Skandal Tanah Uruk Ilegal Gegerkan Karimun: Dicurigai Ada Oknum Diduga ‘Main Mata’ dengan Beking di Balik Penambang Liar?

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:01 WIB

50316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Aktivitas pengerukan tanah uruk secara liar di RT.03, RW.05, Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, mencuatkan dugaan praktik ilegal yang dibekingi oknum kuat. Saat diselidiki di lokasi pada Kamis, 10 Juli 2025, terlihat jelas alat berat beroperasi tanpa henti dan truk-truk pengangkut tanah keluar masuk silih berganti.

Parahnya, saat ditanya soal izin, seorang pria di lokasi dengan angkuh berujar, “Tutup saja lah.”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap arogan ini kian menguatkan indikasi pelanggaran hukum. Menurut regulasi, kegiatan pengurugan tanah memerlukan izin ketat: mulai dari Izin Pengurugan Lahan (IPPT), Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) jika melibatkan material tambang, hingga Izin Lokasi dan Izin Lingkungan.

Baca Juga :  Kapolres karimun Memimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2025

Pelanggaran aturan ini bukan main-main, ancamannya pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar sesuai UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, Pasal 158.

Upaya konfirmasi kepada Ma’el, pengurus tanah uruk tersebut, melalui WhatsApp, hingga berita ini diturunkan, tak berbalas. Begitu pula saat mencoba mendatangi Polsek Meral, Kapolsek disebut tidak di tempat.

Kini, sorotan tajam tertuju pada Kapolres Karimun. Desakan keras muncul agar Kapolres segera turun tangan dan menindak tegas para pelaku penambangan tanah uruk tanpa izin ini.

Baca Juga :  DPD Papdesi Provinsi Kepri Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Priode 2024-2029 

Informasi yang beredar luas di lapangan menyebutkan, ada oknum-oknum “pembeking” yang membuat para pelaku ini merasa kebal hukum.

Jika Kapolres Karimun tak segera bertindak, publik akan bertanya-tanya: Ada apa di balik kembalinya praktik ilegal ini? Apakah ada oknum penegak hukum yang ‘main mata’ dengan para ‘pemain’ tanah uruk tak berizin di Karimun? Kasus ini adalah ujian integritas bagi institusi kepolisian setempat.

[Tim – Bersambung]

Berita Terkait

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan
Selamat Siang
Bupati Karimun Serap Aspirasi Pedagang Pasar Sore
PKB laksanakan muscab di hotel Aston
Bupati Karimun Ing. Menghadiri “Majelis Bermaaf-Maafan” Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau-Lingga Temenggung
Wakil Bupati Karimun Pimpin Rapat Persiapan keberangkatan 121 Calon Jamaah Haji Karimun Tahun 2026.
Pemda Karimun Dapat Penghargaan Dari BKKBN Terkait Kinerja Bidang Kependudukan Dan Inovasi Pelayaman KB
Wabup Karimun Hadiri Malam Puncak Dan Penyerahan Hadiah Kegiatan ” Ini Sahur Karimun 4.0″

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:03 WIB

Semangat Tak Padam! TNI dan Warga Bersatu Bangun Jembatan di Tengah Terik Matahari

Jumat, 17 April 2026 - 20:46 WIB

‎Patroli Malam Rutin, Komitmen Koramil Utan Jaga Stabilitas Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:40 WIB

‎TNI dan Warga Bersatu, Wujudkan Jembatan Penghubung Antar Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:33 WIB

Menuju Desa Sejahtera, Babinsa Gapit Dorong Penguatan Kelembagaan dan Stabilitas Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:19 WIB

Dari Rakor ke Aksi, Koramil Alas Siap Kawal Kedisiplinan Pelajar

Jumat, 17 April 2026 - 20:10 WIB

‎Wujud Kepedulian TNI, Distribusi Susu dan Obat TBC di Berare Berlangsung Aman

Jumat, 17 April 2026 - 20:02 WIB

‎Sinergi TNI dan Bulog, Penyerapan Gabah Petani di Orong Telu Berjalan Lancar

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Berita Terbaru