Dua Tahun Beroperasi Bebas! Galian C Ilegal ‘Amir’ Ancam Warga Nongsa, Ada Apa dengan Penegak Hukum?

alba

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 21:02 WIB

50301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nongsa/Batam/Kepri – Aktivitas penambangan tanpa izin (ilegal) atau “cut and fill” yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial Amir di kawasan Bukit Perkemahan, Kecamatan Nongsa, Batam, telah meresahkan warga dan memicu kekhawatiran serius mengenai dampak lingkungan dan keselamatan.

Meskipun kegiatan ini disebut-sebut sudah berlangsung selama dua tahun, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang, menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Resah, Lingkungan Terancam
Warga Punggur dan sekitarnya mengungkapkan keprihatinan mendalam atas aktivitas penambangan liar ini.

Lalu lalang damtruk pengangkut tanah yang melintasi permukiman warga setiap hari telah mengganggu kenyamanan dan memicu kekhawatiran akan dampak jangka panjang. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa kegiatan ini sudah berlangsung selama dua tahun dan diklaim milik “Amir”.

“Aktivitas tersebut sudah berlangsung 2 tahun bang, katanya milik seorang yang berinisial Amir,” ungkap warga pada Senin (23/06/2025).

Warga lainnya juga menyampaikan harapan besar agar pihak berwenang, terutama Kapolda Kepri Asep dan jajarannya, dapat segera menindak tegas para pelaku.

Mereka khawatir jika dibiarkan, kegiatan ini akan berdampak serius pada lingkungan sekitar, mengingat lokasinya yang sangat dekat dengan permukiman.

Baca Juga :  Polres Karimun Gelar Curhat Kamtibmas Perkuat Kemitraan Serta Sosialisasi Pilkada 2024.

Peralatan Berat Beroperasi Bebas
Di lokasi kegiatan “cut and fill”, terlihat jelas penggunaan alat berat seperti excavator (Beco) yang masif.

Alat-alat ini digunakan untuk mengeruk dan memecah material tanah, memudahkan proses pemuatan ke dalam puluhan damtruk yang terus-menerus mondar-mandir mengangkut tanah.

Selain excavator, terdapat juga dua unit traktor yang membantu proses pengerukan bukit. Skala operasi yang besar ini menunjukkan tingkat aktivitas ilegal yang merajalela.

Sorotan terhadap Ketiadaan Tindakan Hukum
Ketiadaan tindakan nyata dari aparat penegak hukum menjadi sorotan utama warga.

“Kami yakini Polda Kepri mengetahui adanya aktivitas tersebut, akan tetapi tidak adanya tindakan yang dilakukan.

Terbukti kegiatan tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Itu membuat kami sebagai warga sekitar bertanya-tanya,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.

BP Batam Mengakui Ilegalitas, Menunggu Tim Terpadu
Tim awak Media sempat mewawancarai Kusnan, Direktorat Pengamanan Aset DITPAM BP Batam, terkait aktivitas “cut and fill” tersebut.

Kusnan menegaskan bahwa semua kegiatan penambangan harus memiliki izin resmi dan menyatakan bahwa aktivitas yang sedang berlangsung saat ini adalah ilegal.

“Harapan saya sebetulnya harus ada izin. Dan apapun namanya kegiatan ini sebetulnya ilegal! Makanya kita begitu mendapat laporan dari anggota, kita langsung ke lapangan untuk meninjau langsung sampai di mana izin atau kelengkapan surat-suratnya, karena semua kan ada aturan mainnya. Kalau harapan saya sih seperti itu,” jelas Kusnan.

Baca Juga :  Deteksi Dini Gangguan Kemanan dan Ketertiban, Rutan Batam Laksanakan Razia Gabungan

Namun, Kusnan juga menjelaskan keterbatasan kewenangan DITPAM untuk bertindak sendiri.

Ia menekankan perlunya “Tim Terpadu” yang melibatkan berbagai instansi terkait seperti BP Batam, DITPAM, Polsek Nongsa, dan seluruh instansi terkait untuk menghentikan kegiatan tersebut.

“Kita pun tidak bisa melakukan tindakan sendiri, paling tidak kalau hal seperti ini kan harus ada namanya, harus gabungan antara BP Batam, DITPAM, Polsek Nongsa, dan seluruh instansi terkait (Tim Terpadu). Jadi kita pun hanya bisa menghimbau, untuk kelengkapan legalitasnya dan itupun kita sampaikan ke pimpinan,” tambahnya.

Kusnan berharap adanya tindakan tegas dari aparat hukum. “Tindak lanjutnya ya kita tetap memonitor itu.

Yang menjadi harapan saya sebetulnya, ada tindakan dari aparat hukum yang pasti.

Saya yakin kalau ada Tim Terpadu kegiatan ini pasti bisa kita hentikan,” pungkasnya.

Awak Media berencana untuk segera mengonfirmasi dan meminta tanggapan dari seluruh instansi terkait guna mendapatkan kejelasan dan tindak lanjut mengenai kasus penambangan ilegal yang meresahkan ini.
[ALBAB]

Berita Terkait

SKANDAL DUGAAN TAMBANG PASIR LAUT DI KARIMUN! ABDUL RAHMAN, S.H., M.H.: APH DAN MINTA APH BESERTA KEMENTERIAN ESDM JANGAN TUTUP MATA
GEJOLAK GELPER BATAM! 10 Lokasi Di SURATI  ALIANSI LSM ORMAS PEDULI KEPRI INGATKAN RESIKO HUKUM
Mawar Putih
Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan, Tanggung Jawab Manajemen PLN Batam Dipertanyakan
Misteri Blackout Batam Terungkap! IPJI Kepri Tantang Bareskrim Bongkar Fakta
Respons Cepat Laporan Pengeroyokan di Bengkong Batam, Polisi Sudah Periksa 4 Saksi
Polda Kepri Tindak Lokasi Penyalahgunaan Narkotika Di Kota Batam, Dorong Pemulihan Kawasan.
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batam: Transfaransi Dipertanyakan, KPK Ditantang Turun Tangan?

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Panen Perdana Jagung Yonif TP 855/Raksa Dharma, BNNK Gayo Lues Dorong Petani Beralih ke Komoditas Legal

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Terungkap di Raklunung, Polisi Telusuri Asal Solar dan Pertalite

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Razia Dini Hari di Blangkejeren, Dua Pria Diduga Main Judi Online Diamankan Polisi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Ibnu Hafit Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Narkoba, Pemda Gayo Lues Perlu Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Razia Bergeser dari Perempatan Blower ke Blangkejeren, Polres Gayo Lues Tingkatkan Penertiban Lalu Lintas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Plt. Sekda Gayo Lues H. Irwansyah Tekankan Peran Relawan Anti Narkotika, Pencegahan Harus Diperkuat hingga Tingkat Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:02 WIB

BNNK Gayo Lues Perkuat Peran Relawan Anti Narkoba, Pemerintah Desa Didorong Aktif Lindungi Generasi Muda

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Dua Paket Diduga Sabu Seberat 0,18 Gram Diamankan Polisi di Blangjerango, Satu Pria Diperiksa

Berita Terbaru

NASIONAL

Bersama Masyarakat, Babinsa Dorong Desa Lebih Maju

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:40 WIB

NASIONAL

Babinsa Ajak Perkuat Kebersamaan Sambut Penilaian Posyandu

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:33 WIB