Sudah Beberapa Pekan Barang – Barang Impor Dan Dari Batam Tak Masuk Ke Karimun.

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 06:42 WIB

50379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Lampu merah merupakan istilah dari para pemasuk barang impor dan barang dari batam ke karimun yang menandakan adanya larangan memasukkan barang sementara dari luar ke karimun.

Memang kita lihat di lapangan beberapa pengusaha importir barang menghentikan usahanya, di tandai dengan tidak adanya kegiatan bongkar barang di pelabuhan yang biasannya tempat bongkar barang, salah satu contohnya pelabuhan di pantai pak imam.

Saat kita melakukan pemantaun salah satu gudang yakni PT .Lumbung rejeki nusantara di parit rampak dekat pelabuhan roro yang biasanya sebagai gudang barang barang dari batam lewat angkutan ekspedisi terlihat kosong.

Saat kita konfirmasi salah seorang masyarakat yang kita jumpai dekat gudang tersebut , yang tidak ingin namanya di sebutkan dalam pemberitaan ini kamis, 22/05/25 , menyampaikan ke awak media ini , sudah beberapa lama barang tidak masuk lagi, dan gudang itu nampaknya kosong ( sambil menunjuk ke arah gudang tersebut)

Saat kita mencoba konfirmasi ke pengusaha ekpedisi angkutan barang dari batam, sebut saja I , apakah tidak masuknya barang ekspedisi ke karimun epek dari lampu merah ? pemilik gudang dekat pelabuhan roro tersebut tidak dapat tersambung.

Melihat dari kejadian ini di mana dengan adanya istilah lampu merah yang menandakan larangan masuk barang sementara, yang mana berimbas kepada PT.lumbung rejeki nusantara, sudah beberapa pekan tidak masuk barang, jadi timbul pertanyaan di tengah masyarakat, apakah perijinanya tidak lengkap (abu abu)? Sedangkan kita tau ekspedisi ini sudah berjalan lama.

Baca Juga :  Jaringan Mafia PMI Ilegal di Perairan Karimun Terbongkar, Satu Tersangka Diciduk!

Secara terpisah ketika kita meminta tangggapan , Arman Swandi Purba, SH ketua PAC perkumpulan JARAK (jaringan aspirasi rakyat) menyampaikan, harapan kita kepada aparat penegak hukum (APH) terutama bea cukai dan kepolisian memberikan atensi terhadap persoalan ini,karena apabila benar adanya seperti itu, tidak memiliki perijinan yang lengkap kenapa selama ini dibiarkan, kita DUGA ada permainan untuk mencari keuntungan semata yang merugikan pendapatan negara dari sektor Pajak.

(Tim, bersambung)

Berita Terkait

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan
Selamat Siang
Bupati Karimun Serap Aspirasi Pedagang Pasar Sore
PKB laksanakan muscab di hotel Aston
Bupati Karimun Ing. Menghadiri “Majelis Bermaaf-Maafan” Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau-Lingga Temenggung
Wakil Bupati Karimun Pimpin Rapat Persiapan keberangkatan 121 Calon Jamaah Haji Karimun Tahun 2026.
Pemda Karimun Dapat Penghargaan Dari BKKBN Terkait Kinerja Bidang Kependudukan Dan Inovasi Pelayaman KB
Wabup Karimun Hadiri Malam Puncak Dan Penyerahan Hadiah Kegiatan ” Ini Sahur Karimun 4.0″

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB