KEBEBASAN PERS DICABIK-CABIK DI SUBULUSSALAM:

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:35 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEROR PECAHKAN KACA MOBIL WARTAWAN, IWO TUNTUT POLISI SIKAT PELAKU TANPA PANDANG BULU!

Subulussalam – Kebebasan pers di Kota Subulussalam kembali tercoreng. Sebuah aksi teror brutal dan pengecut membungkam kerja jurnalistik terjadi pada Jumat dini hari (17/10/2025), ketika orang tak dikenal (OTK) memecahkan kaca belakang mobil milik Sahbudin Padang, seorang wartawan yang vokal di wilayah tersebut.

Kendaraan korban dirusak saat terparkir aman di halaman rumahnya di Kampong Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri. Insiden memalukan ini adalah lonceng bahaya yang tak bisa diabaikan bagi demokrasi dan supremasi hukum.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ikatan Wartawan Online (IWO) Subulussalam merespons dengan kecaman paling keras. Melalui Ketua Pelaksana Harian, Juliadi, IWO dengan lantang menyatakan bahwa aksi teror ini bukan sekadar tindakan vandalisme, melainkan ancaman serius dan terorganisir terhadap pilar keempat demokrasi.

1. Intimidasi Pengecut, Membunuh Etika Hukum

Juliadi menegaskan bahwa tindakan teror dengan merusak properti dan mengancam keselamatan jurnalis adalah metode pengecut dan primitif yang sama sekali tidak dibenarkan dalam negara hukum.

“Ini bukan lagi soal sengketa berita, ini adalah upaya pembungkaman brutal terhadap fungsi kontrol sosial pers,” tegas Juliadi, Sabtu (18/10/2025). “Terlepas dari apapun konten atau cara kerja rekan kami, jika ada pihak yang merasa keberatan, menempuh jalur Dewan Pers atau menyurati redaksi adalah MANDAT HUKUMNYA! Bukan dengan main hakim sendiri, apalagi dengan cara-cara intimidatif dan kriminal di malam hari!”

Baca Juga :  Konsolidasi dan TOT Saksi Pasangan Bustami-Fadhil, Kota Subulussalam Periode 2025-2030

Pernyataan ini adalah tamparan keras bagi para pelaku dan pihak-pihak yang mencoba berlindung di balik kegelapan untuk membungkam kritik.

Pers adalah mata dan suara publik; menyerangnya sama saja dengan menyerang hak masyarakat untuk tahu.

2. Tuntutan Mutlak: Polisi Harus Ungkap Pelaku dan Aktor Intelektual

Korban telah melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian Kota Subulussalam. Langkah ini didukung penuh oleh IWO yang kini mendesak aparat penegak hukum untuk tidak main-main.

“Kami mendukung penuh langkah korban yang telah membuat laporan resmi. Namun, dukungan saja tidak cukup. Kami TUNTUT aparat kepolisian bekerja secara profesional, tuntas, dan tanpa pandang bulu! Ini bukan kasus kaca pecah biasa.

Polisi wajib mengungkap siapa OTK ini, dan yang lebih penting, siapa aktor intelektual yang berdiri di belakang aksi teror ini!” gertak Juliadi.

IWO mengingatkan, pembiaran terhadap kasus teror jurnalis adalah preseden buruk yang secara sistematis akan meruntuhkan perlindungan terhadap kebebasan pers.

Baca Juga :  Luar Biasa, UAS Perkenalkan Dek Fadh Pada Ribuan Orang Di Kota Subulussalam

Tidak boleh ada satu pun jurnalis yang merasa pekerjaannya adalah pertaruhan nyawa atau keselamatan properti.

3. Jurnalisme Profesional: Benteng Terakhir Melawan Teror

Di tengah kecaman, IWO Subulussalam juga mengeluarkan imbauan internal yang tajam. Juliadi mengingatkan seluruh insan pers di Subulussalam agar menjadikan profesionalisme sebagai benteng utama.

“Kepada rekan-rekan pers, mari kita tetap tegak lurus pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ)! Kerja kita adalah kritik yang terstruktur dan terverifikasi.

Hasilkan karya jurnalistik yang berimbang, akurat, dan dapat dipercaya publik. Hanya dengan profesionalisme tinggi kita bisa melawan teror, karena kebenaran adalah senjata kita yang paling tajam,” ujarnya.

Penutupan pernyataan IWO adalah ultimatum: “Kami serahkan sepenuhnya penanganan kasus kriminal ini kepada pihak berwenang.

Tidak boleh ada pembiaran! Tindakan yang mengancam kebebasan pers dan keselamatan wartawan adalah kejahatan terhadap konstitusi.

Kami akan kawal kasus ini sampai keadilan ditegakkan dan pelaku serta otak teror ini diseret ke meja hijau!”

Aksi teror di Subulussalam ini adalah pengingat pahit bahwa perjuangan untuk kebebasan pers masih berlumuran risiko.

Kini, bola panas ada di tangan Kepolisian: membuktikan supremasi hukum atau membiarkan teror membungkam nurani pers. [ER.K]

Berita Terkait

Pokir DPRK Subulussalam: Antara Kepentingan Publik dan Bayang-Bayang Transaksi Politik
Bayang-Bayang Mafia Tanah di Lahan Transmigrasi Longkib, Negara Diuji Menegakkan Aturan
Sengketa Lahan Longkib Kian Membara, Dugaan Pemalsuan AJB hingga Tindak Pidana Lain Menguat, Penegakan Hukum Diuji
Sengketa 50 Hektar di Longkib Memanas, Nama Ketua Apkasindo Aceh Terseret, Dugaan Pelanggaran Regulasi Mengemuka
Janji yang Diuji Waktu, Kepemimpinan yang Ditagih Publik
Kanopi Ambruk, Integritas Proyek Dipertanyakan
Menjelang Idulfitri, Mantan Wali Kota dan Ketua DPRK Subulussalam Beri Perhatian kepada Rekan Media dan LSM
Kapolres Subulussalam Imbau Warga Tidak Panic Buying BBM, Stok Dipastikan Aman

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB