Oknum Mantan Kadisbun Aceh Utara Diduga Terlibat Proyek PSR Fiktif

Siwah Rimba

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:14 WIB

50452 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ACEH UTARA – Ribuan hektar Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)) Program Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Kabupaten Aceh Utara sejak tahun 2019 hingga 2023 diduga Fiktif.

Sumber media ini di kalangan petani sawit Aceh Utara menyebutkan, Program ini dikelola oleh sedikitnya 39 Kelompok tani dan tiga Koperasi di bawah koordinator Oknum mantan Kadisbun Aceh Utara, Basri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Operandi yang dilakukan, oknum Basri membentuk puluhan kelompok tani yang anggotanya terdiri dari anggota keluarganya termasuk anak kandung, istri dan kerabat dekat lainnya sebagai pengurus dan anggota kelompok,kendati mereka tidak punya kebun sawit.

Program peremajaan sawit (Replanting) itu seyogyanya dilakukan kepada tanaman sawit rakyat yang tidak berbuah lagi yang umurnya diatas 25 tahun keatas, namun yang dilakukan oleh Oknum mantan Kadisbun Basri itu adalah kebun milik keluarga dan kerabat dengan mengajukan data lahan dan kelompok tani Fiktif, Sedangkan untuk petani yang sebenarnya membutuhkan peremajaan sawitnya tidak tersentuh program itu.

Disebutkan sumber tadi, program tersebut menggunakan dana hibah dengan anggaran Rp.25 Juta per-hektar. Luas lahan yang difiktif oleh oknum tersebut bekerjasama dengan beberapa oknum ketua kelompok dari berbagai kecamatan di Aceh Utara itu disebut-sebut mencapai 5 ribu hektar lebih dari luas keseluruhan lahan petani sawit yang mencapai 18.187 hektar.

Baca Juga :  Relawan Persaudaraan Aceh Seranto Gelar Acara Buka Puasa Bersama

Sementra mantan Kadis Perkebunan Basri, yang diduga actor utama pelaku rekayasa peremajaan sawit rakyat dengan cara membuat kelompok fiktif dan lahan fiktif untuk peremajaan sawit rakyat ketika dihubungi wartawan mengaku sedang berada di Medan.

Dalam menjawab wartawan,Basri mengaku kalau kelompok tani yang dibentuknya beranggotakan Istri, anak dan keluarga serta kerabat dekatnya.

“Yang penting ada KTP, walaupun tidak ada lahan tidak masalah dan dibenarkan dalam aturan,” kata Basri seraya meminta wartawan tidak membesar-besarkan masalah ini.

“Tolong ya jangan diberitakan dulu,tunggu saya pulang nanti kita bicarakanan,” kata Basri seraya menyatakan dirinya sudah pensiun.

Diperoleh informasi dari Dinas Perkebunan Aceh Utara,dalam program PSR itu,Dinas perkebunan Aceh Utara tidak punya kewenangan dalam hal tersebut.Dinas hanya mengusulkan proyek tersebut,lepas itu tidak lagi punya wewenang apa-apa.Pembayaran biaya Replanting dan lain-lain langsung dilakukan antara BPDPKS dengan kelompok tani tanpa dilibatkan Dinas,sebut sumber-sumber terpercaya di Disbun Aceh Utara.

Baca Juga :  Minimnya Anggaran Publikasi Kunjungan Menteri Pertanian ke Aceh Utara Picu Kritik

Diselidiki Polda Aceh

Sebuah sumber dari kalangan penegak hukum menyebutkan,Tim dari Dirreskrimsus Polda Aceh, sedang memulai penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang kegiatan peremajaan sawit rakyat di yang diduga dilakukan Oknum mantan Kadisbun Basri sepanjang 2018-2023.

Kegiatan yang dibiayai dengan Anggaran Badan Pengelola Dana Peremajaan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Tim Polda Aceh telah memintai keterangan saksi-saksi di Aceh Utara, Tak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat Pihak penyidik juga segera memeriksa Oknum Mantan Kadisbun Aceh Utara, Basri yang diduga sebagai aktor utama dalam kasus yang merugikan keuangan Negara itu.” kata sumber yang enggan dipublikasikan namanya itu.

Sumber itu mengatakan kegiatan PSR tersebut dilaksanakan sejak 2018 hingga 2024. Sedianya, peremajaan pohon sawit ini disalurkan untuk sejumlah kelompok tani di Aceh Utara dengan nilai bantuan bervariasi, mulai Rp 25 juta hingga Rp 30 juta per hektar. Namun di lapangan oknum Mantan Kadis perkebunan Basri melakukan penyalahgunaan Wewenangnya dengan cara membuat kelompok dan lahan fiktif dan melibatkan anak, istri dan keluarga dekatnya sebagai anggota, kendati mereka tidak punya lahan kebun sawit. (Tim)

Berita Terkait

Dukung Kegiatan Pertanian TNI Bantu Petani Panen Timun
Dandim 0103/Aut Hadiri Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Dharma Samudera ke-63 di Aceh Utara
Diduga Sarat Kepentingan, Eks GAM Wilayah Pase Desak Pemerintah Tunda Pembagian Lahan Kopi di Aceh Utara
Dinsos Aceh Utara Salurkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran Meurah Mulia
Sengketa Lahan Antara Warga dan PT Satya Agung Berlarut, Haji Uma Siap Lakukan Upaya Mediasi
Aceh Utara Dapat Bantuan Rumah untuk Warga Miskin 206 Unit Tahun 2025
Dandim 0103/Aceh Utara Hadiri Acara Maulid Nabi Di Dayah Darul Muttaqin
Pentingnya Data yang Akurat Sebelum Pengajuan Akta Kelahiran dan Kematian

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:48 WIB

DPRK Galus Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025 – 2030.

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:00 WIB

Beredarnya Video???. Plt. Kapus Pining Benarkan Dr Tidak Ada. !!!

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:28 WIB

Desa Kute Bukit Berduka, Tiga Rumah Warga Setempat Hangus Dilalap Si Jago Merah

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:55 WIB

BNNK Galus Gelar Kegiatan Sosialisasi P4GN Di Desa Singgah Mule

Senin, 9 Desember 2024 - 13:18 WIB

BNNK Galus Jalin Kerja Sama Dengan Pemerintah Kampung Pertik, Dalam Kegiatan Bimtek Life Skill Pembuatan Pakan Ternak.

Sabtu, 7 Desember 2024 - 22:50 WIB

Korban kecelakaan Di Pining Dilarikan Ke RSUD Gunakan Mobil Pribadi. Kenapa Tidak Pake Ambulance Puskesmas Pining ‘ Ada Apa’ ???.

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:06 WIB

Tindak Lanjut BNN RI. BNNK Galus, Geledah Kediaman Terduga Bandar Besar Narkotika Jenis Ganja

Rabu, 27 November 2024 - 00:37 WIB

Masa Tenang Pilkada, Gus Kholil: Minta Kepada Semua Pihak Agar Menjaga Keamanan dan Ketertiban.

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Dukung Kegiatan Pertanian TNI Bantu Petani Panen Timun

Sabtu, 18 Jan 2025 - 13:40 WIB

MERANTI PROVINSI RIAU

Solidaritas Ormas Grip Jaya dan Pemuda Pancasila Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Jumat, 17 Jan 2025 - 16:02 WIB