Gayo Lues|Oposisi News 86 – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Dusun Jamur Gele, Aih Jernih, Desa Uning Pune, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Minggu (25/10/2026) pagi.
Sedikitnya enam unit rumah berbahan kayu hangus terbakar, disertai satu unit mobil Toyota Avanza, sepeda motor, serta sejumlah barang milik warga yang tidak sempat diselamatkan. Kerugian akibat musibah tersebut diperkirakan mencapai Rp600 juta.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB itu membuat warga setempat diliputi kepanikan. Api dengan cepat melalap bangunan rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu, sehingga kobaran api berpotensi menjalar ke bangunan di sekitarnya.
Berdasarkan laporan Pusat Data dan Pengelolaan Laporan (Pusdalops PB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gayo Lues, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.14 WIB. Upaya pemadaman melibatkan unsur TNI, Polri, serta masyarakat setempat yang bersama-sama berusaha mengendalikan kobaran api agar tidak semakin meluas.
Meski api berhasil dipadamkan, kebakaran tersebut meninggalkan kerugian besar bagi warga yang rumahnya terdampak. Sejumlah bangunan beserta barang-barang di dalamnya hangus, sementara satu unit mobil Avanza dan sepeda motor turut dilaporkan terbakar. Besarnya kerusakan membuat para korban harus menghadapi kondisi sulit setelah kehilangan tempat tinggal dan sebagian harta benda mereka.
Informasi yang dihimpun dari warga Aih Jernih menyebutkan, pemilik rumah yang terdampak kebakaran saat kejadian sedang berada di Pasar Terpadu Desa Gumpang. Enam pemilik rumah yang disebut dalam laporan tersebut masing-masing bernama Aman Amri, Aman Lena, Aman Nafi, Aman Nisa, Aman Raza, dan Aman Agus.

Hingga berita ini disusun, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Dugaan awal yang beredar di tengah masyarakat mengarah pada kemungkinan korsleting listrik. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kapolsek Putri Betung Ipda Novrizal, S.H., menyampaikan bahwa penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Kepastian mengenai sumber api diharapkan diperoleh setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Sementara itu, Camat Putri Betung, Jenal Abidin, meminta perhatian Pemerintah Kabupaten Gayo Lues untuk membantu warga yang terdampak musibah. Menurutnya, penanganan awal perlu segera dilakukan, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar para korban yang kehilangan tempat tinggal dan barang-barang penting akibat kebakaran.
Ia berharap pemerintah daerah dapat menyalurkan bantuan masa panik, berupa tenda pengungsian dan logistik kebutuhan sehari-hari, agar warga yang terdampak dapat memperoleh tempat berlindung serta bantuan sementara selama proses penanganan pascakebakaran.
Bagi para korban, musibah ini bukan sekadar kehilangan bangunan fisik. Rumah yang selama ini menjadi tempat berlindung dan menyimpan berbagai kenangan keluarga kini tinggal puing-puing. Di tengah situasi tersebut, bantuan cepat dari pemerintah daerah dan kepedulian masyarakat menjadi sangat berarti untuk meringankan beban warga yang sedang menghadapi masa sulit.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan dapat segera melakukan pendataan terhadap seluruh korban, memastikan kebutuhan mendesak mereka terpenuhi, serta menindaklanjuti upaya pemulihan pascakebakaran. Pendataan yang akurat juga penting untuk memastikan bantuan diberikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing keluarga.
Peristiwa kebakaran di Dusun Jamur Gele, Aih Jernih, ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di kawasan permukiman, khususnya rumah berbahan kayu yang dapat membuat api cepat menyebar. Meski demikian, penyebab kejadian ini tetap harus menunggu hasil penyelidikan resmi agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
Hingga saat ini, nilai kerugian masih berupa perkiraan sekitar Rp600 juta, sedangkan penyebab pasti kebakaran dan rincian kerusakan masih menunggu pendataan serta keterangan lebih lanjut dari pihak berwenang. []


































