Aksi Jilid III KOMPAK NTB Minta Kejati Panggil Gubernur, Diduga Dalang Korupsi Pokir DPRD Provinsi 

REDAKSI NTB

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:01 WIB

50322 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM|NTB, (22 Agustus 2025) – Tekanan publik terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat terus memuncak. Komando Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK NTB) kembali turun ke jalan dalam aksi jilid III yang mereka sebut Jum’at Jihad, mendesak Kejati segera menuntaskan kasus dugaan korupsi berjamaah dana pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB yang dinilai berjalan lamban.

Aksi yang digelar di depan Kantor Kejati NTB, Jalan Langko, Kota Mataram, Jumat (22/8/2025), menjadi sorotan tajam karena menyebut keterlibatan aktor besar di balik dugaan korupsi miliaran rupiah tersebut. KOMPAK NTB menuding, lambannya penanganan kasus ini membuka ruang spekulasi adanya intervensi politik.

“Kasus ini tidak bisa lagi ditutup-tutupi. Uang rakyat dirampok berjamaah, lalu dikembalikan diam-diam tanpa proses hukum yang jelas. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, ini tindak pidana korupsi. Kejati harus segera naikkan status ke penyidikan dan tetapkan tersangka, termasuk memanggil Gubernur yang kami duga sebagai otak intelektualnya,” tegas Andre koordinator KOMPAK NTB dalam orasi.

Kasus dugaan korupsi dana Pokir DPRD NTB ini mencuat setelah sejumlah anggota dewan diketahui mengembalikan dana yang mereka terima secara tidak sah. Meski demikian, Kejati NTB hingga kini masih berada di tahap penyelidikan. Data terbaru menyebutkan, 28 anggota DPRD NTB telah diperiksa.

KOMPAK NTB menilai langkah tersebut belum cukup. Pengembalian uang tidak menghapus tindak pidana, dan penegak hukum disebut wajib menetapkan tersangka.

tuduhan adanya intervensi politik dan isu pertemuan antara Kejati dan petinggi partai, Humas Kejati NTB, Efrien, membantah keras.

“Isu itu tidak benar. Pemeriksaan terus berjalan. Minggu lalu kami periksa 20 anggota dewan, minggu ini 8 orang lagi. Semua transparan, bisa dicek di media. Kami berkomitmen membawa kasus ini ke tahap selanjutnya, namun butuh proses karena keterbatasan personel penyidik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Danramil 1607-09/Utan Rhee Pimpin Gotong Royong Pembersihan Pasca Kebakaran di Desa Rhee Loka

Efrien menambahkan, Kejati NTB akan memeriksa semua pihak tanpa pandang bulu. “Siapapun yang terlibat, pasti kami mintai keterangan. Kami minta publik bersabar dan mendukung kami, karena kami tidak akan menghentikan kasus ini,” tegasnya.

Meski mendapat penjelasan, KOMPAK NTB memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, gelombang aksi akan diperluas ke tingkat nasional.

“Ini bukan sekadar perjuangan hukum, ini perjuangan menyelamatkan uang rakyat NTB. Jangan coba-coba main mata dengan kasus ini,” tutup Andre koordinator aksi.

Kasus dugaan korupsi Pokir DPRD NTB kini menjadi ujian integritas penegakan hukum di daerah. Publik menanti, apakah Kejati NTB mampu membuktikan komitmennya, atau kasus ini akan menjadi catatan hitam baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. (Af)

Berita Terkait

Mutya Gustina: “Viral Dulu Baru Bertindak?” Dugaan Kasus Anak Panti Asal KSB di Bali Jadi Alarm Keras Perlindungan Anak
Meski Hadir Usai Acara Berlangsung, Kehadiran Kasat Lantas Polres Sumbawa Tetap Menjadi Kehormatan Besar bagi Keluarga Mempelai
Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Bekali Pengemudi Ojek Online dengan Pelatihan PPGD dan Salurkan Bansos
‎Bupati Sumbawa Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lantung, Green Bulaeng Desak Polisi Pasang Police Line dan Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
‎ ‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Sampe Siapkan Perayaan HUT ke-81 RI ‎
Bupati Sumbawa Bersama Forkopimda Sidak Tambang Rakyat di Lantung, Tegaskan Tak Ada Lagi Aktivitas Tanpa Legalitas
Dituduh Tanpa Bukti Terkait Narkoba, IRT Klaim Diintimidasi Kades Kukin, Polisi Sebut Informasi Masih Sebatas Isu

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru