Ketua LP. Tipikor Nusantara Desak Pemko Subulussalam Agar Stop Program Titipan Tahun 2025. Karena Tidak Menyentuh Kebutuhan Riil Masyarakat.

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 13:35 WIB

50583 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LP. Tipikor Nusantara Desak Pemko Subulussalam Agar Stop Program Titipan Tahun 2025. Karena Tidak Menyentuh Kebutuhan Riil Masyarakat.

Subulussalam, Aceh — Rencana untuk melaksanakan Program Titipan pada Tahun Anggaran 2025 mendapat kritik keras dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan Pegiat Antikorupsi. Ketua Lembaga Pemantau Tindak Pidana Korupsi Nusantara (LP. Tipikor Nusantara), Hasan Rinci, secara tegas menyerukan agar Program tersebut dihentikan segera.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hasan, Program – Program Titipan yang dibebankan kepada seluruh Desa, seperti Pelatihan Pertukangan dan perbengkelan, sama sekali tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat. “Program seperti itu hanya menguntungkan individu tertentu. Ini bukan untuk rakyat, tapi untuk kepentingan segelintir orang,” kata Hasan, Jumat (12/4).

Hasan juga menyoroti fakta bahwa hingga saat ini, honor aparatur desa belum dibayarkan selama tujuh bulan di tahun 2024. Ia menilai, akan lebih bijaksana jika anggaran untuk program titipan dialihkan untuk memenuhi hak-hak dasar para perangkat desa.

Baca Juga :  BPK Bukit Alim Tanggapi Pernyataan Kepala Kampong Terkait Laporan ke Inspektorat

“Honor perangkat desa tertunda hingga tujuh bulan. Daripada membuang anggaran untuk program yang tidak jelas manfaatnya, lebih baik digunakan untuk membayar jerih payah mereka yang bekerja langsung melayani masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa untuk mendanai kegiatan titipan tersebut bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Dana Desa seharusnya diprioritaskan untuk kegiatan swadaya masyarakat dan pembangunan berkelanjutan yang disusun berdasarkan musyawarah warga.

“Ini pelanggaran terhadap semangat Dana Desa itu sendiri. Bukan untuk memperkaya kelompok tertentu, melainkan untuk kepentingan kolektif masyarakat desa,” lanjut Hasan.

Selain menyimpang dari regulasi, program-program titipan ini dinilai mengganggu rencana pembangunan yang telah disepakati melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) desa. Jika terus dipaksakan, kata Hasan, akan merusak prinsip partisipatif dalam perencanaan pembangunan desa.

Baca Juga :  Skandal Dana Desa Subulussalam: Tiga Laporan Korupsi "Mangkrak" di Inspektorat, Warga Ancam Lapor Polisi!

Atas dasar tersebut, Lp. Tipikor Nusantara mendesak Pemerintah Kota Subulussalam untuk mencabut dan tidak melanjutkan program-program titipan di tahun 2025. Hasan juga mengajak para kepala desa dan perangkatnya untuk bersatu menyuarakan penolakan dan menjaga amanah dalam pengelolaan Dana Desa.

“STOP program titipan! Jangan biarkan Dana Desa disalahgunakan. Ini soal tanggung jawab moral dan hukum. Dana itu untuk membangun desa, bukan untuk kepentingan elite,” pungkas Hasan.

Untuk itu, Lp. Tipikor Nusantara secara tegas mendesak Pemerintah Kota Subulussalam agar mencabut seluruh rencana program titipan pada 2025. Hasan juga mengajak seluruh kepala desa dan perangkatnya untuk bersatu menyuarakan penolakan demi menjaga integritas dan amanah pengelolaan Dana Desa.

“Jangan biarkan Dana Desa disalahgunakan. Ini tanggung jawab kita bersama untuk memastikan setiap rupiah dipakai untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan oknum,” Pungkas Hasan. [ER.K]

Berita Terkait

Surat Mutasi ASN Diduga Palsu, BKPSDM Subulussalam Minta Aparat Usut Pelaku Penyebar Hoaks
Pokir DPRK Subulussalam: Antara Kepentingan Publik dan Bayang-Bayang Transaksi Politik
Bayang-Bayang Mafia Tanah di Lahan Transmigrasi Longkib, Negara Diuji Menegakkan Aturan
Sengketa Lahan Longkib Kian Membara, Dugaan Pemalsuan AJB hingga Tindak Pidana Lain Menguat, Penegakan Hukum Diuji
Sengketa 50 Hektar di Longkib Memanas, Nama Ketua Apkasindo Aceh Terseret, Dugaan Pelanggaran Regulasi Mengemuka
Janji yang Diuji Waktu, Kepemimpinan yang Ditagih Publik
Kanopi Ambruk, Integritas Proyek Dipertanyakan
Menjelang Idulfitri, Mantan Wali Kota dan Ketua DPRK Subulussalam Beri Perhatian kepada Rekan Media dan LSM

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:29 WIB

Pernyataan Sikap Camat Lantung di Depan Ribuan Massa: “Kalau Disuruh Memilih, Saya Tegas Tidak Menutup Tambang!”

Kamis, 17 September 2026 - 09:47 WIB

Ribuan Warga Turun ke Jalan! Aliansi Rakyat Tolak Penutupan Tambang Emas Lantung Desak Pemerintah Terbitkan IPR

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:13 WIB

Jaga Ketertiban Pawai Ta’aruf, Babinsa Plampang Hadir di Tengah Warga

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Berita Terbaru