Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (25 Mei 2026),– Ketua Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa akhirnya angkat bicara menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi LSM Menggugat terkait aktivitas operasional PT Intam di Desa Lebin, Kecamatan Ropang, Senin (25/5/2026).
Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan kantor PT Intam hingga berlanjut ke Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa itu mendapat perhatian serius dari para wakil rakyat. Massa aksi mendesak DPRD turun tangan menyelesaikan persoalan kompensasi lahan dan penggunaan akses jalan yang diduga belum menemukan titik terang.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa, Syaifulloh, S.Pd., M.M.Inov., menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap memfasilitasi penyelesaian persoalan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
“Kami hadir di sini untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi tuntutan teman-teman massa aksi hari ini akan kami tindak lanjuti secara serius,” tegas Syaifulloh di hadapan massa aksi.
Ia juga memastikan DPRD Kabupaten Sumbawa akan segera memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut, termasuk manajemen PT Intam, guna mencari solusi yang adil dan terbuka.
“Nanti pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2026, kami akan memanggil semua pihak PT Intam yang terkait dengan persoalan ini. Kita ingin masalah ini dituntaskan dengan baik agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, I Nyoman Wisma, S.I.P., turut memberikan respons terhadap tuntutan massa aksi. Ia menilai setiap aspirasi masyarakat harus dihormati dan diselesaikan melalui jalur dialog serta hearing bersama pihak terkait.
Menurutnya, DPRD akan mengawal persoalan tersebut agar ada kejelasan terkait tuntutan kompensasi kepada pemilik lahan maupun persoalan akses jalan yang dipersoalkan massa aksi.
“Kami akan mempelajari seluruh tuntutan yang disampaikan dan memastikan adanya ruang mediasi antara masyarakat dan perusahaan. DPRD tentu ingin persoalan ini diselesaikan secara transparan dan tidak merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, Aliansi LSM Menggugat menyampaikan empat poin tuntutan utama, yakni meminta PT Intam segera menyelesaikan kompensasi kepada pemilik lahan, meminta DPRD dan Bupati Sumbawa memanggil pimpinan PT Intam, mengancam melakukan blokade jalan apabila tuntutan tidak dipenuhi, serta meminta pihak humas perusahaan memprioritaskan putra daerah.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan kondusif hingga massa membubarkan diri. Namun massa aksi menegaskan akan kembali turun ke jalan apabila hearing yang dijanjikan DPRD tidak menghasilkan keputusan yang berpihak kepada masyarakat. (Af)









































