Jakarta|Oposisi News 86 – Senator Aceh H. Sudirman Haji Uma kembali mendapat mandat di jajaran pimpinan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Untuk masa kerja 2026–2027, ia ditetapkan sebagai Wakil Ketua II Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI.
Keputusan itu lahir melalui musyawarah mufakat dalam rapat Subwilayah Barat I di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Forum tersebut dipimpin Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin.
Hasil pembahasan kemudian disahkan dalam rapat pleno PURT. Senator Kalimantan Utara H. Hasan Basri, SE., MH., dipercaya memimpin PURT sebagai ketua. Posisi wakil ketua masing-masing ditempati Mambe Rob dari Papua Barat, Haji Uma dari Aceh, dan Dr. Ida Bagus dari Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mandat tersebut menambah representasi Aceh dalam struktur strategis DPD. Senator Aceh lainnya, Azhari Cage, juga terpilih sebagai Wakil Ketua II Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU).
Dengan demikian, dua senator Aceh kini berada di jajaran pimpinan alat kelengkapan DPD RI. Konstelasi itu membuka ruang lebih besar bagi Aceh untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses legislasi maupun kebijakan kelembagaan di tingkat nasional.
PURT menangani urusan internal DPD, termasuk kebutuhan kelembagaan, fasilitas, serta pengelolaan kantor perwakilan DPD di daerah. Sementara PPUU berperan dalam pembentukan dan penyusunan rancangan peraturan yang menjadi bagian dari kewenangan DPD.
Haji Uma menyatakan jabatan tersebut merupakan kepercayaan yang harus dijawab dengan tanggung jawab.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, terutama dari Subwilayah Barat I, dan juga kepada seluruh masyarakat yang selama ini terus memberikan doa serta dukungan. Amanah ini tentu akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” kata dia.
Ia menegaskan mandat tersebut diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan kinerja DPD sekaligus mempererat hubungan lembaga dengan daerah.
“Semoga amanah ini dapat memberikan dampak yang semakin positif terhadap pelayanan DPD RI ke depan. Kita akan terus berupaya menjalankan tugas dengan baik dan memberikan manfaat bagi daerah serta masyarakat,” ujarnya.
Bagi Aceh, penempatan dua senator pada posisi pimpinan alat kelengkapan DPD menjadi peluang untuk memperkuat daya tawar daerah. Ukurannya kini bukan semata jabatan, melainkan seberapa jauh mandat itu menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Aceh. (SR)




































