Sapi Berkeliaran Masuk Kota Blangkejeren, Penertiban Dipertanyakan

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 20:56 WIB

50249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues|Oposisi News 86 – Pemandangan sejumlah sapi berkeliaran di kawasan perkotaan kembali memunculkan pertanyaan tentang ketertiban hewan ternak di Kabupaten Gayo Lues. Sekitar sepuluh ekor sapi terlihat memasuki kawasan Tugu Kebanggaan Kabupaten Gayo Lues, Kamis (10/9/2026), seolah tidak ada batas yang menghalangi hewan ternak tersebut memasuki ruang publik.

Keberadaan sapi di kawasan yang menjadi salah satu titik yang merepresentasikan wajah Kabupaten Gayo Lues itu bukan sekadar persoalan pemandangan. Ada persoalan ketertiban, keselamatan pengguna jalan, kebersihan lingkungan, hingga bagaimana pemerintah daerah memastikan ruang perkotaan tidak berubah menjadi tempat berkeliarannya hewan ternak milik masyarakat.

Sapi merupakan hewan ternak yang secara umum dipelihara masyarakat. Namun ketika ternak dilepas tanpa pengawasan dan kemudian memasuki kawasan kota, persoalannya berubah menjadi kepentingan publik. Apalagi jika jumlahnya cukup banyak dan berada di sekitar jalan maupun tempat yang ramai dilalui masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan yang kini layak diajukan sederhana:

Siapa yang bertanggung jawab ketika ternak milik masyarakat berkeliaran hingga memasuki pusat kota?

Apakah pemilik ternak sudah pernah diberikan teguran atau sosialisasi mengenai larangan melepas hewan ternak di kawasan perkotaan?

Apakah Pemerintah Kabupaten Gayo Lues telah memiliki ketentuan atau regulasi yang mengatur pemeliharaan serta pengendalian hewan ternak yang berkeliaran di fasilitas umum dan kawasan perkotaan?

Jika aturan tersebut memang sudah ada, sejauh mana penerapannya di lapangan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab karena keberadaan ternak di jalan maupun fasilitas publik bukan hanya menyangkut estetika kota.

Hewan yang tiba-tiba menyeberang jalan dapat membahayakan pengendara. Pengendara sepeda motor dapat kehilangan keseimbangan ketika berusaha menghindari sapi yang berada di badan jalan.

Risiko kecelakaan semakin besar ketika ternak berkeliaran pada malam hari atau berada di lokasi dengan jarak pandang terbatas.

Belum lagi persoalan kotoran ternak yang dapat mengotori jalan, kawasan tugu, taman maupun ruang publik lainnya. Jika dibiarkan berulang, persoalan yang semula terlihat kecil justru dapat menjadi gambaran buruk mengenai pengelolaan ketertiban kota.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Undang Insan Pers Temu Ramah, Perkuat Sinergitas dan Komunikasi dengan Wartawan

Tugu kebanggaan daerah semestinya menjadi bagian dari wajah Kabupaten Gayo Lues yang dijaga dan dirawat. Karena itu, ketika ternak dapat memasuki kawasan tersebut secara leluasa, publik tentu berhak mempertanyakan sistem pengawasan yang berjalan.

Bukan berarti masyarakat dilarang memelihara sapi. Peternakan masyarakat merupakan bagian dari aktivitas ekonomi dan kehidupan warga yang patut dihargai. Persoalannya adalah bagaimana ternak tersebut dipelihara agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.

Di sinilah tanggung jawab pemilik ternak menjadi penting. Pemilik semestinya memastikan hewan peliharaannya tidak berkeliaran di jalan umum atau memasuki fasilitas publik sehingga menimbulkan gangguan maupun potensi bahaya bagi orang lain.

Namun tanggung jawab tidak berhenti pada pemilik ternak. Pemerintah daerah juga memiliki peran dalam memastikan ketertiban umum berjalan sebagaimana mestinya. Jika memang terdapat aturan mengenai hewan ternak yang berkeliaran, masyarakat perlu mengetahui aturan tersebut dan bagaimana mekanisme penertibannya.

Jika belum ada aturan yang jelas, pemerintah perlu mempertimbangkan penyusunan kebijakan yang memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus melindungi kepentingan umum. Jangan sampai persoalan sapi berkeliaran baru mendapat perhatian setelah terjadi kecelakaan atau kerugian.

Yang menjadi sorotan bukan semata-mata sepuluh ekor sapi yang terlihat di kawasan tugu pada Kamis tersebut. Persoalan yang lebih besar adalah apakah kejadian semacam ini hanya insidental atau merupakan bagian dari persoalan yang telah berulang.

Jika sudah berulang, maka membiarkannya bukan lagi solusi.

Pemerintah daerah perlu turun melihat kondisi sebenarnya di lapangan. Petugas terkait juga perlu mengetahui dari mana ternak tersebut berasal, siapa pemiliknya, bagaimana ternak bisa keluar dari lokasi pemeliharaan, dan apakah kawasan perkotaan memang memiliki mekanisme pengawasan terhadap ternak yang berkeliaran.

Masyarakat pun berhak mendapatkan penjelasan yang terbuka. Jangan sampai warga hanya diminta menjaga ketertiban, sementara persoalan ternak berkeliaran dibiarkan tanpa penanganan yang jelas.

Lebih jauh, keberadaan sapi di kawasan perkotaan dapat menjadi cermin sederhana tentang kualitas tata kelola ruang publik. Kota tidak cukup hanya dibangun dengan jalan, tugu, taman dan fasilitas lainnya. Kota juga membutuhkan aturan yang ditegakkan secara konsisten.

Baca Juga :  TNI AD Tebar Al-Qur’an di Panti Asuhan Dewantara, Perkuat Fondasi Moral Generasi Muda

Sebuah daerah akan sulit disebut tertib jika ruang publiknya dapat dimasuki ternak tanpa pengawasan. Apalagi jika kejadian tersebut berlangsung berulang dan tidak segera mendapat penanganan.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues perlu menjadikan persoalan ini sebagai evaluasi, bukan sekadar pemandangan yang dianggap biasa.

Dinas atau instansi yang memiliki kewenangan terkait ketertiban umum perlu memastikan apakah sudah tersedia regulasi yang mengatur hewan ternak berkeliaran, termasuk bentuk teguran, penertiban, serta tanggung jawab pemilik.

Pada saat yang sama, pemilik sapi juga perlu menunjukkan tanggung jawab. Jangan melepas ternak begitu saja dengan asumsi bahwa hewan tersebut akan kembali sendiri. Ketika sapi sudah masuk jalan raya dan ruang publik, risikonya bukan hanya ditanggung pemilik, tetapi juga masyarakat pengguna jalan.

Kota Blangkejeren merupakan wajah Kabupaten Gayo Lues. Karena itu, persoalan ketertiban sekecil apa pun layak mendapat perhatian. Tamu dari luar daerah tentu akan melihat berbagai sisi daerah ketika berkunjung, termasuk bagaimana ruang publik dirawat dan bagaimana ketertiban dijaga.

Masyarakat tidak membutuhkan perdebatan panjang. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata: memastikan ternak tidak berkeliaran di kawasan kota, memastikan pemilik bertanggung jawab, serta memastikan pemerintah memiliki aturan dan mekanisme penertiban yang jelas.

Jika aturan sudah tersedia, publik patut mengetahui mengapa pelaksanaannya belum terlihat efektif. Jika aturan belum memadai, pemerintah perlu segera melakukan pembenahan.

Sebab membiarkan sapi berkeliaran di tengah kota bukanlah gambaran ketertiban yang seharusnya dipertahankan. Pemerintah daerah dan pemilik ternak sama-sama memiliki tanggung jawab agar ruang publik tetap aman, bersih dan nyaman digunakan masyarakat.

Peristiwa sekitar sepuluh ekor sapi memasuki kawasan Tugu Kebanggaan Kabupaten Gayo Lues pada Kamis (10/9/2026) semestinya menjadi momentum untuk berbenah.

Jangan menunggu sampai ternak menyebabkan kecelakaan, merusak fasilitas umum, atau menimbulkan persoalan baru sebelum langkah penertiban dilakukan.
Publik hanya ingin satu hal: kota yang tertib dan pemerintah yang hadir ketika ketertiban itu mulai dipertanyakan. []

Berita Terkait

Panen Perdana Jagung Yonif TP 855/Raksa Dharma, BNNK Gayo Lues Dorong Petani Beralih ke Komoditas Legal
Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Terungkap di Raklunung, Polisi Telusuri Asal Solar dan Pertalite
Razia Dini Hari di Blangkejeren, Dua Pria Diduga Main Judi Online Diamankan Polisi
Ibnu Hafit Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Narkoba, Pemda Gayo Lues Perlu Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini
Razia Bergeser dari Perempatan Blower ke Blangkejeren, Polres Gayo Lues Tingkatkan Penertiban Lalu Lintas
Plt. Sekda Gayo Lues H. Irwansyah Tekankan Peran Relawan Anti Narkotika, Pencegahan Harus Diperkuat hingga Tingkat Desa
BNNK Gayo Lues Perkuat Peran Relawan Anti Narkoba, Pemerintah Desa Didorong Aktif Lindungi Generasi Muda
Dua Paket Diduga Sabu Seberat 0,18 Gram Diamankan Polisi di Blangjerango, Satu Pria Diperiksa

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WIB

Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam

Minggu, 1 November 2026 - 01:38 WIB

Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Jadi Fondasi Pencegahan Narkoba di Wilayah Alas

Berita Terbaru