Perjudian Tembak Ikan Marak di Batam: Aparat Penegak Hukum di Mana?

KABIRO BATAM

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 07:10 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Hingga saat ini, Gelanggang Permainan (Gelper) tembak ikan yang diduga menjadi sarang perjudian kini kembali marak di Kota Batam, khususnya di kawasan belakang Rusun Lancang Kuning, Batu Ampar dan tidak adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum dari Kepolisian setempat sehingga masyarakat terus mempertanyakan ketegasan dari pihak Penegak Hukum yang ada di Kota Batam.

Keberanian para pengelola untuk beroperasi menimbulkan tanda tanya besar: mengapa aktivitas ilegal ini bisa berjalan mulus tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum?

Permainan Ilegal yang Terang-Terangan
Temuan di lapangan menunjukkan bahwa lokasi perjudian ini beroperasi secara terang-terangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, menurut informasi yang didapat, lokasi-lokasi ini belum mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi maupun Kota Batam. Ironisnya, ketiadaan izin ini seolah tidak menjadi penghalang bagi para pengelola.

Baca Juga :  Pelabuhan Hambali Disorot, Kapal Bawa Buah Impor Bebas Bongkar Muat

Sistem Judi yang Terorganisir
Yang lebih mencengangkan, sistem permainan yang digunakan mengindikasikan kuat adanya praktik perjudian. Mesin-mesin jackpot tembak ikan ini tidak menggunakan koin atau kartu seperti yang diwajibkan dalam aturan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 93293, melainkan menggunakan sistem “kunci isi”.

Sistem ini memungkinkan pengisian saldo secara langsung oleh operator, yang secara nyata menyalahi aturan hukum dan memperjelas unsur perjudiannya.

Dugaan Kekebalan Hukum

Keberanian para pengelola untuk melanggar aturan secara terang-terangan memunculkan dugaan adanya “bekingan” dari pihak-pihak tertentu.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemilik mesin-mesin jackpot tersebut adalah seorang oknum berinisial H, yang diduga memiliki kekebalan hukum. Dugaan ini menguatkan pertanyaan publik tentang mengapa aparat penegak hukum terkesan “adem ayem” dan tidak mengambil tindakan.

Baca Juga :  IWO Pusat Terbitkan SK Pengurus IWO Batam.

Pertanyaan yang Belum Terjawab
Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait, termasuk Dinas DPMPTSP Provinsi dan Kota Batam.

Namun, belum ada jawaban yang didapatkan. Situasi ini semakin mempertebal misteri dan kecurigaan publik. Mengapa lokasi ilegal ini dibiarkan beroperasi? Mengapa tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang?

Maraknya perjudian tembak ikan di Batam tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga mencoreng citra penegakan hukum di kota ini.

Masyarakat menantikan ketegasan dari aparat kepolisian untuk memberantas praktik ilegal ini dan membuktikan bahwa hukum tidak pandang bulu. [ALBAB]

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:18 WIB

20 Pejabat Eselon II Diuji, Pemkab Aceh Utara Mulai Bongkar Formasi Pimpinan

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:34 WIB

Kadis Kominfo Gayo Lues Ajak Insan Pers Perkuat Kemitraan dan Bangun Komunikasi Terbuka

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:24 WIB

Pengawasan Internal Diperketat, Polres Gayo Lues Pastikan Personel Bebas Narkoba dan Judi Online

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:53 WIB

Kepala BNNK Gayo Lues Kawal Monitoring Starbucks FSC, Program 165.755 Bibit Kopi Didorong Perkuat Ekonomi Kawasan Rawan Tanaman Terlarang

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Kasus Sabu di Gayo Lues Kembali Terungkap, Tantangan Memutus Jaringan Masih Besar

Berita Terbaru