Polda NTB Tingkatkan Perkara Pengelolaan Anggaran BUMD PT. Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan

REDAKSI NTB

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 18:25 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, oposisinews86.com, (18 September 2026),– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat meningkatkan penanganan perkara dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Energi Selaparang yang bersumber dari APBD Kabupaten Lombok Timur periode tahun 2019 sampai dengan 2024 ke tahap Penyidikan.

Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda NTB melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan dokumen serta pendalaman terhadap pengelolaan anggaran pada PT. Energi Selaparang selama periode tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda NTB AKBP Ade Zamrah, S.I.K., M.H., membenarkan adanya peningkatan penanganan perkara tersebut. “Benar, Ditreskrimsus Polda NTB telah meningkatkan penanganan perkara dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran PT. Energi Selaparang yang bersumber dari APBD Kabupaten Lombok Timur periode 2019 sampai dengan 2024 ke tahap penyidikan,” ujar KBP Ade.

Dijelaskan, peningkatan ke tahap penyidikan dilakukan untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi serta mengungkap ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum dalam proses pengelolaan anggaran dan penggunaan keuangan perusahaan daerah tersebut.

“Dalam tahap penyidikan, penyidik akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, termasuk melakukan pendalaman terhadap dokumen-dokumen keuangan, penggunaan penyertaan modal atau anggaran yang bersumber dari APBD, serta kegiatan lainnya yang berkaitan dengan perkara,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Kasubdit Tipidkor AKBP Muhaemin, S.H., S.I.K., M.I.K menegaskan, proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, objektif dan berdasarkan alat bukti. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperoleh data dan keterangan yang diperlukan dalam mengungkap perkara tersebut.

“Penyidik masih melakukan pendalaman. Kami akan bekerja berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya perbuatan pidana dan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum, tentunya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  ‎Aparat Kewilayahan Hadir, Danposramil Lantung Kawal Penyampaian Aspirasi Masyarakat

Lebih lanjut, AKBP Muhaemin menyampaikan bahwa peningkatan perkara ke tahap penyidikan tidak serta-merta berarti telah ditetapkannya seseorang sebagai tersangka. Penetapan tersangka akan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan terpenuhinya alat bukti sesuai ketentuan hukum acara pidana.

“Yang jelas, perkara ini akan kami tangani secara profesional dan transparan. Fokus penyidik adalah mengungkap secara terang seluruh rangkaian pengelolaan anggaran PT. Energi Selaparang yang bersumber dari APBD Kabupaten Lombok Timur selama periode 2019 sampai dengan 2024,” pungkasnya.

Polda NTB mengimbau kepada seluruh pihak yang memiliki informasi maupun dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut agar dapat memberikan keterangan secara kooperatif kepada penyidik guna membantu proses penegakan hukum. (**)

Berita Terkait

‎Sinergitas Terus Dijaga, Dandim 1607/Sumbawa Hadiri Rapat Rutin Forkopimda
Serka Ramli Monitor Makan Bergizi, Ribuan Siswa di Unter Iwes Terlayani
‎Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Intensifkan Komsos, Dorong Warga Waspadai Kebakaran, Rabies dan Narkoba
‎Dugaan Jual Beli Alsintan Berkedok Hibah, Roni Soroti 4 Combine Brigade Sumbawa
Pengadilan Eksekusi Lahan Sengketa, Aparat Pastikan Situasi Aman
Di Tengah Dinamika Zaman, Festival Ai Mangkung Menjadi Ruang Menjaga Identitas dan Kearifan Lokal Buer
Babinsa Boak Perkuat Sinergi dalam Sosialisasi Batas Kawasan Hutan
‎Jaga Kelancaran Penyaluran Bapang, Babinsa Berare Hadir Dampingi Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:54 WIB

‎Sinergitas Terus Dijaga, Dandim 1607/Sumbawa Hadiri Rapat Rutin Forkopimda

Jumat, 18 September 2026 - 18:41 WIB

‎Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Intensifkan Komsos, Dorong Warga Waspadai Kebakaran, Rabies dan Narkoba

Jumat, 18 September 2026 - 18:25 WIB

Polda NTB Tingkatkan Perkara Pengelolaan Anggaran BUMD PT. Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan

Kamis, 17 September 2026 - 20:32 WIB

‎Dugaan Jual Beli Alsintan Berkedok Hibah, Roni Soroti 4 Combine Brigade Sumbawa

Kamis, 17 September 2026 - 17:29 WIB

Pengadilan Eksekusi Lahan Sengketa, Aparat Pastikan Situasi Aman

Kamis, 17 September 2026 - 17:23 WIB

Di Tengah Dinamika Zaman, Festival Ai Mangkung Menjadi Ruang Menjaga Identitas dan Kearifan Lokal Buer

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Babinsa Boak Perkuat Sinergi dalam Sosialisasi Batas Kawasan Hutan

Kamis, 17 September 2026 - 17:13 WIB

‎Jaga Kelancaran Penyaluran Bapang, Babinsa Berare Hadir Dampingi Masyarakat

Berita Terbaru