M.O.Rodhi SH. Ketua Umum LSM Komando Corong Aspirasi Rakyat Sekaligus Direktur LBH Garda Republik.
Jakarta |Oposisi News 86 — Desakan agar Indonesia segera keluar dari Board of Peace (BoP), sebuah badan internasional yang disebut dibentuk atas inisiatif Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada awal 2026, mulai menguat di tengah memanasnya situasi geopolitik Timur Tengah.
Kritik keras datang dari kalangan pegiat hukum, aktivis, dan kelompok masyarakat sipil yang menilai keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut justru berpotensi menyeret posisi politik luar negeri nasional keluar dari garis konstitusi dan prinsip bebas aktif yang selama ini menjadi fondasi diplomasi Indonesia.
Sorotan itu salah satunya disampaikan Ketua Umum LSM Komando Corong Aspirasi Rakyat sekaligus Direktur LBH Garda Republik, M.O. Rodhi, SH, yang secara terbuka mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam menjaga amanat Pembukaan UUD 1945 terkait penolakan terhadap segala bentuk penjajahan di atas dunia.
Menurut dia, keberadaan Indonesia di dalam BoP menimbulkan tanda tanya besar karena forum tersebut dinilai gagal menunjukkan sikap tegas terhadap konflik kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza.
Rodhi menilai BoP tidak lagi mencerminkan semangat multilateralisme internasional yang selama ini dijunjung Indonesia. Ia menyebut struktur dan arah kebijakan forum tersebut terlalu dipengaruhi kepentingan politik Amerika Serikat sehingga menimbulkan kesan adanya dominasi sepihak dalam pengambilan keputusan strategis. Kondisi itu, kata dia, membuat posisi negara-negara anggota hanya menjadi pelengkap legitimasi politik global tanpa memiliki pengaruh nyata dalam menentukan arah penyelesaian konflik.
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya ketegangan kawasan menyusul konflik terbuka antara Amerika Serikat dan Iran yang belakangan disebut berdampak langsung terhadap mandeknya sejumlah agenda internasional, termasuk program stabilisasi Gaza yang sebelumnya digagas melalui Board of Peace dan International Stabilization Force (ISF). Dalam sejumlah forum publik, muncul anggapan bahwa badan tersebut kini kehilangan efektivitas karena terjebak dalam tarik-menarik kepentingan geopolitik negara-negara besar.
Situasi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai arah kebijakan luar negeri Indonesia, terutama setelah adanya informasi mengenai kesiapan Brigade Komposit TNI yang sebelumnya dikabarkan berada dalam posisi siaga untuk mendukung misi kemanusiaan internasional. Sejumlah pihak mengingatkan agar keterlibatan Indonesia tetap berada dalam koridor konstitusi dan tidak terseret pada agenda politik global yang berpotensi menimbulkan risiko diplomatik maupun keamanan nasional.
Kritik terhadap BoP juga mengarah pada minimnya kepastian implementasi berbagai komitmen awal yang sempat disampaikan kepada publik. Beberapa kalangan menilai belum terlihat jaminan konkret terkait perlindungan warga sipil Gaza maupun keberlangsungan proses politik yang adil bagi rakyat Palestina. Di sisi lain, konflik yang terus meluas justru memperlihatkan belum adanya langkah signifikan dari forum tersebut dalam menekan eskalasi kekerasan di kawasan.
Pengamat hubungan internasional menilai polemik ini menjadi ujian serius bagi konsistensi politik luar negeri Indonesia. Selama puluhan tahun, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang aktif menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dan menjaga posisi nonblok di tengah rivalitas global. Karena itu, setiap keterlibatan dalam forum internasional yang dianggap terlalu dekat dengan kepentingan satu kekuatan besar dunia akan mudah memicu kritik dari publik domestik.
Di tengah situasi tersebut, pemerintah hingga kini belum memberikan penjelasan rinci terkait sejauh mana keterlibatan Indonesia di dalam Board of Peace, termasuk mekanisme, mandat, dan batasan partisipasi nasional dalam forum tersebut. Minimnya keterbukaan informasi itu dinilai turut memperbesar ruang spekulasi serta kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan adanya konsekuensi politik jangka panjang.
Desakan agar Indonesia mengambil sikap lebih tegas kini terus bergulir. Sejumlah kelompok masyarakat sipil meminta pemerintah kembali menempatkan politik luar negeri pada prinsip independensi, keberimbangan, dan keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal sebagaimana diamanatkan konstitusi.
Mereka mengingatkan bahwa dukungan terhadap perdamaian tidak boleh kehilangan substansi keadilan, sebab perdamaian tanpa kejelasan arah penyelesaian konflik hanya akan melahirkan ketidakpercayaan baru di tengah masyarakat internasional.
Dalam situasi global yang semakin tidak menentu, pemerintah dihadapkan pada pilihan sulit antara menjaga hubungan diplomatik internasional dan mempertahankan konsistensi moral politik luar negeri nasional. Namun bagi kelompok pengkritik BoP, satu hal dianggap jelas:
Indonesia tidak boleh kehilangan pijakan konstitusionalnya hanya karena tekanan dinamika geopolitik global yang terus berubah.
Penulis: Ketua Umum LSM Komando Corong Aspirasi Rakyat, Sekaligus Direktur LBH Garda Republik,M.O.Rodhi SH.
Tinggal di Tanggerang Banten.









































