Haji Uma Sampaikan Poin Penting Permasalahan Daerah Dalam Sidang Paripurna

REDAKSI 2

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:58 WIB

50266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Anggota komite I DPD RI asal Aceh Sudirman atau kerap disapa Haji Uma, kembali melaporkan beberapa aspirasi Daerah untuk ditindak lanjuti.  Hal tersebut disampaikan Haji Uma pada Sidang Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun 2024-2025, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Terkait rencana rancangan undang-undang kepulauan, ini disambut baik oleh daerah, mengingat daerah kepulauan tidak pernah tersentuh, paska berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, RUU Tentang Daerah Kepulauan dapat menjadi harapan bagi kemajuan dan pembangunan kedepannya, Tegas “Haji Uma.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun poin lain Menyangkut dengan seleksi PPPK dan rekrutmen P3K Ini membawa polemik di daerah, sangat kita sayangkan seperti di bola bolai, yang sudah melewati masa umurnya tapi belum juga mendapatkan kepastian penerimaan P3K, Sesuai dengan pengawasan atas pelaksanaan UU nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur sipil Negara, maka perlu pertimbangan bagi kita semua yang berada di pusat, laporan komite II DPD RI Terkait penyebrangan kepulau seumeulu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, sangat potensial untuk wilayah wisata, maka sangat dibutuhkan pembukaan pelabuhan dan penambahan armada kapal cepat.

Baca Juga :  Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Minta MenPAN RB Prioritaskan Rekrutan CPNS 2024 Di Daerah

 

Sedangkan untuk komite III  DPD RI maraknya terjadi di Aceh dan provinsi lain, bahkan di seluruh Indonesia terkait Eksploitasi terhadap anak, bahkan anak yang masih dibawah umur dipergunakan dan dimanfaatkan tenaganya untuk bekerja,

Kemudian perdagangan manusia semakin meningkat, setiap hari terjadi bahkan ribuan dipekerjakan diperusahaan Kamboja sebagai pengendali judi online, maka menjadi catatan penting bagi kita semua mencari solusi agar tidak menelan korban.

Baca Juga :  Misteri 4 Pulau di Aceh Singkil: Apakah Perjanjian Helsinki Diganggu?

 

Terakhir laporan komite IV DPD RI Memicu pada Undang undang Nomor 9 tahun 2018 tentang penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), karena di aceh merupakan produksi gas juga tetapi penghasilan dan pembayarannya dilakukan ke pusat, sementara daerah tidak tahu berapa hasil yang di terima oleh Aceh dan bagaiman pola yang dibagi dalam sistem itu, maka ini butuh penjelasan supaya DBH itu jelas berapa penghasilan untuk Aceh, “Ujar Haji Uma.

 

Dalam kesempatan pembacaan laporan reses mewakili Provinsi Aceh, Haji Uma berharap dukungan bahkan solusi pemerintah pusat agar mencari solusi setiap aspirasi masyarakat di daerah, Tutup “Haji Uma. (red)

Berita Terkait

Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi Pernyataan kepada Wartawan, Ingatkan Martabat Pers Tak Boleh Direndahkan
Ayah Wa Temui Kemensos Percepat Penyaluran Bantuan Korban Bencana
Di Tengah Tugas Kenegaraan, Haji Uma Tuntaskan Magister Cumlaude dan Diwisuda Bersama Putranya
Duka Mendalam Menyelimuti PWI, Zulmansyah Sekedang Berpulang di Tengah Pengabdian
Kasasi Di Tengah Kewajiban Transparansi: Saat Penjaga Hukum Dipertanyakan Komitmennya
Ramai di Medsos Soal Untung Mitra MBG, BGN Buka Data Sebenarnya
HPN 2026 Banten Sukses Digelar, Panitia Sampaikan Apresiasi kepada Seluruh Mitra dan Pemangku Kepentingan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru