Mataram, oposisinews86.com, (10 Juni 2026),-Pasca berkas perkara dugaan korupsi Masker Covid19 tahap pertama, dinyatakan lengkap atau P21 Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, korps adiyaksa menyatakan, berkas perkara koruptor Masker tahap dua segera dilakukan.
“Yang jelas berkas tahap dua sudah pasti. Belum tahu, mungkin minggu ini atau setelah Galungan,”kata, Kepala Kejari Mataram, Gde Pasek Swardhyana, SH., MH, dikonfirmasi wartawan, di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Selasa (9/6/2026).
Kejari Mataram ini menegaskan bahwa, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Mataram untuk menentukan jadwal penyerahan berkas perkara tahap dua, berikut para tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejari memastikan semua tahapan atau proses hukum yang menjadi ranah Kejaksaan akan segera dirampungkan. Hanya saja, menurut Kejari, pihaknya dan tim Jaksa kini tengah fokus menyelesaikan proses dakwaan, menjelang putusan kasus Radit.
“Iya, kami lagi fokus dulu menjelang putusan sidang kasus Radit ya. Sebentar lagi juga Galungan,”timpal, Kejari lagi.
Kapolresta melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Mataram, AKP. I Made Dharma Yulia Putra, menegaskan pihaknya dengan Kejaksaan telah sepakat menjadwalkan penyerahan berkas korupsi Masker tahap dua.
“Sudah sudah ya mas. Kita dah komunikasi dengan Kejaksaan kita pastikan tahap dua selesai,”tandasnya mengkonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon.
Satu suara antara Kejaksan dan Polresta Mataram tersebut seakan menepis isue penundaan dan ketidak pastian penyershan berkas perkara enam tersangka korupsi Masker tersebut.
Penyidik Polresta Mataram yang mengungkap korupsi Masker Covid 19 yang merugikan negara Rp 1,58 Milyar tersebut memastikan komitmennya untuk mengungkap kasus korupsi yang menyeret nama besar mantan Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviani yang juga adik kandung mantan Gubernur, Zulkieflimansyah tersebut.
“Intinya, kami akan rilies dan informasikan penyerahan berkas tahap dua ini kepada pers dan terbuka. Kami tegak lurus. Ditunggu saja,”demikian, Kasat Reskrim. (Fr)









































