Sudah Beberapa Pekan Barang – Barang Impor Dan Dari Batam Tak Masuk Ke Karimun.

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 06:42 WIB

50381 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Lampu merah merupakan istilah dari para pemasuk barang impor dan barang dari batam ke karimun yang menandakan adanya larangan memasukkan barang sementara dari luar ke karimun.

Memang kita lihat di lapangan beberapa pengusaha importir barang menghentikan usahanya, di tandai dengan tidak adanya kegiatan bongkar barang di pelabuhan yang biasannya tempat bongkar barang, salah satu contohnya pelabuhan di pantai pak imam.

Saat kita melakukan pemantaun salah satu gudang yakni PT .Lumbung rejeki nusantara di parit rampak dekat pelabuhan roro yang biasanya sebagai gudang barang barang dari batam lewat angkutan ekspedisi terlihat kosong.

Saat kita konfirmasi salah seorang masyarakat yang kita jumpai dekat gudang tersebut , yang tidak ingin namanya di sebutkan dalam pemberitaan ini kamis, 22/05/25 , menyampaikan ke awak media ini , sudah beberapa lama barang tidak masuk lagi, dan gudang itu nampaknya kosong ( sambil menunjuk ke arah gudang tersebut)

Saat kita mencoba konfirmasi ke pengusaha ekpedisi angkutan barang dari batam, sebut saja I , apakah tidak masuknya barang ekspedisi ke karimun epek dari lampu merah ? pemilik gudang dekat pelabuhan roro tersebut tidak dapat tersambung.

Melihat dari kejadian ini di mana dengan adanya istilah lampu merah yang menandakan larangan masuk barang sementara, yang mana berimbas kepada PT.lumbung rejeki nusantara, sudah beberapa pekan tidak masuk barang, jadi timbul pertanyaan di tengah masyarakat, apakah perijinanya tidak lengkap (abu abu)? Sedangkan kita tau ekspedisi ini sudah berjalan lama.

Baca Juga :  Judi 'Siji' Menggila di Moro, Kapolres Karimun Ditantang Tangkap 'Toke Nomor Siji'

Secara terpisah ketika kita meminta tangggapan , Arman Swandi Purba, SH ketua PAC perkumpulan JARAK (jaringan aspirasi rakyat) menyampaikan, harapan kita kepada aparat penegak hukum (APH) terutama bea cukai dan kepolisian memberikan atensi terhadap persoalan ini,karena apabila benar adanya seperti itu, tidak memiliki perijinan yang lengkap kenapa selama ini dibiarkan, kita DUGA ada permainan untuk mencari keuntungan semata yang merugikan pendapatan negara dari sektor Pajak.

(Tim, bersambung)

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:53 WIB

Program Infrastruktur Presiden Prabowo Menyentuh Pelosok, Jembatan Gantung Kayu Madu Terus Dikebut

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:21 WIB

PT Intam Mangkir dari Panggilan DPRD, Komisi II dan III Ancam Tutup Aktivitas Tambang: “Jika Tetap Membangkang, Kami Hentikan Operasionalnya!”

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:35 WIB

‎Perpisahan Penuh Haru di SMPN 1 Lantung, Babinsa Berikan Dukungan bagi Generasi Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 22:33 WIB

Di Tengah Tugas Kenegaraan, Haji Uma Tuntaskan Magister Cumlaude dan Diwisuda Bersama Putranya

Senin, 1 Juni 2026 - 20:33 WIB

Akses dan Ekonomi Warga Segera Meningkat, Pembangunan Jembatan Garuda Kian Pesat

Senin, 1 Juni 2026 - 18:36 WIB

Aksi Besar PPS Dimulai 2 Juni, Pelabuhan Poto Tano Terancam Lumpuh Total

Senin, 1 Juni 2026 - 08:57 WIB

‎Dandim 1607/Sumbawa Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Sumbawa

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:31 WIB

‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Tingkatkan Pengawasan Wilayah Melalui Patroli Malam Rutin

Berita Terbaru