Haji Uma Sampaikan Poin Penting Permasalahan Daerah Dalam Sidang Paripurna

REDAKSI 2

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:58 WIB

50242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Anggota komite I DPD RI asal Aceh Sudirman atau kerap disapa Haji Uma, kembali melaporkan beberapa aspirasi Daerah untuk ditindak lanjuti.  Hal tersebut disampaikan Haji Uma pada Sidang Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun 2024-2025, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Terkait rencana rancangan undang-undang kepulauan, ini disambut baik oleh daerah, mengingat daerah kepulauan tidak pernah tersentuh, paska berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, RUU Tentang Daerah Kepulauan dapat menjadi harapan bagi kemajuan dan pembangunan kedepannya, Tegas “Haji Uma.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun poin lain Menyangkut dengan seleksi PPPK dan rekrutmen P3K Ini membawa polemik di daerah, sangat kita sayangkan seperti di bola bolai, yang sudah melewati masa umurnya tapi belum juga mendapatkan kepastian penerimaan P3K, Sesuai dengan pengawasan atas pelaksanaan UU nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur sipil Negara, maka perlu pertimbangan bagi kita semua yang berada di pusat, laporan komite II DPD RI Terkait penyebrangan kepulau seumeulu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, sangat potensial untuk wilayah wisata, maka sangat dibutuhkan pembukaan pelabuhan dan penambahan armada kapal cepat.

Baca Juga :  Panglima TNI Terima Audiensi Ketua Komnas HAM

 

Sedangkan untuk komite III  DPD RI maraknya terjadi di Aceh dan provinsi lain, bahkan di seluruh Indonesia terkait Eksploitasi terhadap anak, bahkan anak yang masih dibawah umur dipergunakan dan dimanfaatkan tenaganya untuk bekerja,

Kemudian perdagangan manusia semakin meningkat, setiap hari terjadi bahkan ribuan dipekerjakan diperusahaan Kamboja sebagai pengendali judi online, maka menjadi catatan penting bagi kita semua mencari solusi agar tidak menelan korban.

Baca Juga :  Haji Uma Dukung Mualem di Pilkada 2024

 

Terakhir laporan komite IV DPD RI Memicu pada Undang undang Nomor 9 tahun 2018 tentang penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), karena di aceh merupakan produksi gas juga tetapi penghasilan dan pembayarannya dilakukan ke pusat, sementara daerah tidak tahu berapa hasil yang di terima oleh Aceh dan bagaiman pola yang dibagi dalam sistem itu, maka ini butuh penjelasan supaya DBH itu jelas berapa penghasilan untuk Aceh, “Ujar Haji Uma.

 

Dalam kesempatan pembacaan laporan reses mewakili Provinsi Aceh, Haji Uma berharap dukungan bahkan solusi pemerintah pusat agar mencari solusi setiap aspirasi masyarakat di daerah, Tutup “Haji Uma. (red)

Berita Terkait

Di Tengah Tugas Kenegaraan, Haji Uma Tuntaskan Magister Cumlaude dan Diwisuda Bersama Putranya
Duka Mendalam Menyelimuti PWI, Zulmansyah Sekedang Berpulang di Tengah Pengabdian
Kasasi Di Tengah Kewajiban Transparansi: Saat Penjaga Hukum Dipertanyakan Komitmennya
Ramai di Medsos Soal Untung Mitra MBG, BGN Buka Data Sebenarnya
HPN 2026 Banten Sukses Digelar, Panitia Sampaikan Apresiasi kepada Seluruh Mitra dan Pemangku Kepentingan
HPN Banten 2026, PWI Pusat Salurkan 3.000 Paket Sembako Lewat Bakti Sosial
Jelang HPN dan Piala Dunia 2026, Insan Pers Perkuat Kebersamaan Lewat Sepak Bola
Tokoh Pers Senior Ikut Retret Bela Negara Wartawan PWI

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru