Kantor Imigrasi Lhokseumawe Diduga Jadi Sarang Percaloan: Masyarakat Mengeluh, Transparansi Dipertanyakan

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:47 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Aroma tak sedap percaloan tercium dari balik dinding pelayanan publik Kantor Imigrasi Kelas II – TPI Lhokseumawe. Sejumlah warga mengaku harus merogoh kocek lebih dalam untuk mengurus paspor dan dokumen keimigrasian. Biaya yang dibayar, kata mereka, jauh di atas tarif resmi yang ditetapkan pemerintah.

Praktik percaloan di instansi pelayanan publik jelas bertentangan dengan semangat pasal 3 UU Pelayaran publik, yang menegaskan bahwa penyelenggara layanan wajib memberikan pelayanan cepat, mudah, terjangkau, dan transparan. Namun, di lapangan, prinsip itu seolah tak berdaya di hadapan sistem yang masih memberi ruang bagi permainan oknum.

Informasi ini diungkapkan oleh salah satu warga berinisial M, yang pernah mengurus dokumen keimigrasian disana, menurutnya praktik ini melibatkan oknum pegawai internal dan petugas security (22/10/25).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Katanya sudah online, tapi masih bisa diproses lewat calo dari pegawai mereka sendiri dari Imigrasi. ,” ujar M.

Ia menambahkan, sejumlah biaya yang dikenakan di luar tarif resmi, tidak masuk sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), namun diduga disetorkan langsung ke kantong pejabat.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Utara Resmikan Pembangunan Mushalla Al-Mulk di Sarah Raja

M. menyoroti bahwa bagian Inteldakim (Intelijen dan Penindakan Keimigrasian) pun dinilai memproses dengan waktu yang lama. “Padahal, tarif resmi denda untuk paspor rusak atau hilang sudah jelas tertulis berdasarkan aturan PNBP,” katanya, sembari menunjukkan bahwa informasi biaya dan syarat resmi sudah ditempel di dinding kantor.

Lebih lanjut, disebutkan pula bahwa ada persyaratan tambahan tidak resmi yang diberlakukan kepada pemohon. Jika syarat tersebut tidak dapat dipenuhi, sejumlah uang diminta sebagai “pengganti”. Hal ini semakin menyulitkan masyarakat, terutama mereka yang sangat membutuhkan dokumen keimigrasian dengan cepat dan resmi,” pungkasnya kesal.

Bayangan Calo di Ruang Tunggu

Salah seorang sumber internal yang enggan disebut namanya mengakui adanya peran pihak pegawai internal dan security yang kerap “membantu” pemohon dengan imbalan tertentu. “Sudah lama begitu, yang bermain bukan orang luar, tapi yang memfasilitasi adalah orang dalam,” ujarnya.
Menurutnya, praktik semacam itu terjadi karena lemahnya pengawasan internal dan tingginya permintaan masyarakat terhadap pelayanan cepat.

Baca Juga :  PD IPARI Aceh Utara Adakan Sosialisasi Kantin Halal Bagi Kepala Madrasah

Desakan Evaluasi dan Pengawasan

Masyarakat mendesak Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Aceh segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di Lhokseumawe. Audit internal, pengawasan lapangan, hingga sanksi tegas bagi oknum dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik.

Wajah Buram Reformasi Birokrasi

Kasus di Lhokseumawe menjadi cermin betapa sulitnya membangun sistem pelayanan publik yang benar-benar bersih. Program digitalisasi dan transparansi biaya yang digembar-gemborkan belum sepenuhnya dirasakan warga di lapangan.

Sementara Kepala seksi teknologi informasi keimigrasian, Izhar Rizki , yang dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya belum memberikan tanggapannya, hingga berita ini sampai di meja redaksi dan ditayangkan.
(SR)

Catatan redaksi: Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Imigrasi Lhokseumawe belum memberikan tanggapan resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan melalui sambungan telepon.

[Muhadar, Kabiro Oposisi News86. com Lhokseumawe]

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:42 WIB

Semangat Kebersamaan di Dusun Bajo, Babinsa dan Warga Bersihkan Sampah di Lingkungan Permukiman

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:36 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Sarang Sabu di Labangka Digulung Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:05 WIB

‎Merawat Tradisi Samawa, Babinsa Ikut Sukseskan Festival Melala Minyak di Bendungan Beringin Sila

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:01 WIB

Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hulu Turun Langsung Jaga Keamanan Lingkungan

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:59 WIB

‎Dandim 1607/Sumbawa Tegaskan Komitmen Pengabdian Melalui Sertijab Danramil Jajaran

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:08 WIB

Kasdim 1607/Sumbawa Hadiri Sosialisasi P4GN, Perkuat Sinergi Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Sumbawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:05 WIB

TNI dan Warga Bersatu Bangun Asa, Progres Jembatan Armco Kapasari 1 Capai 13 Persen

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:02 WIB

‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Sosialisasi Panduan Gladi Posko dan Gladi Lapang Penanggulangan Bencana di Moyo Utara

Berita Terbaru