Aceh Utara|Oposisi News 86 – Pemerintah Gampong Geulumpang Bungkok, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran diserahkan langsung oleh Guechik Tarmizi di meunasah Gampong setempat, Selasa, 26 Mei 2025.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan yang dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan pertama, sehingga masing-masing menerima Rp600 ribu.

Selain BLT, pemerintah gampong juga menyalurkan santunan kepada 10 anak yatim. Setiap anak menerima santunan sebesar Rp150 ribu untuk tahap pertama, dikarenakan santunan anak yatim dilakukan setiap triwulan.
Geuchik Geulumpang Bungkok, Tarmizj mengatakan seluruh penerima BLT telah melalui proses pendataan dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah gampong memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi syarat.
“Penyaluran BLT Dana Desa tahap pertama sudah kita laksanakan. Sebelum ditetapkan sebagai penerima, warga terlebih dahulu diverifikasi agar bantuan tepat sasaran,” kata Tarmizi.
Menurut dia, ketepatan sasaran menjadi perhatian utama pemerintah desa dalam menyalurkan bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa. Karena itu, aparatur gampong melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi calon penerima.
Tarmizi juga menyebutkan santunan bagi anak yatim merupakan program yang rutin dialokasikan dalam anggaran desa sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap kelompok rentan.
“Bantuan ini memang tidak besar, tetapi kami berharap dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat dan anak-anak yatim,” ujarnya.
Program BLT Dana Desa merupakan salah satu instrumen perlindungan sosial yang masih dijalankan pemerintah desa untuk membantu warga miskin dan rentan menghadapi tekanan ekonomi. Sementara santunan anak yatim menjadi bagian dari upaya memperkuat kepedulian sosial di tingkat gampong. [Muhadar]









































