Instruksi Kadisdik Aceh Abaikan Wartawan Non-UKW Picu Tudingan Anti Transparansi

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:32 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh|Oposisi News 86 — Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin MSP, yang meminta kepala sekolah mengabaikan wartawan tanpa sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) memicu gelombang kecaman. Arahan itu dinilai tidak sekadar keliru, tetapi juga berbahaya karena berpotensi menjadi tameng birokrasi untuk menutup akses informasi publik.

Video berdurasi hampir dua menit yang diunggah melalui akun Facebook pribadinya pada Kamis (21/5/2026) menyebar cepat dan memantik reaksi keras dari kalangan jurnalis.

Dalam rekaman tersebut, Murthalamuddin meminta pihak sekolah menolak pihak yang dianggap mengganggu, termasuk wartawan dari media yang belum terverifikasi Dewan Pers.
“Jika ada pihak-pihak mengaku wartawan atau LSM yang mengancam, menuduh, atau meminta sesuatu yang mengganggu kinerja, maka tolak,” ujar Murthalamuddin.

Ucapan itu muncul di tengah sorotan terhadap proyek rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah pascabencana di Aceh. Alih-alih memperkuat keterbukaan, instruksi tersebut justru dinilai mempersempit ruang kontrol publik terhadap penggunaan anggaran negara.

Sejumlah insan pers menilai pernyataan Kadisdik Aceh membangun opini seolah wartawan tanpa UKW tidak sah menjalankan tugas jurnalistik. Padahal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak pernah menjadikan UKW sebagai syarat legal profesi wartawan.

UKW hanya instrumen peningkatan kompetensi, bukan alat untuk menentukan siapa yang berhak melakukan peliputan. Penilaian sepihak terhadap status wartawan dikhawatirkan melahirkan diskriminasi sekaligus menjadi preseden buruk bagi keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan.

Pernyataan Murthalamuddin juga dianggap berpotensi mendorong pejabat publik menghindari pertanyaan media dengan dalih administrasi. Situasi itu dinilai berbahaya bagi iklim demokrasi karena membuka ruang pembungkaman kritik secara halus.

Baca Juga :  Jejak Terakhir di Tujuh Bidadari: Dua Remaja Aceh Utara Hilang, Motor Tinggal di Lokasi

Kalangan jurnalis tidak menampik adanya oknum yang mencatut profesi wartawan untuk kepentingan tertentu. Namun mereka menegaskan, penyimpangan segelintir orang tidak bisa dijadikan alasan untuk mencurigai seluruh kerja pers.
“Masalah oknum harus ditindak secara hukum, bukan malah membatasi akses wartawan terhadap informasi publik,” ujar salah seorang jurnalis senior.

Hingga berita ini ditayangkan, Murthalamuddin belum memberikan klarifikasi lanjutan atas polemik tersebut. Sementara organisasi pers di Aceh mulai menyuarakan protes dan mendesak Dinas Pendidikan mencabut narasi yang dinilai mencederai kebebasan pers serta semangat transparansi pemerintahan. (SR-Tim)

Berita Terkait

Dua Pria Diamankan di Kampung Jawa Gayo Lues, Polisi Sita 1,65 Gram Sabu
Sabu Diduga Beredar di Lingkungan Warga, Polisi Amankan Pria 28 Tahun: Perang Narkotika Jangan Berhenti pada Penangkapan
Innalillahi, wa inna ilaihi raji’un, Jamaluddin Alias Plin Berpulang ke Rahmatullah
Delapan Abad Samudera Pasai, Al-Qur’an Menggema di Arena Piasan Pase
Sapi Berkeliaran Masuk Kota Blangkejeren, Penertiban Dipertanyakan
Madu Kelulud Jadi Etalase Potensi Geureudong Pase di Milad 800 Aceh Utara
Delapan Abad Pasai, Zikir Menggema dan Pesan Kebangkitan Menguat
Genset PLN Beroperasi Malam Hari di Permukiman, Warga Terganggu Suara Bising; PLN Akui untuk Atasi Defisit Daya

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru