AMPAS Menggugat Bawaslu Aceh Singkil: Angka Misterius Bimtek Di Luar Masa Pemilu

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:15 WIB

50382 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL – Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) melayangkan sorotan tajam dan protes keras terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Singkil.

Sorotan ini terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dinilai tidak memiliki urgensi mendesak dan minim transparansi anggaran. AMPAS menuntut Bawaslu segera membuka rincian dana publik yang disinyalir menguap untuk kegiatan seremonial, sementara masyarakat masih “bergelut” dengan persoalan ekonomi.

Kegiatan bertajuk “Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu” tersebut berlangsung di Langgeng Jaya, Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, pada Kamis-Jumat, 2-3 Oktober 2025. Diikuti sekitar 60 peserta undangan, Bimtek ini membuat AMPAS—melalui Sekjennya Budi Harjo—mengernyitkan dahi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai Bawaslu Aceh Singkil tidak sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat,” tegas Budi Harjo dalam keterangan resminya.

“Saat banyak warga di daerah ini masih bergelut dengan persoalan harga bahan pokok, pendidikan, dan pengangguran, justru anggaran publik digunakan untuk kegiatan yang minim urgensi.”

Anggaran Gelap dan Urgensi yang Dipertanyakan. Pangkal keberatan AMPAS terletak pada dua hal: waktu pelaksanaan dan transparansi keuangan.

Pertama, Isu Waktu yang Tidak Tepat.
AMPAS mempertanyakan dasar hukum dan urgensi kegiatan ini, mengingat tahapan Pemilu dan Pilkada di Indonesia masih berlangsung dalam beberapa tahun mendatang.

Budi Harjo menyebut kegiatan itu lebih menyerupai acara seremonial birokrasi yang berorientasi pada penyerapan anggaran ketimbang peningkatan kapasitas kelembagaan secara substantif.

Baca Juga :  Dua Tokoh Sahabat Penuhi Undangan Warga Desa Gosong Telaga Barat Singkil Utara

Penyelenggaraannya di luar tahapan pemilu menjadi indikasi kuat adanya pemborosan anggaran publik.

Kedua, Transparansi yang Bolong.
Yang paling disorot adalah ketiadaan kejelasan publik mengenai sumber dana, total biaya, serta rincian penggunaannya, mulai dari akomodasi, transportasi, honorarium, hingga konsumsi. Ketertutupan ini, menurut AMPAS, menimbulkan tanda tanya besar terkait akuntabilitas Bawaslu sebagai lembaga pengawas demokrasi.

Pelaksanaan kegiatan di luar kantor pemerintah dengan peserta terbatas semakin menguatkan kesan tertutup dan eksklusif.

“Lembaga pengawas demokrasi seharusnya menjadi contoh dalam hal efisiensi, integritas, dan transparansi penggunaan anggaran negara,” kata Budi Harjo. “Jika kegiatan seperti ini terus dibiarkan tanpa dasar urgensi yang jelas, maka akan menciptakan preseden buruk di daerah.”

Tuntutan Tegas dan Langkah Lanjut
AMPAS secara resmi meminta Bawaslu Kabupaten Aceh Singkil segera membuka kepada publik sejumlah data krusial:

Dasar Hukum dan Urgensi pelaksanaan Bimtek di luar masa tahapan Pemilu.

Rincian Sumber dan Total Anggaran, termasuk seluruh komponen belanja (akomodasi, transportasi, honorarium, konsumsi, dsb.).

Mekanisme dan Kriteria Pemilihan 60 peserta yang diundang.

Aliansi Muda ini mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjamin hak warga negara atas informasi penggunaan dana publik. Selain itu, setiap pengeluaran dari APBN/APBD wajib berorientasi pada asas efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sesuai UU Keuangan Negara.

Baca Juga :  Peringatan Hari Jadinya Pepulungen Malau Singkil Subulussalam Ke 4 Tahun

Sebagai tindak lanjut, AMPAS menyatakan akan mengambil langkah konkret, yaitu:

Mengirimkan surat resmi kepada Bawaslu Aceh Singkil untuk permintaan klarifikasi dan laporan tertulis.

