Aceh Utara|Oposisi News 86 – Pemerintah Gampong Matang Linya, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 33 keluarga penerima manfaat (KPM), Senin (25/5/2025). Penyaluran itu turut dibarengi pemberian santunan bagi anak yatim di desa setempat.

Mewakili Geuchik Gampong Matang Linya, bantuan diserahkan oleh Bendahara Gampong, Nurhasanah, didampingi empat kepala dusun. Setiap KPM menerima BLT sebesar Rp200 ribu per bulan dan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan tahap pertama.
Selain BLT, pemerintah gampong juga menyalurkan santunan kepada lima anak yatim. Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp450 ribu untuk satu tahun.
Geuchik Gampong Matang Linya, Syarkawi, mengatakan penerima BLT telah melalui proses verifikasi agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyaluran BLT tahap pertama yang bersumber dari dana desa sudah kami laksanakan hari ini. Para penerima memang layak sesuai aturan karena sebelumnya telah dilakukan pengecekan oleh pemerintah gampong,” ujar Syarkawi.
Ia menegaskan, pemerintah desa berupaya memastikan bantuan tidak salah sasaran, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
“Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat dan anak yatim, apalagi menjelang hari raya keagamaan. Meski nilainya tidak besar, setidaknya dapat membantu kebutuhan mereka,” katanya. [Muhadar]








































