BNN RI Lakukan Pemetaan SDA Dan SDM Untuk Program Peberdayaan Alternatif Yang Komprehensif

Siwah Rimba

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2024 - 22:32 WIB

50301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Utara – Memasuki tahun 2024, Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama BNN Kota Lhokseumawe melakukan Workshop di Aula Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, pada Rabu (7/2/2024) Kemaren.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dilakukan sebagai evaluasi program pemberdayaan alternatif tahun 2022-2023 ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Daerah Aceh Utara, Camat Sawang, lima Geuchik (Kepala Desa) lokasi binaan, Tuha Peut, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

Pada kesempatan tersebut, Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat juga melalukan pemetaan potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) serta stakeholder sebagai persiapan pelaksanaan program pemberdayaan alternatif di tahun 2024 yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Drs. Edi Swasono, M.M., Direktur Alternatif Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN dalam sambutannya menyampaikan seruan dan ajakan bagi seluruh jajaran perangkat desa, kecamatan, Pemda, serta jajaran BNN untuk berkomitmen melakukan kolaborasi dalam penanganan kawasan tanaman terlarang sesuai dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki masing-masing.

Baca Juga :  Danrem Lilawangsa dan Pj Walikota Bersama Forkopimda Lhokseumawe Tanam 3000 Mangrove Pesisir Pantai

Upaya ini setidaknya membuahkan hasil pada Kegiatan Pemberdayaan Alternatif yang akan dilakukan pada tahun 2024. BNN RI mendapatkan dukungan dari Dinas Pertanian berupa pengadaan bibit tanaman cabe merah dan jagung beserta bantuan sumber daya instruktur. Dinas Pertanian juga memberikan dukungan dalam bantuan pengadaan komoditi perkebunan seperti pohon aren yang akan ditanam di lokasi bekas penanaman ganja dengan pemenuhan persyaratan dan prosedur yang ada untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi desa.

Direktur Pemberdayaan Alternatif Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN juga mengimbau para Kepala Desa untuk melakukan pengoptimalisasian pemanfaatan dana desa sesuai dengan Permendesa Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Ia berharap Kepala Desa dapat mengalokasikan dana desa untuk mendukung kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya program pemberdayaan alternatif melalui pendekatan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, atau kegiatan lainnya yang dapat mendorong produktivitas desa.

Selain itu, kepada jajarannya, Direktur Pemberdayaan Alternatif menginstruksikan Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda BNN dan tim untuk mengelaborasi seluruh potensi dan dukungan dari seluruh pihak dalam penanganan kawasan tanaman terlarang serta melakukan pendampingan terhadap usaha yang mulai dibangun oleh masyarakat hasil bimbingan teknis lifeskill tahun 2023.

Baca Juga :  Dandim 0103/Aceh Utara Tegaskan Agar Prajurit Dan PNS Hindari Judi Online

Pemberdayaan alternatif pada kawasan tanaman terlarang kali pertama dilakukan di Kecamatan Sawang pada Tahun 2022 berdasarkan temuan ladang ganja oleh Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN.

Kecamatan Sawang memiliki kondisi alam subur dan potensi pertanian serta perkebunan yang bagus, namun temuan ladang ganja membuktikan bahwa potensi alam tersebut disalahgunakan oleh oknum untuk melakukan penanaman ganja.

BNN melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif terus berupaya mengubah mindset dan culture set masyarakat di Kecamatan Sawang tersebut agar mandiri dan legal produktif melalui pengembangan usaha yang disesuaikan dengan potensi serta kearifan lokal.

Pemberdayaan alternatif dilakukan untuk mengubah mindset serta culture dalam menggerakkan masyarakat dan perangkat desa di kawasan tanaman terlarang menjadi mandiri dan legal produktif secara berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan bentuk humanis dari P4GN yang tidak melulu diidentikkan dengan tindakan represif melalui penegakan hukum.

Sumber dari: BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

[Saiful TB – Korwil]

Berita Terkait

Tak Kenal Lelah: Polres Lhokseumawe Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, 2 Tersangka di Ringkus dan Sita 1,1 Kg Sabu
Kapolres Lhokseumawe Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Lantas, dan Kasat Binmas
Aliansi Indonesia Minta Kajati Aceh Baru, Fokus Bersihkan Dana APBA dan APBK dari Korupsi
Puskesmas Syam Talira Aron, Aceh Utara Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat
Rapor Pendidikan SD Negeri 3 Blang Mangat Meningkat Signifikan: Literasi dan Numerasi Jadi Sorotan Positif
Mantan Geusyik Lhok Reudeup Aceh Utara Dituntut 5,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa
‎Ayah Wa Resmikan Program Tahfidz Qur’an, Realisasikan Visi Meuligoe Panglima
Puskesmas Geureudong Pase Aceh Utara Gelar Program Pemeriksaan Kesehatan Keliling

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 00:02 WIB

Wakapolda Kepri Terima Audensi GMKI Batam. Bahas Isu Pembangunan Dan Keamanan Wilayah

Senin, 28 April 2025 - 22:43 WIB

Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkotika, 10 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan

Senin, 28 April 2025 - 09:08 WIB

GAWAT!!! “PARMAN” Diduga kebal Hukum Pelaku Galian C Cut And Fill Penambangan Tanpa Izin Merajalela di Teluk mata ikan berdekatan di POLDA Instansi Terkait Harus Menindak Tegas..!!

Rabu, 23 April 2025 - 20:49 WIB

Boombastic Club & KTV Jadi Sarang Judi, Namun Hingga Kini Belum Ada Tindakan Dari Kepolisian Setempat, ‘Ada Apa’!!!.

Rabu, 23 April 2025 - 11:16 WIB

Komitmen Rutan Kelas IIA Batam, Gelar Razia Rutin, One Day Room. Cegah Peredaran Barang Terlarang

Senin, 21 April 2025 - 13:26 WIB

Pelabuhan Hambali Disorot, Kapal Bawa Buah Impor Bebas Bongkar Muat

Senin, 21 April 2025 - 13:04 WIB

Mak Gawat,!!!. Gelper Kembali Menjamur Di Kawasan Pelabuhan Batu Ampar

Sabtu, 19 April 2025 - 23:36 WIB

Judi Pingpong Bebas Beroperasi di Boombastic Pub & KTV Batam Dan Siapa Yang Bertanggung Jawab Untuk Memberantasnya.???

Berita Terbaru