Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

KABIRO BATAM

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:00 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Barelang/Batam – Unit Reskrim Polsek Sekupang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Sekupang dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Batam, khususnya di wilayah Kecamatan Sekupang. Rabu (29/10/2025).

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pelapor berinisial MFM (30), karyawan salah satu kafe di kawasan Tiban III. Pelapor melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Cafe Kobie, Komplek Stevonica Gajah Mada, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, pada Jumat (24/10/2025) sekira pukul 01.45 WIB. Dalam kejadian tersebut, pihak korban yakni PT. Makmur Kuliner Batam mengalami kerugian mencapai Rp9.914.900 akibat kehilangan sejumlah barang berharga dan uang tunai.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, diketahui pelaku masuk ke area kafe pada dini hari dan mengambil 1 unit handphone merk Redmi A3 warna Midnight Black (4/128 GB), 1 unit tablet kasir merk Redmi Pad warna Moonlight Silver (6/128 GB), serta uang tunai Rp1.500.000 yang disimpan di dalam meja kasir. Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV yang kemudian dijadikan alat bukti utama oleh pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan analisis rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Riyanto, S.H., M.H. berhasil mengamankan pelaku berinisial HNS (32) di kediamannya di Perumahan Taman Harapan Indah Blok Edelweis 3 No. 27, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, pada Senin (27/10/2025) sekira pukul 18.00 WIB. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sekupang untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas di antaranya 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV, 1 kotak handphone merk Redmi A3, dan 1 kotak tablet kasir merk Redmi Pad. Semua barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk memperkuat proses hukum terhadap pelaku.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi terhadap kinerja cepat unit Reskrim Polsek Sekupang yang berhasil mengungkap kasus ini hanya dalam waktu beberapa hari setelah kejadian. “Kami terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan bertindak cepat terhadap setiap laporan tindak pidana. Keberhasilan ini juga berkat kerja sama masyarakat yang membantu memberikan informasi,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Ya Ampun,???. Penampungan Minyak Goreng Bekas Di Tanjung Sengkuang Diduga Tak Ada Izin, Bahkan Pemiliknya Balik Tantang Wartawan, Oooo Mantap,???.

Lebih lanjut, Kompol Hippal menegaskan bahwa terhadap pelaku akan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Sub 3e dan 4e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV di tempat usaha maupun rumah tinggal, agar potensi tindak kejahatan dapat diminimalisir,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Sekupang kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari berbagai tindak kejahatan. Polri akan terus hadir dan bekerja profesional demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Batam. []

 

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA: BAHAS PENANGANAN KASUS KEBAKARAN PT ASL BATAM

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:18 WIB

20 Pejabat Eselon II Diuji, Pemkab Aceh Utara Mulai Bongkar Formasi Pimpinan

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:34 WIB

Kadis Kominfo Gayo Lues Ajak Insan Pers Perkuat Kemitraan dan Bangun Komunikasi Terbuka

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:24 WIB

Pengawasan Internal Diperketat, Polres Gayo Lues Pastikan Personel Bebas Narkoba dan Judi Online

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:53 WIB

Kepala BNNK Gayo Lues Kawal Monitoring Starbucks FSC, Program 165.755 Bibit Kopi Didorong Perkuat Ekonomi Kawasan Rawan Tanaman Terlarang

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Kasus Sabu di Gayo Lues Kembali Terungkap, Tantangan Memutus Jaringan Masih Besar

Berita Terbaru