MENGGANTUNG KERJA SAMA DI UDARA: LAKON SEMBRONO SEKRETARIS DISKOMINFO KARIMUN

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:58 WIB

50323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Diskominfo Karimun Asal Ngomong???. 

KARIMUN – Sikap dan ucapan pejabat publik tak ubahnya sebuah arsitektur etika yang mesti tegak kokoh di atas fondasi kejujuran dan akuntabilitas.

Namun, struktur ideal itu tampak runtuh di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menyusul pernyataan serampangan Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo), Irwan Dinopri, yang belakangan terbukti mengada-ada.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klaim sepihak Irwan tentang adanya Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama dengan Pemerintah Daerah Karimun melalui Diskominfo, kini menguap tanpa jejak. Pernyataan itu—diucapkan dalam sebuah percakapan beberapa waktu lalu—ternyata hanyalah ilusi birokrasi yang minim pertanggungjawaban.

Struktur Bohong Pejabat Publik
Klaim Sekretaris Irwan Dinopri bukan sekadar slip of the tongue. Dalam konteks kekuasaan dan pengaruh pejabat publik, setiap kata adalah mata uang kepercayaan yang beredar di ruang publik. Kebohongan yang diutarakan dari podium birokrasi dapat memicu kegaduhan, meruntuhkan trust masyarakat, dan bahkan berpotensi menjerat konsekuensi hukum.

“Menjaga mulut pejabat publik,”

Sebagaimana ditegaskan, bukanlah perkara sopan santun belaka, melainkan kewajiban etis, politis, dan legal. Sikap Irwan yang tidak bertanggung jawab dan faktual itu jelas menunjukkan kontradiksi tajam dengan nilai-nilai Pancasila yang menuntut kejujuran dan keberpihakan pada kebenaran.

Baca Juga :  Usai Debat, BARA. Dapat Dukungan, Mengalir Deras Dari Warga Kabupaten Karimun 

Sebagai pejabat yang memiliki platform dan pengaruh besar, pesan Irwan cepat beresonansi, berpotensi dibingkai ulang oleh media, dan mengkristal menjadi narasi publik yang keliru. Faktanya, sumber di lapangan memastikan bahwa hingga saat ini, tidak ada satu pun MoU resmi antara pihak terkait dengan Pemda Karimun melalui Diskominfo.

Tembok Kebisuan dan Ketidakjelasan
Skandal MoU fiktif ini hanyalah puncak gunung es dari masalah yang lebih sistemik di Diskominfo Karimun.

Laporan yang dihimpun menunjukkan bahwa konfirmasi terhadap hampir semua kegiatan di dinas tersebut selalu berakhir dengan tembok kebisuan.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai detail kerja sama—termasuk berapa banyak media yang telah melakukan MoU dan berapa nominal anggarannya—seorang staf Diskominfo bernama Sarip hanya dapat menjawab dengan janji.

“Nanti kita sampaikan dulu ke kabid,” kata Sarip. Namun, respons yang dijanjikan tak kunjung datang, menegaskan pola komunikasi yang tertutup dan alpa transparansi dalam pengelolaan informasi publik. Sikap ini berbanding terbalik dengan fungsi utama dinas yang seharusnya menjadi etalase keterbukaan informasi.

Baca Juga :  Ketika Keadilan Menjadi Barang Dagangan: Warga Bukit Cincin Lawan Putusan Pengadilan Karimun.

Desakan Evaluasi Total: Membongkar Fondasi Kinerja

Fenomena “mengada-ada” dan ketidakmampuan memberikan konfirmasi yang akurat ini memantik reaksi keras dari publik. Seorang warga Karimun yang hanya ingin disapa sebagai H di seputaran Padi Mas, menyampaikan kegeraman yang mencerminkan aspirasi publik.

“Sudah saatnya Bupati Karimun melakukan evaluasi total di Dinas Diskominfo Karimun, baik staf maupun pejabatnya. Agar pelayanan bisa semaksimal mungkin, karena banyak yang kita konfirmasi tak ada jawaban,” tegas H.

Permintaan evaluasi ini bukan sekadar pergantian personel, melainkan seruan untuk perombakan struktural dan mentalitas di Diskominfo.

Keberadaan pejabat yang melontarkan klaim palsu dan staf yang membangun tembok informasi menunjukkan perlunya intervensi serius dari pucuk pimpinan daerah.

Jika sebuah dinas komunikasi saja tak mampu mengomunikasikan datanya secara jelas dan jujur, bagaimana publik bisa menaruh harapan pada akuntabilitas pemerintahan daerah?.

Kasus Irwan Dinopri harus menjadi momentum audit etika dan pengawasan kinerja demi menegakkan kembali integritas birokrasi di Karimun. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan
Selamat Siang
Bupati Karimun Serap Aspirasi Pedagang Pasar Sore
PKB laksanakan muscab di hotel Aston
Bupati Karimun Ing. Menghadiri “Majelis Bermaaf-Maafan” Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau-Lingga Temenggung
Wakil Bupati Karimun Pimpin Rapat Persiapan keberangkatan 121 Calon Jamaah Haji Karimun Tahun 2026.
Pemda Karimun Dapat Penghargaan Dari BKKBN Terkait Kinerja Bidang Kependudukan Dan Inovasi Pelayaman KB
Wabup Karimun Hadiri Malam Puncak Dan Penyerahan Hadiah Kegiatan ” Ini Sahur Karimun 4.0″

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB