LSM KSATRIA MUDA NTB Tuntut Transparansi dan Keadilan dalam Pengelolaan Dana Haji di Kota Bima

REDAKSI NTB

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 13:40 WIB

50385 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB — Lembaga Swadaya Masyarakat KSATRIA MUDA Markas Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan sikap tegas terkait maraknya persoalan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BIPIH) yang kini menimbulkan keresahan mendalam di kalangan calon jamaah haji, khususnya di Kota Bima.

Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan pada Senin (15/9/2025). KSATRIA MUDA NTB mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan dana haji, yang diduga telah memberatkan masyarakat dan merugikan calon jamaah haji. Mereka mendesak agar pihak-pihak terkait segera melakukan langkah hukum dan administrasi demi mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Menurut KSATRIA MUDA NTB, kenaikan BIPIH yang signifikan telah menjadi beban berat bagi masyarakat yang secara ekonomi terbatas. Selain itu, ditemukan adanya indikasi kelebihan pembayaran setoran awal sebesar Rp 25.600.000,- yang dilakukan di luar ketentuan resmi, yang menyebabkan kerugian tambahan bagi para calon jamaah haji.

LSM ini menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan transparansi dan akuntabilitas penuh dari seluruh lembaga penyelenggara haji, termasuk Kementerian Agama dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bima. Mereka menuntut audit menyeluruh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan dana haji.

KSATRIA MUDA juga menuntut BSI Cabang Bima untuk segera memberhentikan pegawai yang terbukti melakukan penyimpangan. “Tindakan tersebut mencederai kepercayaan umat dan menyengsarakan rakyat Kota Bima,” tegas pernyataan tersebut.

Salah satu persoalan pelik lainnya adalah masa tunggu keberangkatan haji yang mencapai 15 sampai 25 tahun, yang dianggap sebagai bentuk ketidakadilan dan diskriminasi dalam pelayanan publik. KSATRIA MUDA mendesak Kementerian Agama untuk segera mengevaluasi dan memperbaiki sistem ini demi keadilan bagi seluruh calon jamaah.

Baca Juga :  Kasus Ijazah Palsu Oknum DPRD “R” Resmi Didaftarkan di Pengadilan Negeri

Selain itu, mereka juga meminta BSI untuk mengembalikan seluruh kerugian negara akibat penyalahgunaan dana, serta mendorong pengawasan lebih ketat dari BSI Pusat, OJK, dan Kementerian Agama untuk mencegah praktik serupa di masa depan.

LSM KSATRIA MUDA NTB menegaskan bahwa penyimpangan dalam pengelolaan dana haji bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan kejahatan moral dan hukum yang serius. Mereka berjanji akan terus mengawal proses ini, termasuk menempuh jalur hukum jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan demi keadilan bagi masyarakat,” tutup Akbar dalam pernyataannya. (Af)

Berita Terkait

Di Tengah Tugas Kenegaraan, Haji Uma Tuntaskan Magister Cumlaude dan Diwisuda Bersama Putranya
Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hulu Turun Langsung Jaga Keamanan Lingkungan
Akses dan Ekonomi Warga Segera Meningkat, Pembangunan Jembatan Garuda Kian Pesat
Aksi Besar PPS Dimulai 2 Juni, Pelabuhan Poto Tano Terancam Lumpuh Total
‎Dandim 1607/Sumbawa Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Sumbawa
‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Tingkatkan Pengawasan Wilayah Melalui Patroli Malam Rutin
TNI dan Warga Gotong Royong Siapkan Pembangunan Dua Jembatan Armco di Dusun Kapassari
Komsos Humanis Babinsa Pukat, Bangun Kepedulian Warga terhadap Kebersihan dan Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru