Investasi Rp2,2 Miliar PT MSM dalam Pengelolaan Parkir Karimun Dipertanyakan, Janji Otomatisasi Tak Kunjung Terlihat

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:16 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, Kepulauan Riau — Kepercayaan Pemerintah Kabupaten Karimun kepada PT MSM Tiga Matra Satria (MSM) untuk mengelola sejumlah lahan parkir strategis pada 2025 kini menuai sorotan tajam publik.

Perusahaan tersebut sebelumnya menjanjikan investasi senilai Rp 2,2 miliar berikut modernisasi sistem parkir, namun hingga kini realisasi di lapangan dinilai jauh dari komitmen awal.

Dalam perjanjian kerja sama, PT MSM disebut akan membangun sistem parkir yang tertata dan transparan melalui pemasangan palang parkir otomatis, penyediaan rompi petugas, stik lampu, kartu identitas, alat MPOS/MPHOS, marka jalan, hingga rambu parkir di berbagai titik, termasuk kawasan vital seperti RSUD Muhammad Sani dan Pasar Maimun.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hasil penelusuran lapangan menunjukkan fakta sebaliknya.
Di kawasan RSUD Muhammad Sani, yang menjadi salah satu lokasi utama pelayanan publik, hingga kini belum tampak adanya palang parkir otomatis maupun penataan marka dan rambu parkir. Kondisi serupa juga ditemukan di Pasar Maimun.

Baca Juga :  Bupati Karimun Ing. Menghadiri “Majelis Bermaaf-Maafan” Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau-Lingga Temenggung

Bahkan di sejumlah titik lain yang diklaim telah dikelola PT MSM, tidak terlihat penggunaan alat MPOS maupun sistem elektronik sebagaimana dijanjikan.
Keluhan masyarakat pun mengemuka.

Sejumlah warga mengaku terbebani dengan pungutan parkir yang diterapkan tanpa kejelasan sistem. “Kami membawa keluarga berobat menggunakan BPJS agar tidak mengeluarkan biaya besar, tetapi setiap keluar-masuk kawasan RSUD tetap harus membayar parkir. Mau berapa kali keluar masuk tetap bayar,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pantauan di lokasi lain, seperti kawasan Indo Bali dan restoran cepat saji Richeese, juga memunculkan tanda tanya. Meski tercatat sebagai titik yang telah dikelola PT MSM, tidak terlihat adanya petugas parkir di lapangan.

Padahal, dalam perjanjian kerja sama, perusahaan disebut berkewajiban memberdayakan tenaga parkir di setiap titik pengelolaan. Absennya petugas ini memunculkan dugaan bahwa pengelolaan tidak berjalan sesuai kesepakatan dan berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan.

Baca Juga :  Selamat siang

Situasi tersebut memicu pertanyaan serius mengenai komitmen PT MSM dalam menjalankan kewajiban investasinya. Jika janji investasi dan modernisasi hanya berhenti di atas kertas, maka kehadiran pihak ketiga justru berpotensi merugikan masyarakat dan daerah, alih-alih meningkatkan kualitas layanan serta pendapatan asli daerah.

Pemerintah Kabupaten Karimun, khususnya bupati sebagai pihak yang memberikan kepercayaan, didesak untuk bersikap tegas dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama ini. Transparansi pengelolaan parkir, kepastian penggunaan sistem yang dijanjikan, serta perlindungan kepentingan publik harus menjadi prioritas utama.

Investigasi terhadap sistem pengelolaan parkir ini akan terus dilakukan guna memastikan tidak adanya praktik menyimpang oleh oknum tertentu.

Publik berhak mengetahui sejauh mana komitmen investasi benar-benar diwujudkan, serta apakah kerja sama ini masih layak dipertahankan atau justru perlu ditinjau ulang demi kepentingan masyarakat Karimun secara luas. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Bea Cukai Diminta Tangkap pengiriman Rokok ilegal ke Tanjung Batu
APH di minta sikat rokok ilegal/ rokok tanpa pita cukai di tanjung batu.
Rokok Ilegal Diduga Kian Marak di Tanjung Batu, APH dan Bea Cukai Diminta Bongkar Jalur Distribusi hingga ke Akarnya
Rokok Tanpa Pita Cukai Diduga Marak di Tanjung Batu, Bea Cukai dan Aparat Diminta Telusuri Jalur Distribusi
“Dugaan Peredaran Ekstasi di Star Club Wiko Karimun Seolah Bebas, Aparat Dituntut Bertindak: Siapa yang Bertanggung Jawab?”
Dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi  di Star club wiko semakin marak, di minta kapolda kepri  turunkan tim untuk memberantasnya.
Pertemuan di  rumah dinas bupati merupakan Tindak lanjut rapat dengar  pendapat umum ( RDPU ) bupati karimun dan dewan perwakilan daerah (DPD ) RI
Dugaan Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi Kembali Marak di Star Club Wiko

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:41 WIB

Lawan Narkoba dan Judol, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Rangkul Generasi Muda

Selasa, 3 November 2026 - 16:33 WIB

Babinsa Hadiri Reses Anggota DPRD Provinsi NTB di Desa Pamanto, Aspirasi Masyarakat Jadi Perhatian

Selasa, 3 November 2026 - 11:50 WIB

Pengembangan Kasus Pencurian Sapi di Labangka, Polsek Amankan Dua Terduga Pelaku Lain di Plampang!

Selasa, 3 November 2026 - 10:37 WIB

Polsek Labangka Gerak Cepat! Terduga Pencuri Sapi Nyaris Dihakimi Massa, Mobil Pickup Dirusak

Selasa, 3 November 2026 - 07:51 WIB

Melalui Patroli Malam, Koramil 1607-07/Lunyuk Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 3 November 2026 - 07:40 WIB

Bersama Masyarakat, Babinsa Dorong Desa Lebih Maju

Selasa, 3 November 2026 - 07:33 WIB

Babinsa Ajak Perkuat Kebersamaan Sambut Penilaian Posyandu

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Berita Terbaru