, hal ini tidak hanya mencoreng citra dunia pendidikan di Kabupaten Sumbawa, tetapi juga berimplikasi hukum serius bagi oknum anggota DPRD KSB tersebut.

“Kami menegaskan Dikbud Sumbawa secara terbuka dan transparan akan serius menyikapi ini sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya, dugaan penggunaan ijazah Paket C palsu oleh oknum anggota DPRD KSB inisial R resmi dilaporkan ke aparat penegak hukum. Laporan itu dilayangkan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Muhammad Nor, S.H., dan Partners ke Polres setempat, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga :  ‎TNI Dukung Kegiatan Keagamaan, Serda Firmansyah Wakili Danramil di Pelantikan BKMT ‎

Laporan pengaduan ini disampaikan berdasarkan hasil pemantauan dan kajian atas adanya dugaan ketidaksesuaian prosedur, keabsahan, dan legalitas dokumen ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket C yang digunakan oleh oknum anggota DPRD KSB inisial R periode 2024–2029.

Menurut pelapor, dugaan tersebut mencakup indikasi tidak terpenuhinya persyaratan administratif pendidikan hingga dugaan dokumen yang tidak terdaftar dalam sistem pendidikan nasional. Pelapor menyebut ada sejumlah kejanggalan yang patut diuji secara hukum.

Dalam laporan itu disebutkan, R tercatat sebagai peserta Pendidikan Kesetaraan Program Paket C di PKBM Bina Bersama, Kabupaten Sumbawa, sekitar tahun 2017–2018. Ia dinyatakan lulus dan memperoleh ijazah bernomor DN-PC 0010061 tertanggal 7 Juni 2018 yang ditandatangani Ketua PKBM atas nama Mastar Hamid, S.Sos.

Ijazah tersebut kemudian digunakan sebagai syarat administratif pencalonan anggota DPRD KSB dalam Pemilu Legislatif 2024. R dinyatakan lolos sebagai calon, ikut kontestasi, hingga akhirnya terpilih sebagai anggota DPRD periode 2024–2029. (Red)

Berita Terkait

Mutya Gustina: “Viral Dulu Baru Bertindak?” Dugaan Kasus Anak Panti Asal KSB di Bali Jadi Alarm Keras Perlindungan Anak
Meski Hadir Usai Acara Berlangsung, Kehadiran Kasat Lantas Polres Sumbawa Tetap Menjadi Kehormatan Besar bagi Keluarga Mempelai
Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Bekali Pengemudi Ojek Online dengan Pelatihan PPGD dan Salurkan Bansos
‎Bupati Sumbawa Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lantung, Green Bulaeng Desak Polisi Pasang Police Line dan Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
‎ ‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Sampe Siapkan Perayaan HUT ke-81 RI ‎
Bupati Sumbawa Bersama Forkopimda Sidak Tambang Rakyat di Lantung, Tegaskan Tak Ada Lagi Aktivitas Tanpa Legalitas
Dituduh Tanpa Bukti Terkait Narkoba, IRT Klaim Diintimidasi Kades Kukin, Polisi Sebut Informasi Masih Sebatas Isu

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru