Aparat Karimun Tertidur, Judi Tebak Angka Berpantun Merajalela

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:30 WIB

50378 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Aktivitas judi tebak angka berpantun yang berlangsung di King Food Court, Pucak, Jalan Nusantara, Tanjung Balai Karimun, Kepri, telah menjadi sorotan publik. Permainan ini diduga melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. Aparat penegak hukum di Karimun diharapkan untuk tidak menutup mata terhadap aktivitas ini dan segera mengambil tindakan.

Latar belakang hukum perjudian dilarang di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Pasal 303 KUHP juga mengatur bahwa perjudian dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp10 juta. Aktivitas judi tebak angka berpantun di Karimun diduga melanggar ketentuan hukum ini.

Baca Juga :  KSOP Terkesan Lakukan Pembiaran Pelabuhan Tak Berijin

Aktivitas judi dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, seperti meningkatkan angka kriminalitas, merusak moral, dan menyebabkan kerugian finansial bagi pemain dan keluarganya. Judi juga dapat memicu terjadinya tindak pidana lainnya, seperti pencurian dan penggelapan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aparat penegak hukum di Karimun harus segera mengambil tindakan untuk menindak aktivitas judi tebak angka berpantun ini. Pemeriksaan lokasi dapat dilakukan untuk memastikan apakah aktivitas tersebut benar-benar perjudian. Jika terbukti melanggar hukum, aparat dapat melakukan penindakan terhadap permainan tebak angka berpantun tersebut.

Baca Juga :  Kejanggalan Proyek Diskominfo Karimun, Kepala Kejaksaan Diminta Turun Tangan

Pihak kepolisian dan aparat terkait lainnya diharapkan untuk tidak menutup mata terhadap aktivitas ini dan segera mengambil langkah-langkah untuk mencegah dan menindaknya. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman, serta terhindar dari dampak negatif judi.

[Tim – Bersambung]

Berita Terkait

Bea Cukai Diminta Tangkap pengiriman Rokok ilegal ke Tanjung Batu
APH di minta sikat rokok ilegal/ rokok tanpa pita cukai di tanjung batu.
Rokok Ilegal Diduga Kian Marak di Tanjung Batu, APH dan Bea Cukai Diminta Bongkar Jalur Distribusi hingga ke Akarnya
Rokok Tanpa Pita Cukai Diduga Marak di Tanjung Batu, Bea Cukai dan Aparat Diminta Telusuri Jalur Distribusi
“Dugaan Peredaran Ekstasi di Star Club Wiko Karimun Seolah Bebas, Aparat Dituntut Bertindak: Siapa yang Bertanggung Jawab?”
Dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi  di Star club wiko semakin marak, di minta kapolda kepri  turunkan tim untuk memberantasnya.
Pertemuan di  rumah dinas bupati merupakan Tindak lanjut rapat dengar  pendapat umum ( RDPU ) bupati karimun dan dewan perwakilan daerah (DPD ) RI
Dugaan Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi Kembali Marak di Star Club Wiko

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 01:38 WIB

Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hilir Perkuat Pembinaan Teritorial

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Jadi Fondasi Pencegahan Narkoba di Wilayah Alas

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bea Cukai Diminta Tangkap pengiriman Rokok ilegal ke Tanjung Batu

Senin, 2 Nov 2026 - 09:32 WIB