Dugaan Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi Kembali Marak di Star Club Wiko

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:12 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun|Oposisi News 86 – Penandatanganan deklarasi dan kesepakatan bersama dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dilaksanakan melalui Deklarasi Bersama P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).

Langkah strategis ini secara resmi ditandatangani oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun, termasuk Bupati Karimun Iskandarsyah, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun, serta para pengelola tempat hiburan malam (THM).

Berikut adalah rincian poin penting dan pihak-pihak yang terlibat dalam kesepakatan perlawanan terhadap peredaran narkoba di wilayah Karimun:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak yang Menandatangani & Terlibat

Pemerintah Daerah: Dipimpin langsung oleh Bupati Karimun Iskandarsyah yang memberikan penekanan dan komitmen penuh terhadap gerakan anti-narkoba.

Aparat Penegak Hukum: Polres Karimun (diwakili Kapolres AKBP Yunita Stevani) bersama unsur BNN Kabupaten Karimun dan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.

Pelaku Usaha Hiburan Malam: Diikuti oleh perwakilan pengelola tempat hiburan besar di Karimun, seperti:

Wiko Star Club Pub & Karaoke

Satria Club Pub & Karaoke

World of Paradise

– Alisan

Poin Utama  kesepakatan

1.Dukungan Penuh Penegakan Hukum:

2.Kawasan Bebas Narkoba

3.Transparansi & Akses Informasi:

Sanksi Tegas Pencabutan Izin:

Supaya menekan  agar tidak ada lagi peredaran Narkoba dan bersih dari segala bentuk narkoba di karimun.

Baca Juga :  Ironi di Pelabuhan Karimun: Derasnya Barang 'Bebas' dan Gema Arahan Dirjen Bea Cukai

Ternyata ikrar dan janji yang sudah di sepakati tersebut hanyalah isapan jempol belaka.

Dari temuan serta investigasi yang dilakukan media ini dan kabar yang di himpun di lapangan, diduga Perederan narkoba kembali marak di  Star Club wiko Tanjung Balai Karimun-Kepulauan Riau.

Dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi di Hotel Wiko tersebut terpantau,  saat media ini mengunjungi Hotel Wiko pada hari kamis malam ,22/10-2026, sekitar pukul 23, 35.

Menurut sumber yang tidak mau disebut namanya, kepada Tim media ini mengatakan bahwa di tempat  Star Club Wiko ini, banyak beredar narkoba, hiburan malam identik  lah dengan obat, dengan berbagai  jenis pil ekstasi dari berbagai merek , dengan harga berpariasi ujar sumber tersebut.

Menanggapi sudah semakin marak peredaran narkoba dan tidak ada takutnya pemilik Hotel Wiko yang telah ingkar janji yang sudah di sepakati, media ini akan melaporkan langsung menejemen  Star Club Wiko Tanjung Balai Karimun ke Aparat Penegak Hukum karna dianggap telah ingkar janji yang sudah di sepakati dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Karimun.

Pemerintah Daerah di minta  mendesak APH untuk segera mengevaluasi izin operasi Star Club Wiko, Ya, benar kasus ini tidak boleh di biarkan berlarut-larut.

Kita akan laporkan segera ke APH, guna dilakukan tindakan hukum terhadap pihak menejemen Star Club  Wiko  , Untuk memastikan dalam perimbangan berita in Media ini telah berulang kali menghubungi menejemen  Star Club Wiko,  untuk klarifikasi,  namun hingga berita ini di rilis ,  pemilik Hotel tersebut belum dapat di hubungi.

Baca Juga :  Survei Bawah Laut Tanpa Sosialisasi, Nelayan Moro Dipaksa Menanggung Risiko Pembangunan

Beberapa waktu yang lalu , Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan sejumlah himbauan, instruksi, dan penegasan penting terkait pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia:

Negara Tidak Boleh Kalah: Kapolri menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari bandar narkoba dan meminta seluruh jajaran untuk bertindak lebih masif.

Pemetaan Wilayah Rawan dan Bandar: Menginstruksikan seluruh Kapolda untuk memetakan secara menyeluruh kampung-kampung narkoba serta jaringan bandar di wilayah masing-masing.

Narkoba sebagai Penjajahan Gaya Baru: Menyebut peredaran narkotika sebagai bentuk penjajahan gaya baru yang dirancang untuk melumpuhkan ketahanan nasional bangsa.

Kolaborasi Bersama Masyarakat: Menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan Polri sendirian; masyarakat diminta ikut menjaga lingkungan dan tidak takut melapor melalui saluran resmi kepolisian jika menemukan aktivitas peredaran narkoba.

Bedakan Pengguna dan Pengedar: Kebijakan penanganan dibedakan, pengguna yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar akan diproses secara tegas sesuai hukum.

Dalam hal ini kita meminta kapolres karimun mengikuti himbauan kapolri agar segera mengambil tindakan terhadap star club  wiko. (Tim) bersambung

Berita Terkait

Sejumlah Belanja Miliaran Rupiah di RSUD M. Sani Karimun Disorot, Transparansi Pelaksanaan Kegiatan Dipertanyakan
DLH Karimun Belum Temukan Data Izin Lingkungan PT Karimun Jaya Plastik, Pemeriksaan Lapangan Dinantikan
Wartawan Dilarang Meliput Pabrik Pengolahan Limbah Plastik di Karimun, Ada Apa? Aparat dan DLH Diminta Periksa Legalitas Perusahaan
DPD PSI  kabupaten karimun berharap Ir. H.joko widodo bersedia menjadi ketua dewan pembina  PSI
Konfirmasi Proyek Jalan SP Mutiara–Paret Lapis Berujung Pemblokiran WhatsApp Kepala BP Karimun, Transparansi Dipertanyakan
Kajari Karimun Diminta Periksa Proyek Pengerjaan Jalan Mutiara Ke Paret Lapis
Proyek Jalan Miliaran di Parit Rampak Disorot, Spesifikasi dan Transparansi Pekerjaan Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Kebakaran Hebat di Putri Betung, Enam Rumah dan Satu Mobil Avanza Hangus, Kerugian Ditaksir Rp600 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Sita 63 Gram Ganja, Pria 61 Tahun Diamankan di Dabun Gelang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Dugaan Kepemilikan Sabu di Durin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:16 WIB

PWI Aceh Diuji: Anggota Barsela Tagih Perubahan, Bukan Sekadar Janji

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:33 WIB

HUT ke-62 Golkar di Aceh Utara, dari Ziarah Makam Sultan hingga Santunan Anak Yatim: Merawat Kedekatan dengan Rakyat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Donor Darah Warnai HUT ke-75 Humas Polri, Polres Gayo Lues Perkuat Kepedulian Kemanusiaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Anggaran Puluhan Miliar di RSUD M Sani Karimun Jadi Sorotan, Publik Menanti Penjelasan Realisasi Kegiatan 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Bantah Isu Kolusi, Kepsek TK Negeri Pembina Bangka Jaya: Pemilihan Komite Baru atas Usulan Wali Murid

Berita Terbaru

DAERAH

Descubre Las Mejores Ofertas y Juegos en Westio Casino

Sabtu, 24 Okt 2026 - 20:45 WIB