Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia Hj. Farida Farichah,MSI Saat kangker Ke Kabupaten Gayo Lues.
Gayo Lues, Aceh| Oposisi News 86 – Upaya pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan kembali ditegaskan melalui kunjungan kerja Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia, Hj. Farida Farichah, M.Si, ke Desa Tampeng, Kecamatan Kutapanjang, Jumat (17/04/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda strategis nasional dalam memastikan percepatan pembangunan dan kesiapan operasional Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen utama penggerak ekonomi berbasis komunitas.

Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia,Hj. Farida Farichah, M.Si, saat memberikan arahan kepada Anggota Koperasi Merah Putih.
Dalam peninjauan lapangan tersebut, Wakil Menteri menegaskan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar pembangunan fisik semata, melainkan sebuah desain besar transformasi ekonomi desa yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
Ia menyampaikan bahwa capaian pembangunan koperasi secara nasional telah menunjukkan progres signifikan dengan jumlah yang telah melampaui 30 ribu unit, yang ditargetkan mulai beroperasi secara bertahap pada Agustus mendatang.
Penegasan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, sekaligus diperkuat dalam kerangka Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mendorong kemandirian ekonomi desa melalui pengelolaan potensi lokal secara berkelanjutan.
Selain itu, arah kebijakan tersebut juga bersesuaian dengan prinsip-prinsip dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, yang memberikan ruang percepatan penguatan kelembagaan dan usaha koperasi di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri menekankan bahwa koperasi desa harus mampu menjadi pusat distribusi dan produksi yang efektif, sehingga mampu memotong rantai pasok yang panjang dan menekan disparitas harga di tingkat masyarakat.
Koperasi diharapkan hadir sebagai solusi konkret atas persoalan klasik desa, mulai dari keterbatasan akses barang kebutuhan pokok hingga lemahnya posisi tawar petani dan pelaku usaha kecil.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa konsep Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai ekosistem ekonomi terpadu yang dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti gudang penyimpanan, sistem logistik, hingga armada distribusi yang mencakup kendaraan angkut skala besar maupun kecil.
Dengan dukungan tersebut, koperasi diharapkan mampu menjamin ketersediaan barang sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat desa.
Transformasi digital juga menjadi bagian integral dari sistem operasional koperasi, di mana seluruh proses pemesanan dan distribusi kebutuhan pokok dilakukan secara berbasis teknologi.
Hal ini merupakan implementasi dari arah kebijakan nasional dalam percepatan digitalisasi ekonomi sebagaimana tertuang dalam berbagai regulasi turunan terkait penguatan ekosistem ekonomi digital dan inklusi keuangan.
Dalam aspek tata kelola, pemerintah turut mendorong profesionalisme melalui rekrutmen besar-besaran tenaga manajerial koperasi yang akan dibekali pelatihan intensif.
Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga mampu beroperasi secara efisien, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip good governance.
Wakil Menteri juga menegaskan bahwa koperasi merupakan entitas milik bersama yang seluruh manfaatnya akan kembali kepada anggota dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU). Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
Ia mengingatkan bahwa keberlanjutan koperasi sangat ditentukan oleh komitmen kolektif dalam menjaga integritas, kepercayaan, dan semangat gotong royong.
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Plt. Sekretaris Daerah, Asisten II, anggota legislatif provinsi, Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, para pengulu, serta pengurus koperasi dan unsur masyarakat lainnya.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan dukungan lintas sektor dalam memastikan program strategis nasional tersebut dapat berjalan optimal di tingkat daerah.
Dengan berbagai langkah konkret yang tengah dilakukan, pemerintah berharap Koperasi Desa Merah Putih mampu menjadi instrumen efektif dalam menciptakan kemandirian ekonomi desa, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, serta mewujudkan pemerataan kesejahteraan yang berkeadilan sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi. []









































