Batam – Pernyataan kontroversial Ketua PWI Batam, M Kahfi Ashari, terkait wartawan yang belum mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai “preman” memicu reaksi keras dari Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri. Mereka menilai pernyataan tersebut tidak hanya tidak berdasar tetapi juga arogan dan berpotensi merusak citra PWI.
Ketua Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menyatakan bahwa pernyataan M Kahfi Ashari tidak sesuai dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2010. “Peraturan tersebut tidak menyebutkan bahwa wartawan yang belum UKW tidak boleh dilayani oleh narasumber,” kata Ismail dalam sebuah pernyataan yang tegas.
Ismail juga menyoroti perilaku M Kahfi Ashari yang dinilai arogan dalam beberapa kesempatan, termasuk dalam grup WhatsApp dan acara Solidaritas Wartawan Batam. “Dia menggunakan bahasa yang tidak pantas dan menantang, seperti ‘ayo main kita’,” ungkap Ismail, menambahkan bahwa perilaku tersebut tidak sesuai dengan standar profesionalisme yang diharapkan dari seorang ketua organisasi wartawan.
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri mendesak M Kahfi Ashari untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya. Mereka juga meminta PWI Batam untuk mengambil tindakan konkret untuk memperbaiki situasi dan menjaga profesionalisme organisasi. “Jika tidak ada respons yang memadai, kami akan mempertimbangkan langkah hukum,” kata Ismail, menegaskan keseriusan Aliansi dalam menangani kasus ini.
Kritik terhadap M Kahfi Ashari bukan hanya datang dari Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri tetapi juga dari kalangan wartawan lainnya yang merasa prihatin dengan sikap dan pernyataan yang dianggap merusak citra profesi wartawan. “Kita semua berharap PWI Batam dapat menjadi contoh yang baik bagi organisasi wartawan lainnya,” kata Ismail, menutup pernyataannya dengan harapan untuk perbaikan di masa depan. [ALBAB]