ITK Sumbawa Soroti Kriminalisasi Aktivis Agraria 

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 09:28 WIB

50810 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (10 September 2025),– Presidium Integritas Transparansi Kebijakan (ITK) Sumbawa, Abdul Haji, S.Ap, menyoroti proses hukum yang menimpa Abdul Hatab, Ketua Umum Front Pemuda Peduli Keadilan Pulau Sumbawa (FPPK-PS). Ia menilai kasus dugaan pencemaran nama baik yang kini naik ke tahap penyidikan di Polresta Mataram mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap aktivis dalam memperjuangkan kepentingan publik.

“Ini bukan sekadar perkara individu, tapi menyangkut wajah hukum dan pelayanan publik kita. Kritik dalam forum resmi semestinya dihormati, bukan dijadikan dasar laporan pidana,” ujar Abdul Haji, Rabu (10/9/2025).

Kasus Abdul Hatab berawal dari audiensi di Kanwil ATR/BPN NTB pada Desember 2024. Dalam forum itu, ia menyampaikan dugaan adanya praktik mafia tanah di BPN Sumbawa. Pernyataan tersebut kemudian dikutip media dan berujung laporan balik oleh pejabat BPN bernama Sahrul.

Hingga kini, Polresta Mataram telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Meski begitu, laporan Abdul Hatab mengenai dugaan suap dan mafia tanah di BPN Sumbawa yang diajukan ke Kejati NTB dan Satgas Anti Mafia Tanah justru belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Ini yang membuat publik bertanya-tanya. Laporan aktivis soal mafia tanah jalan di tempat, sementara laporan balik pejabat langsung diproses cepat. Di mana keadilan kita?” tegas Abdul Haji.

Baca Juga :  ‎Kodim 1607/Sumbawa Konsisten Dukung Gerakan Menanam Demi Kelestarian Lingkungan ‎

Menurut Abdul Haji, pejabat publik dan aparat penegak hukum wajib menjunjung asas pelayanan publik: kepastian hukum, akuntabilitas, proporsionalitas, serta perlindungan terhadap hak warga negara.

“Kita jangan lupa, pelayanan publik itu hak rakyat. Aktivis yang menyuarakan dugaan penyimpangan seharusnya dilindungi, bukan ditakut-takuti dengan pasal pidana. Kalau pola ini dibiarkan, publik bisa kehilangan kepercayaan pada negara,” tambahnya.

Abdul Haji mendesak aparat penegak hukum, baik Polresta Mataram maupun Kejati NTB, untuk menyeimbangkan penanganan perkara.

“Kalau negara serius memberantas mafia tanah, maka fokus harus ke substansi laporan: apakah benar ada praktik suap dan manipulasi administrasi pertanahan. Bukan justru mengkriminalisasi pelapor,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Pastikan Situasi Aman, Koramil 1607-04/Alas Intens Patroli Malam Hari
‎Menebar Kebaikan Ramadhan, Kodim 1607/Sumbawa dan Persit Berbagi Takjil untuk Sesama
Babinsa Kalimango Bergerak, Penyerapan Gabah Petani Capai 4 Ton Lebih
“No Viral No Justice?!” Bung Victor Kecewa Berat: Laporan Pengrusakan Rumah Warga Diduga Diabaikan Polisi
Pemkab Aceh Utara Ikuti Rakor Kemendagri, Soroti Inflasi Jelang Lebaran dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah
Usaha Tanpa Izin Harus Ditutup, Pemkab Karimun Diminta Bertindak Tegas terhadap ISP Diduga Ilegal
Koramil Perkuat Pengawasan Wilayah Demi Stabilitas dan Keamanan Lingkungan
Peredaran Sabu di Aceh Utara Terbongkar, Pria 54 Tahun Diciduk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:12 WIB

H. Mirwan Siap Lantik Keuchik Terpilih Hasil Pilchiksung 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:59 WIB

H.Mirwan Tekankan 4 Hal dalam Apel Perdana

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:42 WIB

Waspada! Pencari Derma Mengatasnamakan Dayah Darul Fata Ditemukan di Tapaktuan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:05 WIB

Danrem 012/TU : TNI Tak Hanya Jaga Keamanan, Tapi Juga Sejahterakan Masyarakat

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:34 WIB

Disela Kunjungan Kerja di Aceh Tenggara, Haji Uma Jenguk Amir Muhammad yang Koma Akibat Jatuh Dari Pohon Kelapa

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:25 WIB

Ketua LP2S Aceh Selatan, Desak Imigrasi Meulaboh Segera Tangani Pengungsi Etnis Rohingya.

Minggu, 1 September 2024 - 16:23 WIB

Haji Uma Bersama PPAM dan BP2MI Turut Bantu Pemulangan Jenazah Warga Aceh Selatan dari Malaysia

Sabtu, 27 April 2024 - 11:45 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Seorang diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

H. Mirwan Siap Lantik Keuchik Terpilih Hasil Pilchiksung 2025

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:12 WIB