Penuhi Aspek Keterjangkauan, Perumda Tirta Pase Lakukan Penyesuaian Tarif

Siwah Rimba

- Redaksi

Jumat, 5 Januari 2024 - 18:22 WIB

50591 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

 

 

Aceh Utara – Untuk memenuhi aspek keterjangkauan masyarakat dalam kebutuhan air bersih, Perusahaan umum daerah (Perumda) Tirta Pase melakukan penyesuaian terhadap tarif air minum. Penyesuaian ini berlaku terhitung berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024.

Hal tersebut juga tertuang dalam Perbup Aceh Utara No. 500/880/2023
Tentang Penetapan Penyesuaian Kelompok Pelanggan dan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pase Kebupaten Aceh Utara yang ditandatangani Pj. Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar, MSi pada tanggal 20 November 2023.

Pj. Bupati Mahyuzar menyampaikan, penyesuaian tarif air minum ini sebagai bentuk keperpihakan pemerintah kepada masyarakat agar memenuhi aspek keterjangkauan. Kata dia, saat ini upaya pelayanan yang baik Perumda Tirta Pase terus digalakkan sehingga nantinya masyarakat harus ikut merasakan secara perlahan dampak dari upaya tersebut.

Baca Juga :  Bupati Aceh Utara Luncurkan BLUD Puskesmas Se-Kabupaten Aceh Utara

“Kita berharap ikhtiar serta dukungan yang diberikan oleh Pemkab Aceh Utara ini dapat terus memacu Perumda Tirta Pase dalam membenahi perusahaan serta meningkatkan fungsi layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Mahyuzar.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Pase, Imran, ST menyebutkan bahwa penyesuaian tarif hanya dilakukan bagi kelompok sosial (sosial umum dan khusus) dan rumah tangga (A, B, C dan D). Hal ini dilakukan berdasarkan data rata-rata pemakaian air yang masih sangat minim yaitu masih berkisar diantara 11-12 M3 per bulan.

“Maka untuk itu perlu adanya upaya penyesuaian dengan penurunan harga pokok sekitar 7,5% di kelompok tersebut dari harga pokok. Oleh karenanya, melalui langkah ini, konsumen bisa memaksimalkan pemakaian air dengan budget perbulan yang telah mereka tentukan,” ucap Imran, ST.

Baca Juga :  Dandim 0103/Aceh Utara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 22 Prajurit

Imran menambahkan, melalui upaya ini, pihaknya berharap masyarakat selaku konsumen Perumda Tirta Pase agar senantiasa mendukung perbaikan kinerja layanan yang sedang dilakukan dengan berkomunikasi intens bila ada keluhan yang dalam pelayanan.

“Sebagaimana kita ketahui sebelumnya, bahwa pada bulan Oktober 2023 lalu Perumda Tirta Pase juga sudah menurunkan biaya pemasangan sambungan baru dari Rp 1.550.000 menjadi Rp 1.250.000 dan biaya sambung kembali dari Rp 750.000 menjadi Rp 250.000,” sebut Imran.

[Muhadar – Kabiro Kabupaten Aceh Utara]

Berita Terkait

Sejumlah Warga Desa Asan AB Kecamatan Lhoksukon Pertanyakan Proyek Siluman Tanpa Papan Informasi
TMMD Ke 124 Kodim 0103 Aceh Utara Resmi Dibuka Oleh Wakil Bupati Di Desa Pase Sentosa.
Ada Apa Warga Geureudong Pase Dengan Pihak PT. Satya Agung Bahkan Beredar Video Ada Kesan Adu Mulut Dengan Masyarakat Sehingga Menjadi Sorotan.
Polres Aceh Timur Berhasil Amankan IRT Pelaku Penipuan Terhadap Agen BRILink, Dalam Sehari Beraksi Empat Kali
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Puesijuk Calon Jemaah Haji Di Lingkungan Dinas.
Sekretaris DPW SWI Aceh Soroti Tantangan Sistem Pendidikan Nasional dari Perspektif Jurnalis
Sekjen DPW SWI Provinsi Aceh Tekankan, Pentingnya Dalam Solidaritas Pekerja Dan Wartawan.
Pacu Pembangunan Aceh Utara, Bupati Temui Sejumlah Menteri di Jakarta.

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:09 WIB

KP4S Gelar Aksi Solidaritas di Pelabuhan Poto Tano, Desak Pemerintah Segera Buka Moratorium Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:49 WIB

Pererat Tali Ukhuwah, Dandim Sumbawa Resmikan Musholla Al-Hassan di Koramil Lape Lopok

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:39 WIB

Rapat Dengar Pendapat DPRD Sumbawa Bahas Tambang Galian C, Koalisi LSM Soroti Izin dan CSR Mandek

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:43 WIB

Latihan Menembak Bersama Forkompinda Sumbawa: Sinergi dan Semangat dalam Menjaga Kondusivitas Daerah

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:58 WIB

Koramil 1607-04/Alas Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Diamankan Bersama Barang Bukti

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:02 WIB

PWI Sumbawa Resmi Dilantik, Bupati Dorong Profesionalisme dan Literasi Media

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:37 WIB

LSM Ancam Demo Besar! DPRD Sumbawa Didesak Tindak Tambang Galian C Ilegal

Rabu, 30 April 2025 - 20:14 WIB

Koalisi LSM Desak DPRD Sumbawa Tindak Tambang Galian C Ilegal, Diduga Rugikan PAD dan Cemari Lingkungan

Berita Terbaru