Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues|Oposisi News 86 – Informasi yang disampaikan masyarakat menjadi pintu masuk bagi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Dabun Gelang, Sabtu (25/07/2026).

Operasi yang berlangsung pada Jumat (24/07/2026) malam itu berujung pada diamankannya seorang pria berinisial A (55), yang diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Polisi kini tidak hanya memproses perkara terhadap tersangka, tetapi juga memburu pemasok yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus bermula sekitar pukul 23.00 WIB ketika Tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di Desa Panglima Linting. Informasi itu segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Tidak berselang lama, petugas menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan yang diterima.
Dengan disaksikan warga setempat, petugas melakukan penghentian dan penggeledahan terhadap pria tersebut.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,22 gram yang disimpan di dalam dompet pada kantong depan jaket yang dikenakan. Polisi juga mengamankan satu buah mancis yang telah dimodifikasi, uang tunai sebesar Rp100.000, sebuah dompet, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan penyelidikan perkara.

Baca Juga :  Jenazah Almarhum NURHAIDID Tiba di Kampung Halaman, Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Aceh Selatan dan BSB Malaysia

Pengembangan kemudian dilakukan ke sebuah rumah di Desa Panglima Linting. Di lokasi itu, petugas menemukan alat hisap atau bong beserta kaca pyrex yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Seluruh barang tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang akan diuji dalam proses penyidikan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani menyampaikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, setiap informasi yang diterima akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

“Kami mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Dukungan seperti ini sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu,” ujar AKP Kabri.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial M yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Keterangan tersebut masih terus didalami penyidik untuk memastikan alur distribusi narkotika serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Penyidik juga mendalami pengakuan tersangka yang menyebut dua paket sabu yang ditemukan merupakan sisa barang yang belum sempat terjual. Seluruh keterangan masih akan diuji melalui alat bukti lain, pemeriksaan saksi, serta hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti yang telah diamankan.

Baca Juga :  Semarak Iduladha, Desa Belegen Mulia Sembelih 9 Ekor Sapi dan 13 Kambing Kurban

Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres Gayo Lues masih melakukan serangkaian penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi dan tersangka, pengembangan terhadap jaringan yang diduga terkait, gelar perkara, hingga penyusunan berkas untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penetapan sangkaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dan akan diuji melalui mekanisme peradilan. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika dapat menyasar berbagai kalangan tanpa memandang profesi maupun status sosial. Kepolisian berharap masyarakat tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di Kabupaten Gayo Lues.
[Mustafa Porang]

Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

Berita Terkait

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues
Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI
Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara
20 Pejabat Eselon II Diuji, Pemkab Aceh Utara Mulai Bongkar Formasi Pimpinan
Kadis Kominfo Gayo Lues Ajak Insan Pers Perkuat Kemitraan dan Bangun Komunikasi Terbuka
Pengawasan Internal Diperketat, Polres Gayo Lues Pastikan Personel Bebas Narkoba dan Judi Online
Kepala BNNK Gayo Lues Kawal Monitoring Starbucks FSC, Program 165.755 Bibit Kopi Didorong Perkuat Ekonomi Kawasan Rawan Tanaman Terlarang
Kasus Sabu di Gayo Lues Kembali Terungkap, Tantangan Memutus Jaringan Masih Besar

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:18 WIB

20 Pejabat Eselon II Diuji, Pemkab Aceh Utara Mulai Bongkar Formasi Pimpinan

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:34 WIB

Kadis Kominfo Gayo Lues Ajak Insan Pers Perkuat Kemitraan dan Bangun Komunikasi Terbuka

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:24 WIB

Pengawasan Internal Diperketat, Polres Gayo Lues Pastikan Personel Bebas Narkoba dan Judi Online

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:53 WIB

Kepala BNNK Gayo Lues Kawal Monitoring Starbucks FSC, Program 165.755 Bibit Kopi Didorong Perkuat Ekonomi Kawasan Rawan Tanaman Terlarang

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Kasus Sabu di Gayo Lues Kembali Terungkap, Tantangan Memutus Jaringan Masih Besar

Berita Terbaru