Laporan: Dugaan Pungli Ratusan Juta di Lapas Narkotika Pangkalpinang, Kalapas Terseret.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 16:20 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali menjadi sorotan publik.

Kepala Lapas (Kalapas), Maman Herwaman, diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) yang mencapai ratusan juta rupiah per minggu.

Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan pungli ini melibatkan sejumlah narapidana yang diduga memiliki kendali penuh di dalam lapas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan praktik ilegal ini mencuat dari laporan seorang narapidana bernama Rendi Febriansah alias Rendi.

Dalam laporannya, Rendi menuding adanya “monopoli” yang dilakukan oleh sejumlah narapidana (napi) dengan dukungan penuh dari Kalapas dan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

“Kalau enggak bisa, Kalapas sama KPLP-nya pindah. Narapidananya saja harus pindah,” tegas Rendi dalam laporannya, mengindikasikan bahwa para pejabat tersebut tidak mampu mengendalikan situasi.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, dugaan pungli ini dikoordinasikan oleh beberapa narapidana yang memiliki pengaruh besar, di antaranya:

* Amat Amrullah (kamar blok IB 7)
* Dio Arip Septiawan (kamar blok IB atas)
* Febrian alias Rendi Tato (kamar blok IB atas)

Baca Juga :  Mutasi Pejabat Utama Polda Kepri Dan Kapolres Dan Kapolresta Jajaran.

Narapidana-narapidana ini diduga bebas mengakses fasilitas seperti ponsel dan narkoba, karena di-“beck’up” oleh KPLP.
Pungutan Rp 100 Juta Per Minggu untuk Kalapas?

Laporan tersebut secara gamblang menyebutkan adanya pungutan liar dengan nominal fantastis yang diduga dialirkan langsung kepada Kalapas. “Pungli buat Kalapas (01) Rp 100 juta per minggu, yang diambil oleh Johan Batam yang diperintah Amat Amrullah,” demikian isi laporan tersebut.

Selain itu, KPLP (02) juga diduga menerima pungli sebesar Rp 50 juta per minggu dari kamar-kamar koordinasi. Laporan tersebut juga mengungkapkan adanya kutipan harian sebesar Rp 6 juta per hari per kamar, dengan dalih untuk membayar bon koperasi.

Sejumlah nama lain juga terseret dalam lingkaran dugaan praktik pungli dan peredaran narkoba di dalam lapas:

* Hendri alias Andre alias Boss Gai: Narapidana yang diduga menjadi “penjual shabu-shabu” dan membayar “koordinasi” kepada pejabat Lapas.

* Ari Gunawan: Pegawai Lapas yang disebut-sebut bertugas mengambil ponsel dari warga binaan yang tidak membayar uang koordinasi, atas perintah KPLP dan Amat Amrullah.

Baca Juga :  Polresta Barelang Bersama Polsek Jajaran, Gelar Cipta Kondisi Dan Amankan 144 Unit Sepmor.

* Johan Batam: Narapidana yang diperintah Amat Amrullah untuk memungut pungli.
* Pebrian alias Rendi: Diduga menjadi “tukang pukul” Amat untuk menagih utang narkoba.

Informasi ini telah menjadi viral dan menuai berbagai tanggapan. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya dari Kementerian Hukum dan HAM, untuk segera mengusut tuntas dugaan pungli ini.

Jika terbukti benar, praktik ini tidak hanya mencederai sistem peradilan, tetapi juga mengancam integritas lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang terkait dugaan pungli ini.

Publik menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang untuk membersihkan praktik kotor yang diduga telah lama terjadi di balik jeruji besi. [Albab]

 

Catatan: Berita ini dibuat berdasarkan informasi dari sumber yang disebutkan. Kebenaran tuduhan masih perlu diverifikasi oleh pihak berwenang.

Berita Terkait

Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA: BAHAS PENANGANAN KASUS KEBAKARAN PT ASL BATAM

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:32 WIB

Musim Hujan Tiba, Babinsa Empang Ajak Warga Perkuat Mitigasi Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:07 WIB

Babinsa Koramil 1607-04/Alas Dampingi Pembagian Beras dan Minyak Goreng kepada Warga Kalimango

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:24 WIB

‎Koramil Moyo Hilir Hadirkan Rasa Aman lewat Patroli Malam

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:49 WIB

‎Semangat Kebersamaan: Babinsa dan Warga Benahi Saluran Air Menuju Sungai

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:47 WIB

‎Peran Aktif Babinsa Warnai Penyerahan Bantuan Beras dan Minyak Goreng di Desa Baru Tahan ‎

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:35 WIB

Babinsa Hadir di Tengah Masyarakat, Kodim 1607/Sumbawa Pastikan Keamanan Terjaga

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:07 WIB

Momentum Hari Ibu: Kodim 1607/Sumbawa Ajak Perempuan Tingkatkan Kontribusi bagi Kemajuan Bangsa

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:34 WIB

‎Babinsa Perkuat Pengawasan Penyaluran Bantuan bagi Warga Desa Padesa

Berita Terbaru

NASIONAL

‎Koramil Moyo Hilir Hadirkan Rasa Aman lewat Patroli Malam

Jumat, 5 Des 2025 - 21:24 WIB