BNN RI Lakukan Pemetaan SDA Dan SDM Untuk Program Peberdayaan Alternatif Yang Komprehensif

REDAKSI 2

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2024 - 22:32 WIB

50538 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Utara – Memasuki tahun 2024, Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama BNN Kota Lhokseumawe melakukan Workshop di Aula Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, pada Rabu (7/2/2024) Kemaren.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dilakukan sebagai evaluasi program pemberdayaan alternatif tahun 2022-2023 ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Daerah Aceh Utara, Camat Sawang, lima Geuchik (Kepala Desa) lokasi binaan, Tuha Peut, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

Pada kesempatan tersebut, Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat juga melalukan pemetaan potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) serta stakeholder sebagai persiapan pelaksanaan program pemberdayaan alternatif di tahun 2024 yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Drs. Edi Swasono, M.M., Direktur Alternatif Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN dalam sambutannya menyampaikan seruan dan ajakan bagi seluruh jajaran perangkat desa, kecamatan, Pemda, serta jajaran BNN untuk berkomitmen melakukan kolaborasi dalam penanganan kawasan tanaman terlarang sesuai dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki masing-masing.

Baca Juga :  TMMD ke-124 Resmi Ditutup, Tuntas Bangun Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Desa Pase Sentosa

Upaya ini setidaknya membuahkan hasil pada Kegiatan Pemberdayaan Alternatif yang akan dilakukan pada tahun 2024. BNN RI mendapatkan dukungan dari Dinas Pertanian berupa pengadaan bibit tanaman cabe merah dan jagung beserta bantuan sumber daya instruktur. Dinas Pertanian juga memberikan dukungan dalam bantuan pengadaan komoditi perkebunan seperti pohon aren yang akan ditanam di lokasi bekas penanaman ganja dengan pemenuhan persyaratan dan prosedur yang ada untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi desa.

Direktur Pemberdayaan Alternatif Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN juga mengimbau para Kepala Desa untuk melakukan pengoptimalisasian pemanfaatan dana desa sesuai dengan Permendesa Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Ia berharap Kepala Desa dapat mengalokasikan dana desa untuk mendukung kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya program pemberdayaan alternatif melalui pendekatan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, atau kegiatan lainnya yang dapat mendorong produktivitas desa.

Selain itu, kepada jajarannya, Direktur Pemberdayaan Alternatif menginstruksikan Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda BNN dan tim untuk mengelaborasi seluruh potensi dan dukungan dari seluruh pihak dalam penanganan kawasan tanaman terlarang serta melakukan pendampingan terhadap usaha yang mulai dibangun oleh masyarakat hasil bimbingan teknis lifeskill tahun 2023.

Baca Juga :  Peduli tempat ibadah,satgas TMMD Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Kegiatan Rehab Mushola

Pemberdayaan alternatif pada kawasan tanaman terlarang kali pertama dilakukan di Kecamatan Sawang pada Tahun 2022 berdasarkan temuan ladang ganja oleh Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN.

Kecamatan Sawang memiliki kondisi alam subur dan potensi pertanian serta perkebunan yang bagus, namun temuan ladang ganja membuktikan bahwa potensi alam tersebut disalahgunakan oleh oknum untuk melakukan penanaman ganja.

BNN melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif terus berupaya mengubah mindset dan culture set masyarakat di Kecamatan Sawang tersebut agar mandiri dan legal produktif melalui pengembangan usaha yang disesuaikan dengan potensi serta kearifan lokal.

Pemberdayaan alternatif dilakukan untuk mengubah mindset serta culture dalam menggerakkan masyarakat dan perangkat desa di kawasan tanaman terlarang menjadi mandiri dan legal produktif secara berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan bentuk humanis dari P4GN yang tidak melulu diidentikkan dengan tindakan represif melalui penegakan hukum.

Sumber dari: BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

[Saiful TB – Korwil]

Berita Terkait

Selamat Milad Samudra Pasai 800
SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru