Kuasa Hukum Korban Pengoroyokan Di Matang Drien Laporkan Enam Pelaku Ke Polres Lhoksukon

REDAKSI 2

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 - 16:15 WIB

50367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Utara  – Kuasa Hukum Pengororoyokan di Matang Drien Kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh Utara resmi melaporkan enam pelaku ke Polres Lhoksukon Aceh Utara pada pada tgl 19 Agustus 2014.

Kuasa Hukum Korban Zia Ulhaq, (27) memberikan kuasa penuh kepada H A Muthallib Ibrahim , SE,.,SH,.M.Si,.M.Kn, dan Muhammad Nazar, SH, dari kantor YAYASAN ADVOKASI RAKYAT ACEH (YARA) Langsa untuk melaporkan ke 6 (Enam) Pelaku pengeroyokan terhadap korban ke Polres Lhoksukon.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga ke 6 (Enam) pelaku melakukan pengeroyokan korban di salah satu tempat acara tunangan di Gampong Matang Drien kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh Utara Provinsi Aceh.

Peristiwa itu bermula korban di rumahnya sedang mengurus acara pertunangan kakaknya, pada tgl 13 Agustus 2024, sekitar pukul 12.30 wib, tiba-tiba datang sekelompok orang memukul dirinya sehingga badan dan mukanya penuh luka memar akibat terkena bogem mentah dari pelaku yang dikenalnya antara lain, DD,IR,WY,WD,AW,DAN MY, mereka datang yang tidak di undang oleh pemilik rumah dalan acara tunangan putrinya yaitu kakak dari korban.

Kepada polisi korban mengakui tidak pernah ada selisih paham dengan ke 6 (Enam) pelaku Pengoroyokan karena korban sudah lama di pesantren di Samalanga, sehingga dirinya kaget saat dipukul oleh mereka, yang dikenal hanya wahag dari 6 (Enam) orang namun yang memukul banyak orang dari belakang sehingga baju koyak,” demikian Zia Ulhaq kepada polisi di Polres Aceh Utara saat melaporkan.

Baca Juga :  Aliansi Pers Kawal Rehap Rekon Soroti Ketimpangan Pendataan Korban Bencana di Aceh Utara

Sementara itu Pengacara Zia Ulhaq, dari Kantor YARA Langsa, H A Muthallib Ibrahim, dan Muhamad Nazar,SH, kepada sejumlah Wartawan di Itali Cafe Panton Labu Kamis 12 September 2024, menyebutkan, “klien nya di keroyok tanpa dasar, karena kliennya juga selama ini di pesantren tidak ada di Matang Drien, kita duga mereka melakukan kejahatan salah alamat,” ujar H Thallib.

“Maka kita laporkan kasus ini ke Polisi Polres Aceh Utara, sesuai dengan nomor laporan polisi: STTLIP/ 120/VIII/2024/SPKT/POLRES ACEH UTARA/POLDA ACEH pada tanggal 19 Agustus 2024, dengan menggunakan pasal 170 KUHP juncto 351,” ujar H Thallib yang juga mantan Wakil Ketua PWI Aceh.

Lebih lanjut H Thallib juga menyebutkan, “kedatangan mereka kerumah korban alasan mereka mencari pencuri, karena terjadi teriakan dari mulud WD ada pencuri di rumah ini, namun keluarga dirumah sedang acara tunangan anaknya sedikit kaget, karena mereka datang berteriak, bukan hanya pencuri, namun meminta kepada pemilik rumah yang sedang acara tunangan itu, panggil keluarga kalian kemari kapanggil neneknya dan pakcik kalian keluarga kalian semua kemari, suara lantang ini keluar dari mulut oknum WD, yang perangkat desa Gampong Matang Drien,” ujar H Thallib yang juga Dosen FH Unsam.

Baca Juga :  Kapolres Lhokseumawe Kunker Awal Tahun ke Polsek Jajaran

“Kita tetap kajar kasus ini karena oknum WD juga ada dua kasus lagi yang kita laporkan, selain, kasus Pengoroyokan, pengrusakan juga Pengan ancaman, dilakukan di diasrama Putri di Medan, karena korban mengancam keluarga korban kesalah satu asrama putri di Medan, tanpa alasan hukum yang jelas.” ujarnya lagi

H Thallib, lebih lanjut dikatakan nya, “kasus ini kita tempuh jalur hukum, tidak ada yang kebal hukum di Negri ini, kita taat dan junjung Tinggi Hukum, sebutnya lagi.

H Thallib yang juga Kelahiran Langsa, Kecamatan Madat Aceh Timur menyebutkan, korban ini juga cucunya bukan hanya sebagai Pengacara membelanya namun masih ada tali keluarga dengan korban, Zia Ulhaq,” tutup H Thallib.(tim)

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:07 WIB

TNI Siaga di Malam Hari! Posramil 02/Plampang Perkuat Pengamanan Demi Kenyamanan Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:49 WIB

‎Ketua Persit Kodim 1607/Sumbawa Bersinergi dalam Gerakan Cinta Lingkungan

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:02 WIB

Sumbawa Menuju Paru-Paru Dunia, Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Penanaman Ribuan Mangrove Bersama Forkopimda

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:56 WIB

‎TNI Bersama Rakyat Jaga Keamanan, Koramil 1607-09/Utan Gelar Patroli Malam

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:49 WIB

‎Babinsa Stowe Brang Dukung Edukasi Hukum Pertanahan untuk Cegah Sengketa Lahan

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:45 WIB

‎Festival Pindang Belik Perkuat Kebersamaan dan Cinta Budaya, Danramil Ropang Turut Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:37 WIB

‎Babinsa Koramil 1607-03/Ropang Siap Dukung Program Kesehatan Demi Masyarakat Sehat

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:30 WIB

‎Sinergi TNI dan Pemerintah Kecamatan Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 RI

Berita Terbaru