Lhoksukon|Oposisi News 86 – Sekitar 600 Babinsa jajaran Kodim 0103 Aceh Utara mendapat fasilitasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara, Sabtu (19/9/2026).

Pelayanan digelar serentak di tiga titik, yakni Kantor Disdukcapil Aceh Utara di Lhoksukon, Koramil Dewantara, dan Koramil Baktiya. Kegiatan berlangsung pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
Kepala Disdukcapil Aceh Utara Safrizal mengatakan, layanan tersebut merupakan bagian dari perluasan pemanfraatan identitas kependudukan berbasis digital. Fasilitas itu sekaligus memudahkan Babinsa mengakses dokumen kependudukan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Disdukcapil siap memberikan pelayanan aktivasi IKD sesuai ketentuan. Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan resmi serta menjaga keamanan data kependudukan,” ujar Safrizal.
Aktivasi IKD bagi Babinsa juga berkaitan dengan kesiapan menjalankan fungsi pendampingan masyarakat, termasuk dalam agenda perlindungan sosial (Perlinsos).
Aktivasi IKD untuk Masyarakat.
Disdukcapil Aceh Utara mengingatkan warga yang belum memiliki IKD agar melakukan aktivasi melalui kanal resmi. Warga perlu memiliki KTP-el atau NIK yang valid, telepon seluler Android atau iOS yang terhubung internet, nomor telepon aktif, serta alamat email yang dapat diakses.
Tahapan aktivasi meliputi pengunduhan aplikasi IKD, registrasi data, verifikasi langsung oleh petugas di Disdukcapil atau titik pelayanan resmi, hingga akun dinyatakan aktif.
Masyarakat juga diminta menjaga kerahasiaan PIN, OTP, kata sandi, dan informasi kependudukan. Seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis.
Disdukcapil menegaskan warga tidak perlu menggunakan jasa perantara untuk mengurus maupun mengaktifkan IKD.
Identitas digital bukan sekadar layanan baru, tetapi bagian dari transformasi administrasi kependudukan yang menuntut keamanan data dan kedisiplinan pengguna. [SR]



