Menyurati Bawaslu Provinsi Aceh dan Bawaslu RI agar melakukan evaluasi dan audit internal atas kegiatan yang dinilai tidak efisien tersebut.

Mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil untuk memeriksa penggunaan anggaran.

AMPAS menegaskan sikap kritis ini bukan konfrontasi, melainkan upaya menjaga integritas lembaga.

“Jangan sampai lembaga pengawas malah menjadi bagian dari praktik yang memboroskan uang negara. Kami berharap Bawaslu Aceh Singkil membuka data dan bersedia diaudit secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik,” tutup Budi Harjo.

Sudut Pandang AMPAS: Pemborosan di Tengah Jeritan Rakyat

Menurut AMPAS, Bimtek tersebut tidak memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat Aceh Singkil yang sedang menghadapi persoalan mendesak, seperti infrastruktur desa, pendidikan, harga kebutuhan pokok, dan program pemberdayaan ekonomi. Dana yang digunakan, dalam pandangan mereka, jauh lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk kepentingan publik yang lebih mendesak, bukan sekadar “ajang formalitas” bagi birokrasi. [ER.K]

Berita Terkait

Momen Hangat Malam 24 Ramadhan, IKM Aceh Singkil Santuni Puluhan Anak Yatim
Kondisi Jalan Menuju Desa Muara Pea Memprihatinkan, Warga Kesulitan Saat Musim Hujan
Skandal Lahan di Kuta Simboling: Dana Desa Rp 24 Juta Diduga Jadi “Proyek Siluman” di Tanah Warga
Dialog Sipil dan Aparat di Warung Kopi: Kopi Worning, Ruang Aspirasi dari Warga Hingga Isu Cambuk bagi Pelaku Judi
Skandal Emsen Lestari: DLHK Aceh Diduga Bekingi Pabrik Sawit, Jurnalis Dihalangi, Kejahatan Lingkungan Dibungkus Rapat!
Musdesus koprasi Desa Merah Putih Kampung Pangi Berjalan dengan lancar Dan sukses
DPC LAKI Aceh Singkil, Hadiri Rakernas Ke 18 Di Bekasi Jabar.
Allah Mak, Gawatt, !!!. M, SE Diduga Terlibat Fiktifkan Laporan Keuangan, Akibat Ulahnya, Aceh Singkil Tercoreng.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:28 WIB

APDESI Apresiasi Bupati Aceh Utara, Publikasi Desa Jadi Kunci Transparansi

Senin, 27 April 2026 - 14:50 WIB

Dandim 0103/Aceh Utara Rangkul Pers, Dorong Transparansi dan Percepatan Program Strategis

Senin, 27 April 2026 - 06:55 WIB

Publikasi Desa Tak Lagi Berhenti di Baliho: APDESI Aceh Utara Dorong Disiplin Perbup dan Lompatan Digital

Sabtu, 25 April 2026 - 19:25 WIB

Lima Bulan Pascabanjir, Dua Kelas SMAN 3 Putra Bangsa Masih Tanpa Meja-Kursi

Selasa, 21 April 2026 - 16:02 WIB

Bimtek Berbiaya Penuh, Alat Nihil: Skema Janggal Life Skill Geuchik Baktiya Disorot

Minggu, 19 April 2026 - 14:21 WIB

Dana Desa di Matangkuli Tersendat, Dugaan Konflik Kepentingan Menguat

Sabtu, 18 April 2026 - 14:56 WIB

Mimbar Jumat Dijadikan Kanal Kamtibmas, Polres Lhokseumawe Selipkan Santunan di Tengah Pesan Keamanan

Selasa, 14 April 2026 - 13:51 WIB

Anggaran Publikasi Rp1,6 Miliar Dipertanyakan, Transparansi Diskominfo Aceh Utara Disorot

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

Gerakan Tanam Serentak Seindonesia, BPP Pasie Raja Menggema

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:27 WIB